Ahli Waris: Penyerobot Lahan Almarhum T. Sama Indra adalah Oknum Pejabat

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 11 Februari 2025 - 08:19 WIB

502,729 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH SELATAN-Terkait berita yang  sempat viral di Aceh Barat Daya dan Aceh Selatan tanggal 5 Februari 2025 tentang penyerobotan tanah mantan bupati aceh selatan T. Sama Indra oleh pihak yang tak bertanggung jawab di tuwi lhee km 7 Gampong Ie Mirah, Kecamatan Babah Roet, Kabupaten Aceh Barat Daya. Issue yang sangat menyita Perhatian publik ini, Menurut Ali Zamzami, Koordinator Ketua Forum Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (FORMAKI) akan membuka praktik mafia tanah yang selama ini berjalan mulus dan tertutup rapi di Aceh Barat Daya

“Berbicara Kejahatan pertanahan atau mafia tanah di Aceh Barat Daya, persoalannya sangat banyak. Praktek ini sudah berjalan sangat lama dan Rapi, kalau kasus ini berhasil diselesaikan maka akan mengungkap siapa selama ini pelaku kejahatan Pertanahan” ujar Ali Zamzami, Senin (10/2)

Koordinator FORMAKI ini menjelaskan, Beberapa modus operandi mafia tanah yaitu pemalsuan dokumen, pendudukan ilegal, mencari legalitas di pengadilan, jual beli tanah yang dilakukan seolah-olah secara formal, dan hilangnya warkah tanah. Mafia tanah harus diberantas. Beberapa upaya untuk memberantasnya adalah dengan menindak secara tegas pelaku.

“Modus operandi yang dilakukan oleh pelaku kejahatan pertanahan di Abdya ini adalah pemalsuan akta otentik tentang pengalihan kepemilikan tanah tanpa persetujuan pemilik yang sah, sehingga seolah-olah mengakibatkan hilangnya hak pemilik yang sah dengan bantuan oknum mulai dari tingkat desa dan melibatkan oknum pejabat,” Jelasnya

 

Semenetara T. Alamsyah selaku ahli waris Alm. T. Sama Indra yang dijumpai di kediamannya mengatakan pasca pemberitaan itu, sudah ada 3 orang yang mengaku penjual dan pembeli tanah tersebut.

“Kemarin mereka sudah menghubungi saya dan menanyakan Solusi”ucap T. Alamsyah

  1. Alamsyah menyarankan diselesaikan antara penjual dengan pembeli, karena tidak ada urusan dengan ahli waris Alm T. Sama Indra sebagai pemilik tanah. T. Alamsyah mengatakan ada beberapa nama lain yang terlibat dalam kasus ini salah satunya Oknum Pejabat di Abdya.

“Berdasarkan pengakuan mereka, diantaranya ada nama oknum pejabat setempat yang menguasai tanah tersebut dalam jumlah yang luas” ujarnya.

Alamsyah juga memberikan Solusi kepada pihak yang menguasai lahan tersebut yang sudah menanami tanaman untuk menemui Ahli waris untuk menyelesaikan persoalan secepatnya.

“Bagi lahan yang sudah ditanami tanaman seperti sawit atau tanaman lain, agar menjumpai kami untuk membicarakan solusi yang terbaik, jika tidak maka kami akan menutup akses ke lahan tersebut” kata Alamsyah

  1. Alamsyah juga menegaskan jika persoalan tanah tersebut selesai, maka pihak ahli waris akan membersihkan lahan tersebut dan digunakan untuk program prioritas pemerintah.

“Direncanakan akan dimanfaatkan untuk mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional yang sejalan dengan visi Bapak Presiden Prabowo Subianto menuju swasembada pangan di Indonesia”Pungkasnya

Berita Terkait

Terkait Jalan Berdebu di Kota Bahagia, Bupati Aceh Selatan: Akan Kita Tindak Lanjuti Penganggarannya Tahun Ini
Hadiri Pengukuhan MPU, Bupati Mirwan MS: Ulama adalah Lampu Penerang Masyarakat
PERESMIAN BUMG SUMBER REJEKI MANDIRI DESA PADANG BEURAHAN SUKSES DILAKSANAKAN
RTA Aceh Selatan: Kami Siap Kawal Ulama, Jaga MPU dari Pengaruh Orang Fasik
Bupati H. Mirwan MS Ucapkan Selamat atas Pengukuhan MPU Aceh Selatan 2025–2030: “Ulama adalah Pelita Ummat”
Bupati H. Mirwan MS Terbuka untuk Diskusi dan Gagasan Inovatif demi Aceh Selatan Maju dan Produktif
Bupati H. Mirwan: Sejak Aceh Singkil Masih Bagian Aceh Selatan, Keempat Pulau Itu Memang Sudah Sah Milik Aceh
Ketua DPM UTU Desak Bupati Aceh Barat Gugat PT MGK atas Dugaan Perusakan Lingkungan

Berita Terkait

Minggu, 22 Juni 2025 - 00:27 WIB

Satpol PP-WH Gayo Lues Perketat Razia Busana Islami, Masyarakat Diminta Jaga Nilai Syariat

Sabtu, 21 Juni 2025 - 18:27 WIB

KPK RI Diminta Usut Permainan Izin Tambang GMR di Kawasan Hutan Gayo Lues

Sabtu, 21 Juni 2025 - 18:03 WIB

Aktivitas Tambang PT GMR di Gayo Lues Disorot, Tak Bawa Manfaat, Hanya Tinggalkan Kerusakan

Sabtu, 21 Juni 2025 - 17:46 WIB

Hutan Lindung di Pantan Cuaca Kian Rusak, Tambang Emas PT GMR Diduga Biang Kerok

Sabtu, 21 Juni 2025 - 17:29 WIB

Eksplorasi Tambang Emas di Gayo Lues Diduga Masuki Hutan Lindung, Dokumen Izin PT Gayo Mineral Masih Misterius

Sabtu, 21 Juni 2025 - 16:15 WIB

Kapolsek Putri Betung Kompol Muhammad Ali Kunjungi SDN 3, Ajak Siswa Semangat Belajar Lewat Program Saweu Sikula

Sabtu, 21 Juni 2025 - 01:01 WIB

Gayo Lues Police Launch Bhayangkara Cup 2025 to Celebrate 79th Bhayangkara Day with Spirit of Unity and Sportsmanship

Sabtu, 21 Juni 2025 - 00:08 WIB

Kapolres Gayo Lues Resmi Membuka Turnamen Bhayangkara Cup 2025 Sambut HUT Bhayangkara ke-79

Berita Terbaru