GAYO LUES, BARANEWS —Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Gayo Lues mengeluarkan peringatan resmi menyusul beredarnya akun media sosial palsu yang mengatasnamakan Bupati Gayo Lues, Suhaidi, S.Pd., M.Si. Akun tersebut diketahui menggunakan identitas dan foto pribadi Bupati tanpa izin dan diduga berupaya menjalin komunikasi dengan masyarakat seolah-olah merupakan akun resmi kepala daerah.
Dalam pernyataan yang dirilis pada Minggu (4/10/2025), Kominfo Gayo Lues menegaskan bahwa akun dengan nama “Suhadi Bupati Gayo Lues”, yang menampilkan foto resmi Bupati mengenakan pakaian dinas, bukan merupakan media resmi milik pejabat tersebut. Pemerintah Kabupaten menyatakan bahwa segala aktivitas maupun informasi dari akun tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan tidak mewakili institusi pemerintahan.
“Dengan ini kami menyampaikan bahwa akun ini bukan merupakan akun resmi Bupati Gayo Lues. Segala informasi, pernyataan, maupun aktivitas yang disampaikan melalui akun ini tidak mewakili Bupati Gayo Lues secara resmi,” tulis Kominfo dalam keterangan tertulisnya.
Tindakan cepat ini dilakukan guna mengantisipasi potensi penyalahgunaan identitas pejabat publik yang kian marak terjadi di ruang digital. Kominfo menegaskan bahwa Bupati Gayo Lues tidak memiliki akun media sosial pribadi yang digunakan secara langsung dalam kegiatan pemerintahan maupun komunikasi publik. Semua informasi dan pernyataan resmi hanya dipublikasikan melalui kanal komunikasi milik Pemerintah Kabupaten Gayo Lues dan dikelola secara terpusat oleh Dinas Kominfo.
“Bupati Gayo Lues tidak memiliki akun pribadi yang digunakan untuk kegiatan pemerintahan atau komunikasi publik melalui media sosial pribadi. Semua informasi resmi hanya disampaikan melalui kanal komunikasi milik Pemkab Gayo Lues dan Dinas Kominfo,” ujar juru bicara Kominfo saat dihubungi.
Masyarakat diimbau untuk tidak menanggapi, berinteraksi, maupun memberikan informasi pribadi kepada akun yang tidak jelas legalitasnya. Kominfo juga membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang menemukan aktivitas mencurigakan di media sosial yang mengatasnamakan pejabat daerah.
Fenomena pemalsuan akun pejabat di media sosial bukan hal baru dan telah terjadi di berbagai daerah. Biasanya, modus ini digunakan untuk mengelabui masyarakat dalam bentuk permintaan bantuan, penyebaran hoaks, hingga upaya penipuan digital. Kejahatan semacam ini memanfaatkan minimnya literasi digital serta kelengahan publik dalam memverifikasi identitas daring.
Kominfo Gayo Lues menegaskan bahwa pihaknya tengah berkoordinasi dengan platform media sosial terkait untuk meminta agar akun palsu tersebut segera diblokir dan dihapus. Langkah hukum sesuai ketentuan perundang-undangan juga sedang dipertimbangkan apabila pelaku berhasil diidentifikasi.
“Langkah verifikasi sedang kami lakukan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan bijak dalam menerima pesan atau permintaan tautan dari akun yang tidak terverifikasi. Jangan mudah percaya hanya karena nama dan foto terlihat familiar,” tegasnya.
Kominfo Gayo Lues menjelaskan bahwa seluruh informasi resmi terkait kegiatan pemerintahan dan komunikasi publik Bupati hanya dapat diakses melalui situs resmi pemerintah daerah di gayolueskab.go.id serta akun media sosial resmi @diskominfo.gayolues dan @kominfogayolues.
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya peningkatan kesadaran digital di tengah masyarakat, sekaligus dorongan untuk bersama-sama menjaga keamanan ruang digital dari praktik-praktik penyalahgunaan identitas. Pemerintah menegaskan bahwa keamanan digital tidak hanya menjadi tanggung jawab institusi, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh warga negara dalam era informasi yang semakin terbuka.
(ABDIANSYAH)














































