LANGKAT, BARANEWS | Puluhan Kontraktor yang bersertifikasi dan profesional melakukan konferensi pers klarifikasi adanya pemberitaan di Media Online tertentu ,yang membuat berita sepihak tanpa konfirmasi berimbang terkait dugaan fee proyek di Lingkungan Dinas Perkim acara bertempat di jalan Proklamasi Pasar 6 Kelurahan Sidomulyo Kecamatan Stabat Sabtu (11/1/2025 )
Dalam wawancaranya kepada awak media Asosiasi Kontraktor Langkat Bersatu menyampaikan beberapa kontraktor menyatakan bahwa berita tersebut merupakan berita yang
tidak jelas kevalidannya, pasalnya saat dimintai keterangan kepada para kontraktor yang tergabung dalam
Asosiasi Kontraktor Langkat Bersatu yang merupakan perkumpulan Asosiasi-Asosiasi Jasa Konstruksi di
Kabupaten Langkat yaitu: ASKONAS, GAPENSI, GABPEKNAS, GAPEKSINDO, ASPEKNAS dan ASPEKINDO,
Menyatakan bahwa tidak ada proses pemberian fee proyek untuk mendapatkan pekerjaan di Dinas
Perkim,”kami para kontraktor punya perusahaan dan punya kapasitas untuk mengerjakan proyek di
Perkim”, jelas salah seorang kontraktor yang juga Ketua Gabungan Pengusaha Kontraktor Nasional
(GABPEKNAS) Kabupaten Langkat M Yusuf Kaban.”Kami mengikuti proses-proses sesuai dengan Undang-
Undang dan Peraturan tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, misalnya dengan memberikan Surat
Pernyataan Minat kepada Dinas Perkim Kabupaten Langkat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal tersebut juga senada dengan pernyataan M. Faisal Hasibuan yang merupakan Ketua Aspekindo Kabupaten Langkat yang juga didukung oleh ketua-ketua Asosiasi Kontraktor yang ada di Kabupaten Langkat “Proses-proses pengadaan barang/jasa di Dinas Perkim sudah sesuai dengan peraturan Perundang-Undangan
serta Peraturan LKPP tentang Pengadaan Barang /Jasa pemerintah.
Kami para kontraktor telah mengirimkan Surat Pernyataan Minat setelah melihat di Aplikasi SiRUP milik Dinas Perkim Kabupaten Langkat dan juga telah diklarifikasi terkait administrasi, kemampuan serta pengalaman perusahaan kami sehingga kami diundang untuk ikut melaksanakan pekerjaan di Dinas Perkim Kabupaten Langkat”.
“Terkait dengan pemberitaan media yang mengatakan dugaan bahwa kami memberikan fee kepada Kadis Perkim,
kami pastikan itu pemberitaan Hoaks dan tidak berdasar, dan kami sangat menyayangkan adanya pemberitaan itu yang membuat masrayakat resah”. “Kami harapkan seharusnya berita yang ditayangkan oleh rekan-rekan wartawan adalah berita yang berimbang dan dilengkapi dengan fakta, karena ini menyangkut nama baik kami selaku masyarakat jasa konstuksi yang ikut berpartisipasi dalam pembangunan di Kabupaten Langkat .
Jangan sampai dengan ada nya berita-berita seperti ini membuat masyarakat Kabupaten Langkat resah dan curiga kepada kami” tambah Putra Batubara selaku Ketua ASKONAS Kabupaten Langkat
Hadir juga dalam jumpa pers tersebut M Yusuf ( GABPEKNAS), M.Faisal Hasibuan ( Aspekindo), Perwakilan ASKONAS serta lainya (RED)