Pengulu Kampung Kota Blangkejeren Mengucapkan Terimakasih kepada Kapolres Gayo Lues

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 27 Oktober 2023 - 17:18 WIB

50327 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren – Pengulu Kampung Kota Blangkejeren, dalam sebuah gesture penghargaan yang tulus, menyampaikan terimakasih kepada Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K., atas tindakan cepat dan responsif Polres Gayo Lues dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait larangan berdagang pada waktu menjelang Sholat Maghrib dan Sholat Jum’at, Jum’at (27/10/2023).

Kasatbinmas IPTU Masjidul Haq, yang menjelaskan bahwa kegiatan himbauan tertib pedagang langsung ditindaklanjuti oleh Polres Gayo Lues sesuai permintaan masyarakat Kota Blangkejeren pada saat Jum’at Curhat tadi pagi. Tindakan ini merupakan bukti konkret dari keseriusan Polres Gayo Lues dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah, serta menghormati nilai-nilai keagamaan yang diyakini oleh masyarakat.

Pengulu Kampung Kota Blangkejeren menyatakan bahwa kerjasama yang baik antara aparat kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam memelihara ketertiban dan keharmonisan di wilayah ini. “Kami mengapresiasi langkah-langkah yang diambil oleh Kapolres Gayo Lues dan jajaran dalam mendukung keinginan masyarakat untuk menjaga kekhusyukan ibadah, terutama pada waktu-waktu penting seperti menjelang Sholat Maghrib dan Sholat Jum’at,” ujar Pengulu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengulu juga mengajak masyarakat Kota Blangkejeren untuk terus menjaga kerukunan dan kerjasama dengan aparat kepolisian serta berkomunikasi dengan baik dalam menyelesaikan permasalahan yang ada di wilayah mereka. Kebersamaan antara masyarakat dan Polres Gayo Lues diharapkan dapat menjadi contoh positif dalam menjaga ketertiban dan keamanan dalam bingkai kebhinekaan yang ada di wilayah tersebut. (RED)

Berita Terkait

Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren Vonis 155 Bulan Penjara Pelaku Perkosaan Anak
Waspada Akun Palsu! Oknum Mengaku Sebagai Bupati Gayo Lues Suhaidi, S.Pd., M.Si
Cegah Pergaulan Bebas, Pemkab Gayo Lues Larang Remaja Berkumpul di Tempat Sepi
LSM Bongkar Dugaan Overlap dan Pengulangan Kegiatan Dana Desa Pintu Rime 2024, Desak APH Turun Tangan
Ziarah ke Makam Tgk. Tambak Malem, Jejak Penyebar Islam dari Tanah Gayo hingga Karo
PT Gayo Lues Mentalu Perkasa Teken MoU dengan Kejaksaan Untuk Pendampingan Penanganan Hukum
Proyek Pipa Air Tak Mengalir di Gayo Lues, Diduga Langgar Permendagri dan Berpotensi Timbulkan Kerugian Negara
Universitas Samudra Dorong Desa Berdaya: Inovasi Sabun Colek dari Arang Aktif Batok Kelapa Jadi Langkah Nyata Pemberdayaan Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 09:02 WIB

Bea Cukai Aceh Ungkap 4,5 Ton Narkotika Semester Pertama 2025, Separuh dari Total Nasional

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:03 WIB

BenQ dan Datascrip Perkuat Pengadaan Digital Berbasis Produk Lokal di Aceh

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:49 WIB

M Hawanis Ketua LSM Rambu Darat Apresiasi Dinas ESDM Aceh, Sumur Minyak Rakyat Menuju Legalitas

Jumat, 11 Juli 2025 - 01:48 WIB

Museum Tsunami Aceh Gelar Pameran Temporer, Ajak Masyarakat Siaga Hadapi Bencana

Rabu, 9 Juli 2025 - 16:22 WIB

Penerimaan Bea Cukai Aceh Semester I 2025 Tembus Rp1,13 Triliun, Naik Dua Kali Lipat

Selasa, 8 Juli 2025 - 10:31 WIB

KKN USM 2025: Dari Pembekalan Menuju Pengabdian Berdampak

Selasa, 8 Juli 2025 - 01:44 WIB

Bea Cukai Aceh Berikan Pembebasan Bea Masuk Lebih dari 1,5 Juta Dolar AS untuk Dukung Investasi Hulu Migas dan Ketahanan Energi Nasional

Minggu, 6 Juli 2025 - 22:46 WIB

Ribuan Warga Terima Sajikan Bubur Kanji Asyura untuk Warga Dari DPW GR Aceh

Berita Terbaru