Aksi Cepat Polres Aceh Tenggara Tangkap Pelaku Penganiayaan Hingga Tewaskan Pemuda di Muslim Ayub Fest

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 20 Agustus 2025 - 17:46 WIB

50499 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE – Kejadian tragis mengguncang Muslim Ayub Fest yang digelar di Stadion Syahadat, Desa Pulonas, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara, Senin malam (18/8/2025). Seorang pemuda, NP (20), meregang nyawa setelah menjadi korban penganiayaan di tengah keramaian pengunjung.

Pelaku, MEL (26), warga Desa Batu Mbulan 2, Kecamatan Babussalam, berhasil diamankan hanya dalam tiga menit setelah insiden penusukan. Kesigapan petugas Polres Aceh Tenggara yang tengah melakukan pengamanan menjadi faktor kunci sehingga pelaku tidak sempat melarikan diri dan potensi kerusuhan yang lebih besar bisa dicegah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K melalui Kasihumas Polres AKP Jomson Silalahi membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, pelaku penusukan yang menyebabkan korban meninggal dunia telah diamankan. Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan intensif,” ujar Jomson Selasa (19/8/2025).

Polisi juga telah memeriksa lima orang saksi yang berada di lokasi kejadian. Sejumlah barang bukti berhasil diamankan, termasuk dua celana jeans, satu jaket, satu ikat pinggang, satu sarung pisau kayu, dan satu kaos. Barang bukti tersebut langsung terkait dengan peristiwa penganiayaan yang menewaskan korban.

Kronologi kejadian bermula ketika pelaku MEL, ditemani rekannya AM, bersenggolan dengan korban. Adu mulut pun pecah. Menurut keterangan saksi, korban sempat memukul pelaku dari belakang sebelum keduanya meninggalkan lokasi. Namun, perselisihan tidak berhenti di situ.

Beberapa saat kemudian, pelaku kembali bertemu korban. Adu mulut kembali terjadi dan berujung pada perkelahian fisik. Dalam insiden itu, korban sempat mengeluarkan sebilah pisau, namun terjatuh. Melihat kesempatan, pelaku langsung mengambil pisau tersebut dan menikam korban. NP sempat dilarikan ke Rumah Sakit Nurul Hasanah, tetapi nyawanya tidak tertolong.

Kesigapan aparat yang sedang bertugas menjadi penentu utama dalam mengamankan pelaku. MEL yang mencoba melarikan diri berhasil ditangkap di lokasi dalam hitungan menit. Kasatreskrim Polres Aceh Tenggara menegaskan, pelaku dijerat Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

“Kami selalu siap sedia dalam setiap pengamanan acara besar. Tidak hanya untuk mengantisipasi potensi gangguan, tetapi juga untuk menanggulangi gangguan nyata demi terciptanya keamanan masyarakat,” ujar Kasatreskrim.

Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat Aceh Tenggara tentang kewaspadaan dan kesadaran akan keselamatan publik. Aparat kepolisian mengimbau agar masyarakat tidak membawa senjata tajam ke acara publik dan segera melaporkan setiap potensi konflik agar tidak bereskalasi.

Insiden ini sekaligus menunjukkan profesionalisme Polres Aceh Tenggara dalam menjaga ketertiban masyarakat. Respons cepat aparat menegaskan bahwa tindakan kekerasan tidak akan ditoleransi, sekaligus menjadi peringatan bagi siapa saja yang mencoba mengganggu keamanan publik di wilayah tersebut.

Laporan : Yasir Asbalah

Berita Terkait

Bupati Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Desa Maha Singkil
Bupati Salim Fakhry Lakukan Kunker Perdana di Desa Pedalaman Kecamatan Leuser
Bupati Fakhry Lakukan Kunker Perdana di Desa Pedalaman Kecamatan Leuser
Bupati Fakhry Salurkan Bantuan Masa Panik Korban Kebakaran di Maha Singkil
PPK BPJN 3.5 Aceh, Jaya Yuliadi, Tanggap Terhadap Kondisi Infrastruktur di Aceh Tenggara
Jadwal mundur 2.628 calon pppk paruh waktu bisa bernapas lega
Tiga Rumah Warga di Aceh Tenggara Hangus Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki
Dana desa bukit meriah 2024 Rp. 940 jt. 63℅ misterius

Berita Terkait

Minggu, 14 September 2025 - 23:20 WIB

Bupati Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Desa Maha Singkil

Sabtu, 13 September 2025 - 22:00 WIB

Bupati Fakhry Lakukan Kunker Perdana di Desa Pedalaman Kecamatan Leuser

Sabtu, 13 September 2025 - 21:58 WIB

Bupati Fakhry Salurkan Bantuan Masa Panik Korban Kebakaran di Maha Singkil

Sabtu, 13 September 2025 - 12:46 WIB

PPK BPJN 3.5 Aceh, Jaya Yuliadi, Tanggap Terhadap Kondisi Infrastruktur di Aceh Tenggara

Sabtu, 13 September 2025 - 01:55 WIB

Jadwal mundur 2.628 calon pppk paruh waktu bisa bernapas lega

Jumat, 12 September 2025 - 12:56 WIB

Tiga Rumah Warga di Aceh Tenggara Hangus Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki

Jumat, 12 September 2025 - 01:35 WIB

Dana desa bukit meriah 2024 Rp. 940 jt. 63℅ misterius

Senin, 8 September 2025 - 00:46 WIB

Truk Pengangkut Mobil Terjun ke Jurang di Ketambe, Aceh Tenggara

Berita Terbaru