Banda Aceh – Kabupaten Aceh Tenggara mencatat prestasi penting dalam penguatan ekonomi desa. Pemerintah Aceh, melalui Dinas Koperasi dan UKM, menganugerahkan penghargaan kepada daerah yang dinilai berhasil mendorong percepatan pengesahan badan hukum Koperasi Desa Merah Putih. Dalam daftar tersebut, Aceh Tenggara meraih posisi kedua di bawah Kabupaten Bener Meriah.
Peringkat ini diumumkan menjelang peringatan Hari Koperasi ke-78 yang dipusatkan di halaman Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, pada Kamis, 17 Juli 2025. Selain Aceh Tenggara dan Bener Meriah, posisi ketiga diraih oleh Kabupaten Aceh Tengah. Penghargaan ini diberikan kepada total sebelas kepala daerah, termasuk dari wilayah kota seperti Banda Aceh, Sabang, Langsa, dan Subulussalam.
Penghargaan itu bukan sekadar formalitas, tapi bentuk pengakuan terhadap langkah nyata pemerintah daerah dalam mempercepat legalitas kelembagaan ekonomi rakyat. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Aceh menyebut inisiatif percepatan ini sebagai bagian dari strategi jangka panjang memperkuat sistem ekonomi desa yang inklusif dan berkelanjutan.
“Koperasi Desa Merah Putih dirancang bukan sekadar simbol, tapi sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi rakyat berbasis hukum, transparansi, dan akuntabilitas. Dukungan pemerintah kabupaten sangat menentukan dalam memastikan koperasi benar-benar hidup dan bekerja untuk rakyat,” ujar pejabat Diskop UKM Aceh dalam keterangannya.
Bupati Aceh Tenggara diganjar penghargaan karena dinilai berhasil mengorkestrasi lintas sektor dalam mendorong pengesahan koperasi. Langkah ini menunjukkan keseriusan daerah dalam menciptakan tata kelola koperasi yang adaptif terhadap tantangan zaman.
Penguatan koperasi dipandang sebagai salah satu pilar dalam memerangi kemiskinan struktural di desa-desa. Dengan koperasi sebagai jembatan produksi dan distribusi, masyarakat desa tak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi pelaku ekonomi utama yang berdaulat atas usahanya sendiri.
Penghargaan ini sekaligus menegaskan bahwa birokrasi yang cekatan dalam mengurusi hal-hal fundamental seperti legalitas koperasi adalah fondasi penting dalam mewujudkan pembangunan ekonomi yang berkeadilan. (ZUL)