Akun Palsu Mengatasnamakan Bupati Gayo Lues Beredar di Media Sosial, Dinas Kominfo: Waspadai Upaya Penipuan Digital

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 5 Oktober 2025 - 17:01 WIB

50561 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES, BARANEWS —Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Gayo Lues mengeluarkan peringatan resmi menyusul beredarnya akun media sosial palsu yang mengatasnamakan Bupati Gayo Lues, Suhaidi, S.Pd., M.Si. Akun tersebut diketahui menggunakan identitas dan foto pribadi Bupati tanpa izin dan diduga berupaya menjalin komunikasi dengan masyarakat seolah-olah merupakan akun resmi kepala daerah.

Dalam pernyataan yang dirilis pada Minggu (4/10/2025), Kominfo Gayo Lues menegaskan bahwa akun dengan nama “Suhadi Bupati Gayo Lues”, yang menampilkan foto resmi Bupati mengenakan pakaian dinas, bukan merupakan media resmi milik pejabat tersebut. Pemerintah Kabupaten menyatakan bahwa segala aktivitas maupun informasi dari akun tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan tidak mewakili institusi pemerintahan.

“Dengan ini kami menyampaikan bahwa akun ini bukan merupakan akun resmi Bupati Gayo Lues. Segala informasi, pernyataan, maupun aktivitas yang disampaikan melalui akun ini tidak mewakili Bupati Gayo Lues secara resmi,” tulis Kominfo dalam keterangan tertulisnya.

Tindakan cepat ini dilakukan guna mengantisipasi potensi penyalahgunaan identitas pejabat publik yang kian marak terjadi di ruang digital. Kominfo menegaskan bahwa Bupati Gayo Lues tidak memiliki akun media sosial pribadi yang digunakan secara langsung dalam kegiatan pemerintahan maupun komunikasi publik. Semua informasi dan pernyataan resmi hanya dipublikasikan melalui kanal komunikasi milik Pemerintah Kabupaten Gayo Lues dan dikelola secara terpusat oleh Dinas Kominfo.

“Bupati Gayo Lues tidak memiliki akun pribadi yang digunakan untuk kegiatan pemerintahan atau komunikasi publik melalui media sosial pribadi. Semua informasi resmi hanya disampaikan melalui kanal komunikasi milik Pemkab Gayo Lues dan Dinas Kominfo,” ujar juru bicara Kominfo saat dihubungi.

Masyarakat diimbau untuk tidak menanggapi, berinteraksi, maupun memberikan informasi pribadi kepada akun yang tidak jelas legalitasnya. Kominfo juga membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang menemukan aktivitas mencurigakan di media sosial yang mengatasnamakan pejabat daerah.

Fenomena pemalsuan akun pejabat di media sosial bukan hal baru dan telah terjadi di berbagai daerah. Biasanya, modus ini digunakan untuk mengelabui masyarakat dalam bentuk permintaan bantuan, penyebaran hoaks, hingga upaya penipuan digital. Kejahatan semacam ini memanfaatkan minimnya literasi digital serta kelengahan publik dalam memverifikasi identitas daring.

Kominfo Gayo Lues menegaskan bahwa pihaknya tengah berkoordinasi dengan platform media sosial terkait untuk meminta agar akun palsu tersebut segera diblokir dan dihapus. Langkah hukum sesuai ketentuan perundang-undangan juga sedang dipertimbangkan apabila pelaku berhasil diidentifikasi.

“Langkah verifikasi sedang kami lakukan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan bijak dalam menerima pesan atau permintaan tautan dari akun yang tidak terverifikasi. Jangan mudah percaya hanya karena nama dan foto terlihat familiar,” tegasnya.

Kominfo Gayo Lues menjelaskan bahwa seluruh informasi resmi terkait kegiatan pemerintahan dan komunikasi publik Bupati hanya dapat diakses melalui situs resmi pemerintah daerah di gayolueskab.go.id serta akun media sosial resmi @diskominfo.gayolues dan @kominfogayolues.

Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya peningkatan kesadaran digital di tengah masyarakat, sekaligus dorongan untuk bersama-sama menjaga keamanan ruang digital dari praktik-praktik penyalahgunaan identitas. Pemerintah menegaskan bahwa keamanan digital tidak hanya menjadi tanggung jawab institusi, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh warga negara dalam era informasi yang semakin terbuka.

(ABDIANSYAH)

Berita Terkait

PSGL Gayo Lues Resmi Tuan Rumah Liga 4 Zona Aceh 2025, Siap Tampil Maksimal di Kandang Sendiri
Pekerjaan Perbaikan Jalan Nasional di Singgah Mulo Sebabkan Antrean Akibat Sistem Buka-Tutup
Satpol PP dan WH Gayo Lues Bersihkan Masjid, Dukung Gerakan GEMA Masjid Pemkab
Dugaan Pemalsuan Nama di Buku Nikah, Warga Pulo Gelime Minta Aparat Hukum Bertindak
Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo Pimpin Pembinaan Spiritual Tahanan Lewat Kegiatan Yasinan Bersama
Peningkatan Kasus ISPA, Dinas Kesehatan Gayo Lues Minta Fasilitas Kesehatan Tingkatkan Kewaspadaan
Plt.Sekda Gayo Lues Buka Lomba Baca Puisi DWP, Tekankan Peran Perempuan sebagai Penjaga Harmoni
Pemkab Gayo Lues Perkuat Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Daya Beli Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 03:26 WIB

KPK Tegaskan Korupsi di Daerah Masih Dominan, Dorong Penguatan Integritas Kepala Daerah

Jumat, 14 November 2025 - 03:23 WIB

Menkes Tegaskan Rumah Sakit Wajib Layani Pasien Tanpa KTP Jika Kondisi Gawat Darurat

Jumat, 14 November 2025 - 03:14 WIB

MK Nyatakan Permohonan Uji Materi Pajak Pesangon dan Pensiun Tidak Dapat Diterima

Jumat, 14 November 2025 - 03:12 WIB

MK Tolak Gugatan Masa Jabatan Kapolri, Tegaskan Polri Bukan Bagian Kabinet

Jumat, 14 November 2025 - 03:09 WIB

MK Tolak Gugatan Uji Materi Syarat Pengunduran Diri Calon Kepala Daerah

Jumat, 14 November 2025 - 03:06 WIB

Mahkamah Konstitusi Tegaskan Anggota Polri Aktif Tidak Boleh Duduki Jabatan Sipil

Jumat, 14 November 2025 - 03:03 WIB

MK Tegaskan Batasan Penggunaan Jangka Waktu Hak Atas Tanah di IKN Harus Bertahap dan Sesuai Evaluasi

Jumat, 14 November 2025 - 02:59 WIB

MK Tolak Permohonan Pembatasan Masa Jabatan Kapolri

Berita Terbaru