APBK Perubahan Raqan Qanun Anggaran Tahun 2023 Menurun

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 1 Oktober 2023 - 21:45 WIB

50426 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane, bara news | Rancangan Raqan qanun APBK Perubahan Aceh Tenggara 2023 mengalami penurunan sebesar Rp.6, 2 miliar, bila dibandingkan dengan APBK murni sebelumnya yang disahkan Dewan, dan pihak Pemkab Aceh Tenggara, Kutacane.

Dalam pidato, berdasarkan pengantar nota keuangan Rancangan APBK Kabupaten Aceh Tenggara yang disampaikan langsung Pj Bupati Drs.Syakir.M.Si,pada Rapat Paripurna DPRK Agara, masa sidang I tahun 2023, di Gedung DPRK Aceh Tenggara, sabtu (29/9)2023, malam, Pendapatan tercatat sebesarRp.1.213.146.241.578,00, sedangkan pada APBK murni sebelumnya tercatat sebesar Rp.1.219.443.625.975,00.

Oleh karena itu bahwa Rincian pendapatan Aceh Tenggara tersebut terdiri dari PAD yang semula Rp.92.331.850.000,00, mengalami kenaikan sebesar Rp.5.989.873.959,00 dan menyebabkan PAD pada Perubahan 2023 menjadi Rp.98.321.723.959,00.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut bahwa dari 3 item sumber PAD tersebut, Pajak Daerah yang semula Rp. 16.450.000.000,00, dan Retribusi Daerah sebesar Rp.60.531.850.000,00 tidak mengalami perubahan, sedangkan Lain-lain PAD yang sah, semula Rp.15.350.000.000,00 mengalami kenaikan sebesar Rp.5.989.873.959,00 hingga menyebabkan lain-lain PAD yang sah pada APBK Perubahan 2023 menjadi Rp.21.339.873.959,00.

Sementara itu belanja Daerah pada RAPBK Perubahan 2023 tercatat sebesar Rp.1.282.004.505.571,00 naik Rp. 54.133.474.541,00, sedangkan pada APBK murni 2023 tercatat sebesarRp.1.227.871.031.030,00. Dan pembiayaan Daerah terutama penerimaan pembiayaan, penerimaan pembiayaan, dan sisa lebih perhitungan anggaran Tahun sebelumnya semula Rp.8.427.405.000,00 mengalami kenaikan sebesar Rp.60.698.696.872,00 menjadi Rp.69.117.101.927,00.

Selanjutnya berdasarkan paparan di sampaikan Pj Bupati Syakir, APBK merupakan rencana keuangan Tahunan Pemkab Aceh Tenggara, dalam rangka mewujudkan amanat rakyat melalui pihak eksekutif, dan legislatif, Perubahan APBK 2023 juga berorientasi pada anggaran berbasis kinerja atau prestasi kerja sesuai dengan ketentuan yang diamanatkan PP 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan dan permendagri nomor 84 Tahun 2022.

Berdasarkan PMK 194/PMK .07/2022, kemampuan daerah terutama pendapatan Daerah Aceh Tenggara termasuk katagori rendah.Di akhir pembacaan nota pengantarnya, Syakir menambahkan pada Perubahan APBK 2023, pembiayaan Netto sebesar Rp.68.858.263.993,00 digunakan untuk menutup defisit anggaran sebesar Rp.68.858.263.993,00, sehingga sisa lebih pembiayaan Anggaran Daerah Tahun berkenaan Rp.0,00.

Sementara itu bahwa di area ruangan Dprk setempat, Ketua DPRK Kembali Pimpin Sidang Setelah beberapa kali sidang absen tak memegang palu, akibat perseteruan, dan mosi tak percaya yang diajukan 20 dari 30 orang total anggota DPRK , dan Ketua DPRK Deni Febrian Roza akhirnya memegang palu, dan memimpin sidang Paripurna Perubahan Rawan qanun APBK Agara Tahun 2023, Sabtu (29/9) 2023.

Dalam sidang paripurna dewan yang lalu, rapat di DPRK selalu dipimpin Wakil Ketua Jamudin Selian SE, didampingi Wakil Ketua 2 , Maruan Hanafi. Pasalnya 20 orang anggota dewan tak mau menghadiri sidang DPRK apalabila rapat dipimpin Ketua dewan ,Deni Febrian Roza.(sadikin)

Berita Terkait

Hermansyah Plt. Sekretaris RSUD Sahuddin Bertekad Lakukan Pembenahan Manajemen dan Pelayanan Lebih Baik Kembali
Bupati Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Desa Maha Singkil
Bupati Salim Fakhry Lakukan Kunker Perdana di Desa Pedalaman Kecamatan Leuser
Bupati Fakhry Lakukan Kunker Perdana di Desa Pedalaman Kecamatan Leuser
Bupati Fakhry Salurkan Bantuan Masa Panik Korban Kebakaran di Maha Singkil
PPK BPJN 3.5 Aceh, Jaya Yuliadi, Tanggap Terhadap Kondisi Infrastruktur di Aceh Tenggara
Jadwal mundur 2.628 calon pppk paruh waktu bisa bernapas lega
Tiga Rumah Warga di Aceh Tenggara Hangus Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 16:30 WIB

Gubernur Aceh dan Empat Balai Kementrian PU Sepakat Perkuat Sinergi Infrastruktur di Aceh

Jumat, 29 Agustus 2025 - 11:57 WIB

Gubernur Jakarta Perintahkan SKPD Bersiap Hadapi Situasi Pasca Demonstrasi, Melayat ke Rumah Duka Korban

Jumat, 29 Agustus 2025 - 11:25 WIB

Kementerian ATR/BPN Matangkan Transformasi Layanan dalam Rapim

Jumat, 29 Agustus 2025 - 11:19 WIB

Lindungi Hak Masyarakat Hukum Adat dan Jaga Warisan Leluhur, Kementerian ATR/BPN Sosialisasikan Pendaftaran Tanah Ulayat di Enrekang

Jumat, 29 Agustus 2025 - 11:05 WIB

Lantik Pejabat Fungsional, Wamen Ossy Harapkan Peran Dosen Lektor dalam Transformasi STPN

Kamis, 28 Agustus 2025 - 23:58 WIB

PB PMII dan OKP Cipayung Lintas Agama Tegaskan Komitmen Persaudaraan Lewat Deklarasi “Harmoni Pemuda Lintas Agama”

Senin, 25 Agustus 2025 - 20:16 WIB

Bupati Gayo Lues Apresiasi Prestasi Siswa SMAN Seribu Bukit di Kompetisi Toyota Eco Youth Nasional

Senin, 18 Agustus 2025 - 15:19 WIB

Konferensi Internasional 20 Tahun MoU Helsinki: Refleksi Dua Dekade Perdamaian Aceh

Berita Terbaru