Ahli Waris: Penyerobot Lahan Almarhum T. Sama Indra adalah Oknum Pejabat

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 11 Februari 2025 - 08:19 WIB

502,751 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH SELATAN-Terkait berita yang  sempat viral di Aceh Barat Daya dan Aceh Selatan tanggal 5 Februari 2025 tentang penyerobotan tanah mantan bupati aceh selatan T. Sama Indra oleh pihak yang tak bertanggung jawab di tuwi lhee km 7 Gampong Ie Mirah, Kecamatan Babah Roet, Kabupaten Aceh Barat Daya. Issue yang sangat menyita Perhatian publik ini, Menurut Ali Zamzami, Koordinator Ketua Forum Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (FORMAKI) akan membuka praktik mafia tanah yang selama ini berjalan mulus dan tertutup rapi di Aceh Barat Daya

“Berbicara Kejahatan pertanahan atau mafia tanah di Aceh Barat Daya, persoalannya sangat banyak. Praktek ini sudah berjalan sangat lama dan Rapi, kalau kasus ini berhasil diselesaikan maka akan mengungkap siapa selama ini pelaku kejahatan Pertanahan” ujar Ali Zamzami, Senin (10/2)

Koordinator FORMAKI ini menjelaskan, Beberapa modus operandi mafia tanah yaitu pemalsuan dokumen, pendudukan ilegal, mencari legalitas di pengadilan, jual beli tanah yang dilakukan seolah-olah secara formal, dan hilangnya warkah tanah. Mafia tanah harus diberantas. Beberapa upaya untuk memberantasnya adalah dengan menindak secara tegas pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Modus operandi yang dilakukan oleh pelaku kejahatan pertanahan di Abdya ini adalah pemalsuan akta otentik tentang pengalihan kepemilikan tanah tanpa persetujuan pemilik yang sah, sehingga seolah-olah mengakibatkan hilangnya hak pemilik yang sah dengan bantuan oknum mulai dari tingkat desa dan melibatkan oknum pejabat,” Jelasnya

 

Semenetara T. Alamsyah selaku ahli waris Alm. T. Sama Indra yang dijumpai di kediamannya mengatakan pasca pemberitaan itu, sudah ada 3 orang yang mengaku penjual dan pembeli tanah tersebut.

“Kemarin mereka sudah menghubungi saya dan menanyakan Solusi”ucap T. Alamsyah

  1. Alamsyah menyarankan diselesaikan antara penjual dengan pembeli, karena tidak ada urusan dengan ahli waris Alm T. Sama Indra sebagai pemilik tanah. T. Alamsyah mengatakan ada beberapa nama lain yang terlibat dalam kasus ini salah satunya Oknum Pejabat di Abdya.

“Berdasarkan pengakuan mereka, diantaranya ada nama oknum pejabat setempat yang menguasai tanah tersebut dalam jumlah yang luas” ujarnya.

Alamsyah juga memberikan Solusi kepada pihak yang menguasai lahan tersebut yang sudah menanami tanaman untuk menemui Ahli waris untuk menyelesaikan persoalan secepatnya.

“Bagi lahan yang sudah ditanami tanaman seperti sawit atau tanaman lain, agar menjumpai kami untuk membicarakan solusi yang terbaik, jika tidak maka kami akan menutup akses ke lahan tersebut” kata Alamsyah

  1. Alamsyah juga menegaskan jika persoalan tanah tersebut selesai, maka pihak ahli waris akan membersihkan lahan tersebut dan digunakan untuk program prioritas pemerintah.

“Direncanakan akan dimanfaatkan untuk mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional yang sejalan dengan visi Bapak Presiden Prabowo Subianto menuju swasembada pangan di Indonesia”Pungkasnya

Berita Terkait

Pembatalan Tender Lanjutan Pembangunan RSUD-YA, Bukti Pemerintah Aceh Main-main dengan Hak Hidup Rakyat
Diduga Ada Indikasi Persaingan Bisnis di Balik Isu Makanan Berbelatung di MUQ Aceh Selatan
Aceh Selatan Sudah Finalkan Laporan Realisasi DOKA Tahap I
Bupati Aceh Selatan Diingatkan, Memimpin Daerah Bukanlah Mengelola Perusahaan
Petugas Masak MUQ Aceh Selatan Klarifikasi Isu Makanan Santri: “Kami Masak Sehari Tiga Kali, Sesuai Prosedur”
Aceh Selatan Tertinggal Realisasi Penyaluran DOKA 2025, GerPALA Minta Bupati Mirwan Lebih Fokus dan Serius Kelola Pemerintahan
Pemkab Aceh Selatan Tanggapi Serius Persoalan MUQ, Bupati Mirwan: Jadikan Momentum Perbaikan
Bupati H Mirwan MS : Jadikan Masukan dan Kritikan sebagai Obat untuk Kemajuan Aceh Selatan

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 03:25 WIB

Gugatan Tutut Soeharto ke Menkeu Dicabut, Purbaya: Beliau Kirim Salam, Saya Balas Salam

Jumat, 19 September 2025 - 03:22 WIB

Ahli di Sidang MK: 4.351 Polisi Rangkap Jabatan Sipil, Kesempatan Warga Sipil Hilang!

Jumat, 19 September 2025 - 03:04 WIB

Rocky Gerung Sindir Reshuffle Kabinet Prabowo: Cuma Ganti Orang, Bukan Ubah Kualitas

Jumat, 19 September 2025 - 02:53 WIB

Lima Tersangka Kredit Fiktif BPR Jepara Artha Ditahan KPK, Tiga Orang Dijemput Paksa di Semarang

Jumat, 19 September 2025 - 02:41 WIB

200 Siswa di Banggai Kepulauan Diduga Keracunan Setelah Makan Gratis, RS Trikora Penuh

Jumat, 19 September 2025 - 02:36 WIB

KPK Ingatkan Potensi Korupsi Dana Rp200 Triliun di Bank Himbara: “Jangan Sampai Kredit Fiktif Terulang”

Kamis, 18 September 2025 - 20:27 WIB

Pemerintah Tegaskan Kuota Impor BBM untuk SPBU Swasta Sudah Dinaikkan

Kamis, 18 September 2025 - 20:21 WIB

GAPPRI Sambut Positif Kajian Penurunan Tarif Cukai oleh Menkeu Purbaya

Berita Terbaru