AMPG Konsultasi ke Polda Metro, Siapkan Laporan Terkait Dugaan Serangan terhadap Ketum Golkar Bahlil Lahadalia

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 21 Oktober 2025 - 05:19 WIB

50199 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Pimpinan Pusat Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) menyambangi Polda Metro Jaya pada Senin (20/10/2025) untuk melakukan konsultasi serta mempersiapkan pelaporan terhadap sejumlah akun media sosial yang diduga menyebarkan konten bernada penghinaan terhadap Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia.

Wakil Ketua Umum AMPG, Sedek Bahta, mengatakan bahwa langkah tersebut diambil menyusul maraknya unggahan yang menyerang pribadi dan integritas Ketua Umum Partai Golkar secara masif dan terstruktur di sejumlah platform digital. Menurutnya, serangan tersebut dinilai tidak hanya menyerang individu, tetapi juga menyasar institusi partai yang dipimpinnya.

“Maksud kedatangan kami hari ini adalah untuk melaporkan beberapa akun media sosial yang secara terstruktur dan masif belakangan ini menyerang pribadi, marwah, dan martabat Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia,” ujar Sedek usai berkonsultasi dengan Direktorat Siber Polda Metro Jaya.

Dalam pertemuan itu, AMPG turut menyerahkan dokumen awal berupa tangkapan layar unggahan yang dinilai mengandung unsur penghinaan. Menurut Sedek, konten-konten tersebut diduga melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), khususnya Pasal 27 dan Pasal 28, serta ketentuan dalam Pasal 310 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pencemaran nama baik.

Ia menegaskan bahwa dalam penelusuran awal, terdapat lima hingga tujuh akun media sosial yang menjadi perhatian utama dan telah dikantongi data serta bukti unggahannya. Pihaknya membuka kemungkinan jumlah akun pelaku dapat bertambah seiring pendalaman yang masih terus dilakukan terhadap penyebaran konten bernuansa serupa.

“Ada yang menulis ‘wudhu pakai bensin’, ada juga yang menyebut tindakan kekerasan dan menyerahkannya sebagai candaan. Ini bukan lagi kritik, melainkan bentuk penghinaan yang mencederai prinsip etika komunikasi publik,” jelasnya.

Sedek juga menyampaikan bahwa sebelum membawa kasus ini ke ranah hukum, pihaknya telah terlebih dahulu melayangkan somasi kepada pemilik akun-akun tersebut. Respons yang diperoleh bervariasi. Beberapa di antaranya bersikap kooperatif dan langsung menghapus konten yang dipermasalahkan, sementara yang lain tetap mempertahankan unggahan.

“Kami beri kesempatan untuk menyelesaikan secara baik. Namun karena tidak semua kooperatif, maka proses hukum kami tempuh,” katanya.

Meski demikian, AMPG menegaskan bahwa tindakan ini bukan bentuk anti-kritik. Menurut Sedek, kritik tetap harus ditempatkan dalam ruang yang produktif dan santun, serta tidak turun menjadi serangan personal atau hoaks yang memicu kebencian.

“Kami tidak anti kritik. Kritik itu penting dalam kehidupan berdemokrasi. Tapi konten penghinaan pribadi, fitnah, atau ajakan kekerasan tidak boleh dinormalisasi,” ucap Sedek.

Rencana pelaporan ini kini sedang dalam proses pematangan dengan penyidik. AMPG menyatakan siap memberikan keterangan lanjutan dan bukti-bukti tambahan apabila dibutuhkan, demi menjaga marwah institusi partai sekaligus memastikan ruang publik digital tetap sehat dan beretika. (*)

Berita Terkait

BNN dan PWI Perkuat Kolaborasi dalam Perang Melawan Narkoba
Puluhan Pabrik di Kawasan Industri Banten Tercemar Radiasi Cs-137, Pemerintah Telusuri Sumber Paparan Berbahaya
Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Lawan Korupsi dalam Penyerahan Rp13 Triliun Uang Pengganti Negara
Kejagung Serahkan Rp13 Triliun Uang Korupsi CPO ke Negara
Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Rp 13 Triliun dari Kasus Korupsi Ekspor CPO
Perum BULOG Raih Penghargaan Anugerah Inspiratif 2025, Pengakuan Komitmen Ketahanan dan Kemandirian Pangan Nasional
Perisai SI Siap Kirim 1.000 Relawan ke Palestina, Dukung Sikap Tegas Prabowo
Ismail Fahmi Diangkat Jadi Aspidsus Kejati Kepri, Tinggalkan Kursi Kajari Kabupaten Semarang

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 07:51 WIB

Puluhan Pabrik di Kawasan Industri Banten Tercemar Radiasi Cs-137, Pemerintah Telusuri Sumber Paparan Berbahaya

Selasa, 21 Oktober 2025 - 05:19 WIB

AMPG Konsultasi ke Polda Metro, Siapkan Laporan Terkait Dugaan Serangan terhadap Ketum Golkar Bahlil Lahadalia

Senin, 20 Oktober 2025 - 12:14 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Lawan Korupsi dalam Penyerahan Rp13 Triliun Uang Pengganti Negara

Senin, 20 Oktober 2025 - 11:59 WIB

Kejagung Serahkan Rp13 Triliun Uang Korupsi CPO ke Negara

Senin, 20 Oktober 2025 - 11:40 WIB

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Rp 13 Triliun dari Kasus Korupsi Ekspor CPO

Minggu, 19 Oktober 2025 - 10:35 WIB

Perum BULOG Raih Penghargaan Anugerah Inspiratif 2025, Pengakuan Komitmen Ketahanan dan Kemandirian Pangan Nasional

Jumat, 17 Oktober 2025 - 16:25 WIB

Perisai SI Siap Kirim 1.000 Relawan ke Palestina, Dukung Sikap Tegas Prabowo

Jumat, 17 Oktober 2025 - 16:09 WIB

Ismail Fahmi Diangkat Jadi Aspidsus Kejati Kepri, Tinggalkan Kursi Kajari Kabupaten Semarang

Berita Terbaru

GAYO LUES

120 Ekor Kuda Berpacu di Arena Buntul Nege, Gayo Lues

Selasa, 21 Okt 2025 - 13:41 WIB