APBK Perubahan Raqan Qanun Anggaran Tahun 2023 Menurun

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 1 Oktober 2023 - 21:45 WIB

50377 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane, bara news | Rancangan Raqan qanun APBK Perubahan Aceh Tenggara 2023 mengalami penurunan sebesar Rp.6, 2 miliar, bila dibandingkan dengan APBK murni sebelumnya yang disahkan Dewan, dan pihak Pemkab Aceh Tenggara, Kutacane.

Dalam pidato, berdasarkan pengantar nota keuangan Rancangan APBK Kabupaten Aceh Tenggara yang disampaikan langsung Pj Bupati Drs.Syakir.M.Si,pada Rapat Paripurna DPRK Agara, masa sidang I tahun 2023, di Gedung DPRK Aceh Tenggara, sabtu (29/9)2023, malam, Pendapatan tercatat sebesarRp.1.213.146.241.578,00, sedangkan pada APBK murni sebelumnya tercatat sebesar Rp.1.219.443.625.975,00.

Oleh karena itu bahwa Rincian pendapatan Aceh Tenggara tersebut terdiri dari PAD yang semula Rp.92.331.850.000,00, mengalami kenaikan sebesar Rp.5.989.873.959,00 dan menyebabkan PAD pada Perubahan 2023 menjadi Rp.98.321.723.959,00.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut bahwa dari 3 item sumber PAD tersebut, Pajak Daerah yang semula Rp. 16.450.000.000,00, dan Retribusi Daerah sebesar Rp.60.531.850.000,00 tidak mengalami perubahan, sedangkan Lain-lain PAD yang sah, semula Rp.15.350.000.000,00 mengalami kenaikan sebesar Rp.5.989.873.959,00 hingga menyebabkan lain-lain PAD yang sah pada APBK Perubahan 2023 menjadi Rp.21.339.873.959,00.

Baca Juga :  Ini Tanggapan LIRA  Aceh Tenggara Terkait Pernyataan Plt Pengulu Kute Lawe Kongker Hilir Kec. Lawe Alas Agara

Sementara itu belanja Daerah pada RAPBK Perubahan 2023 tercatat sebesar Rp.1.282.004.505.571,00 naik Rp. 54.133.474.541,00, sedangkan pada APBK murni 2023 tercatat sebesarRp.1.227.871.031.030,00. Dan pembiayaan Daerah terutama penerimaan pembiayaan, penerimaan pembiayaan, dan sisa lebih perhitungan anggaran Tahun sebelumnya semula Rp.8.427.405.000,00 mengalami kenaikan sebesar Rp.60.698.696.872,00 menjadi Rp.69.117.101.927,00.

Selanjutnya berdasarkan paparan di sampaikan Pj Bupati Syakir, APBK merupakan rencana keuangan Tahunan Pemkab Aceh Tenggara, dalam rangka mewujudkan amanat rakyat melalui pihak eksekutif, dan legislatif, Perubahan APBK 2023 juga berorientasi pada anggaran berbasis kinerja atau prestasi kerja sesuai dengan ketentuan yang diamanatkan PP 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan dan permendagri nomor 84 Tahun 2022.

Berdasarkan PMK 194/PMK .07/2022, kemampuan daerah terutama pendapatan Daerah Aceh Tenggara termasuk katagori rendah.Di akhir pembacaan nota pengantarnya, Syakir menambahkan pada Perubahan APBK 2023, pembiayaan Netto sebesar Rp.68.858.263.993,00 digunakan untuk menutup defisit anggaran sebesar Rp.68.858.263.993,00, sehingga sisa lebih pembiayaan Anggaran Daerah Tahun berkenaan Rp.0,00.

Baca Juga :  Baitul Mal Agara Buka Pendaftaran Penerima ZIS untuk Asnaf Ibnu Sabil dan Asnaf Muallaf

Sementara itu bahwa di area ruangan Dprk setempat, Ketua DPRK Kembali Pimpin Sidang Setelah beberapa kali sidang absen tak memegang palu, akibat perseteruan, dan mosi tak percaya yang diajukan 20 dari 30 orang total anggota DPRK , dan Ketua DPRK Deni Febrian Roza akhirnya memegang palu, dan memimpin sidang Paripurna Perubahan Rawan qanun APBK Agara Tahun 2023, Sabtu (29/9) 2023.

Dalam sidang paripurna dewan yang lalu, rapat di DPRK selalu dipimpin Wakil Ketua Jamudin Selian SE, didampingi Wakil Ketua 2 , Maruan Hanafi. Pasalnya 20 orang anggota dewan tak mau menghadiri sidang DPRK apalabila rapat dipimpin Ketua dewan ,Deni Febrian Roza.(sadikin)

Berita Terkait

Bupati Terpilih Siap Sukseskan Program BPJS Ketenagakerjaan di Aceh Tenggara
SMKN PP Kutacane Laksanakan Bimbingan Konseling
Komisi VI & Dinas Pertanian Aceh Kungker di Aceh Tenggara Berjalan Sukses
Terkesan Bekinerja Buruk, Barisan Sepuluh Pemuda Minta Kakanwil Kemenkumham Aceh Copot Plh Kalapas dan KPLP
Pemkab Aceh Tenggara Peroleh Nilai A Pelayanan Publik
DPRK Aceh Tenggara Minta RSUD Sahudin Kutacane Ditingkatkan ke Tipe B
Taufik Hidayat Ketua Komite SMKN PP Kutacane
Junaidi Maruto Plt. Kasek SMKN PP Kutacane

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:44 WIB

Iskandar Pj. Bupati Iskandar Lepas Tim Adam Depok FC untuk Berlaga di Liga 4 Aceh

Senin, 20 Januari 2025 - 00:33 WIB

Piala Bupati Cup I Tahun 2025 Puluhan Klop Ikut Festival Lomba Burung Berkicau.

Senin, 20 Januari 2025 - 00:28 WIB

Piala Piala Bupati Cup I Tahun 2025 Puluhan Klop Ikut Festival Lomba Burung Berkicau.

Sabtu, 18 Januari 2025 - 13:38 WIB

Pj. Keuchik Krueng Raya Pimpin Verifikasi Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa 2025

Senin, 30 Desember 2024 - 16:45 WIB

PLN Perkuat Perekonomian dan Pariwisata Aceh melalui Program “Desa Berdaya PLN”

Sabtu, 28 Desember 2024 - 11:10 WIB

Prodi Pendidikan Kimia FKIP USM Gelar PKM di Gampong Jaboi Kota Sabang

Sabtu, 28 Desember 2024 - 01:14 WIB

Kapolda Aceh Cek Pos Pelayanan Ops Lilin Seulawah 2024 di Sabang

Jumat, 27 Desember 2024 - 00:43 WIB

Turnamen Sepakbola Usia Dini SSB PSKS Cup II Resmi Ditutup

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Pemkab Nagan Raya Gelar Rapimsus Bahas Agenda Penting Daerah

Kamis, 30 Jan 2025 - 18:39 WIB