Akses ke Desa Rerebe Terancam Putus, Irmawan Dorong Percepatan Penanganan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 14 Oktober 2025 - 19:26 WIB

50693 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues – Kondisi jalan dan jembatan menuju Desa Rerebe, Kecamatan Tripe Jaya, Kabupaten Gayo Lues, terus memburuk dan kini dinilai sangat mengkhawatirkan. Kerusakan akibat abrasi dan longsor mengancam kelangsungan akses satu-satunya menuju kawasan yang menjadi pintu utama bagi tujuh desa di kecamatan tersebut.

Anggota Komisi V DPR RI, Irmawan, dalam kunjungannya ke lokasi, Senin (13/10/2025), menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan pembangunan jalan dan jembatan Rerebe melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Menurutnya, percepatan penanganan hanya dapat dilakukan jika Pemerintah Kabupaten Gayo Lues segera menyiapkan desain teknis sebagai syarat utama dalam pengajuan anggaran.

“Abrasi dan longsor terjadi di daerah pemukiman dan persawahan. Kita sudah diskusikan dan minta Pemda siapkan desainnya. Kalau desain siap, nanti kita bisa fokus memperjuangkan fisik pembangunannya melalui anggaran kementerian,” ujar Irmawan saat meninjau langsung kondisi oprit jembatan yang nyaris terputus.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah agar pembangunan dapat segera direalisasikan. Irmawan juga menyebut, usulan terkait perbaikan jembatan dan jalan menuju Desa Rerebe tengah diupayakan masuk dalam APBN Murni ataupun APBN Perubahan (APBN-P) Tahun 2026, mengingat urgensinya dalam mendukung aktivitas ekonomi dan sosial warga setempat.

Jembatan yang menghubungkan Desa Rerebe ini merupakan infrastruktur vital yang menghubungkan tujuh desa lainnya di Kecamatan Tripe Jaya. Jika tidak segera ditangani, dikhawatirkan kondisi tersebut akan mengisolasi ribuan warga dan memperparah kesenjangan pembangunan antarwilayah di kabupaten berjuluk Negeri Seribu Bukit itu.

Irmawan meminta seluruh elemen terkait, baik di lingkungan eksekutif maupun legislatif daerah, untuk saling mendukung proses perencanaan hingga pengawalan usulan ke Kementerian PUPR. Ia berharap, penyiapan desain teknis dan dokumen pendukung dapat segera diselesaikan agar proses penganggaran dapat berjalan sesuai tahapan.

“Kita minta semua pihak bergerak cepat. Ini untuk kepentingan masyarakat luas, khususnya para petani, pelajar, dan pelaku ekonomi yang setiap hari melintasi jalur ini,” tegasnya.

Kondisi terkini di lapangan menunjukkan bahwa sebagian badan jalan mulai mengalami keretakan dan longsoran di beberapa titik bahu jalan. Oprit jembatan utama telah mengalami pergeseran tanah yang cukup tajam, memperbesar risiko putus total jika curah hujan terus meningkat.

Warga berharap upaya percepatan pembangunan yang dijanjikan segera terealisasi agar tidak harus menempuh jalur alternatif yang jauh dan sulit dilalui, terutama saat musim hujan. (Abdiansyah)

Berita Terkait

PSGL Gayo Lues Resmi Tuan Rumah Liga 4 Zona Aceh 2025, Siap Tampil Maksimal di Kandang Sendiri
Pekerjaan Perbaikan Jalan Nasional di Singgah Mulo Sebabkan Antrean Akibat Sistem Buka-Tutup
Satpol PP dan WH Gayo Lues Bersihkan Masjid, Dukung Gerakan GEMA Masjid Pemkab
Dugaan Pemalsuan Nama di Buku Nikah, Warga Pulo Gelime Minta Aparat Hukum Bertindak
Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo Pimpin Pembinaan Spiritual Tahanan Lewat Kegiatan Yasinan Bersama
Peningkatan Kasus ISPA, Dinas Kesehatan Gayo Lues Minta Fasilitas Kesehatan Tingkatkan Kewaspadaan
Plt.Sekda Gayo Lues Buka Lomba Baca Puisi DWP, Tekankan Peran Perempuan sebagai Penjaga Harmoni
Pemkab Gayo Lues Perkuat Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Daya Beli Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 03:26 WIB

KPK Tegaskan Korupsi di Daerah Masih Dominan, Dorong Penguatan Integritas Kepala Daerah

Jumat, 14 November 2025 - 03:23 WIB

Menkes Tegaskan Rumah Sakit Wajib Layani Pasien Tanpa KTP Jika Kondisi Gawat Darurat

Jumat, 14 November 2025 - 03:14 WIB

MK Nyatakan Permohonan Uji Materi Pajak Pesangon dan Pensiun Tidak Dapat Diterima

Jumat, 14 November 2025 - 03:12 WIB

MK Tolak Gugatan Masa Jabatan Kapolri, Tegaskan Polri Bukan Bagian Kabinet

Jumat, 14 November 2025 - 03:09 WIB

MK Tolak Gugatan Uji Materi Syarat Pengunduran Diri Calon Kepala Daerah

Jumat, 14 November 2025 - 03:06 WIB

Mahkamah Konstitusi Tegaskan Anggota Polri Aktif Tidak Boleh Duduki Jabatan Sipil

Jumat, 14 November 2025 - 03:03 WIB

MK Tegaskan Batasan Penggunaan Jangka Waktu Hak Atas Tanah di IKN Harus Bertahap dan Sesuai Evaluasi

Jumat, 14 November 2025 - 02:59 WIB

MK Tolak Permohonan Pembatasan Masa Jabatan Kapolri

Berita Terbaru