Camat Belangkejeren Bantah Surat Izin Atasan Salah Satu Calon Pengulu Desa Penampaan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 1 Juni 2023 - 13:23 WIB

50871 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Branews Aceh – Untuk menyikapi legalitas dalam mengikuti calon kandidat kepala desa penampaan kecamatan blangkejeren Kabupaten Gayo Lues. Provinsi Aceh, semestinya sudah menjadi ke wajiban bagi para peserta yang menjabat, baik di pemerintahan daerah maupun di swasta untuk melampirkan surat izin atasan, sebagai syarat menjadi kandidat kepala desa.

Lain hal nya, salah satu kandidat desa penampaan yang sudah di tetapkan oleh panitia desa penampaan sebagai calon kepala desa tampa melahirkan surat izin atasan, hanya yang di lampirkan surat se kedar mengetahui untuk calon kepala desa, hal ini dinilai sudah melakukan pembodohan terhadap masyarakat desa penampaan. Diminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melidik nya.

Hal tersebut, Jus Male Ara Senja. Selaku Camat blangkejeren lansung membantah terkait surat sekedar mengetahui atasan itu, menurut camat blangkejeren tersebut saat di komfirmasi awak media ini. Kamis.1/06/ 2023. dirinya mengakui bahwa, surat mengetuhui atasan itu bukan legalitas surat izin atasan, “Akan tetapi hanya sekedar pemberitahuan kepada atasan doank. Terangnya Camat blangkejeren.

Lebih jauh Camat blangkejeren menjelaskan, dirinya sangat menyayangkan, salah satu kandidat kepala desa yang selama ini sudah terikat dengan Pengawas pemilu di kecamatan yang turut mengikuti kompitisi sebagai calon kepala desa penampaan, hingga saat ini belum di nyatakan memiliki surat izin dari atasan,”Saya akan segera untuk me mangil ketua panitia penyelengara pemilihan kepala desa panampaan. Jelas nya Jus Male Ara Senja.

Kemudian. Tgk. Kamin selaku ketua panitia penyelengara Pilkades desa penampaan saat di komfirmasi media ini, melalui Via Whapsab nya, sangat di sayangkan, hingga saat ini dirinya sangat membisu untuk menjawab hasil komfirmasi media ini, diduga ada udang dibalik beroti,

Selanjutnya. Se jumlah kandidat calon kepala desa penampaan akan melakukan untuk angkat bicara ke pablik terkait dengan surat sekedar pemberitahuan atasan itu kepada Aparat penegak hukum kabupaten Gayo lues, hal itu seperti yang di sampaikan Gembeta Alam. Salah satu kandidat calon kepala desa penampaan. Nomor urut (2), menurut Gembeta itu, diri nya sangat mengutuk panitia penyelenggara pemilihan kepala desa penampaan yang dinilai tidak netralitas terhadap pelaksana pemilihan yang independesi.” Bila panitia pelaksana pemilihan Pilkadis penampaan ini tidak melakukan klarivikasi atas legalitas izin atasan salah satu calon kandidat tersebut, maka kami akan melakukan musi tidak percaya kepada panitia pelaksana Pilkades. Tegasnya Gembeta Alam.

Baca Juga :  Dalam Waktu 3 (tiga) Jam Tim Resmob Polres Gayo Lues dan Polsubsektor Rumah Bundar Berhasil Menangkap AH Pelaku Curanmor

“Juga kami sebagai kandidat yang lain nya akan menduga bahwa, panitia pelaksana pilkadis penampaan ini ada permaenan benang merah antara kandidat tersebut bersama oknum panitia, sehingga puhak panitia tidak mengevaluasi terlebih dahulu sebelum penetapan calon kandidat. Tambahnya Gembeta Alam.

Untuk menanggapi hal tersebut. Wakil Ketua DPRK Gayo Lues. H.Ibnu Hasim mengakui bahwa, yang di namakan surat izin atasan merupakan sebuah formolir yang berisikan izin atasan, bukan sebuah pemberitahuan semata kepada atasan,dan menurut H. Ibnu Hasim salah se orang mantan Bupati dua Priode itu, kalau untuk menjadi kepala desa itu wajib meminta surat izin atasan.”Kalau yang ini namanya bukan surat izin atasan. Tutupnya H.Ibnu Hasim.(Tim)

Berita Terkait

Beredarnya Video???. Plt. Kapus Pining Benarkan Dokter Tidak Ada. !!!
Suhaidi-Maliki Resmi Jadi Bupati-Wakil Bupati Gayo Lues Periode 2025-2030
Pj Bupati Gayo Lues Minta PNS Baru dan Inpassing Bangun Daerah Lebih Maju
Babinsa Pos Ramil Dabun Gelang Bantu Proses Penjemuran Tembakau Petani Desa Binaan
Aktif Komsos Bersama Kades Dan Perangkat Desa Menjadikan Hubungan Kerja Antara Babinsa Dan Aparat Desa Semakin Solid
Terkait PPPK Paruh Waktu di Gayo Lues, Berikut Penjelasan Plt Sekda dan Kepala BKPSDM Gayo Lues
Babinsa Ciptakan Keakraban dengan Warga Binaan Melalui Komsos/Komunikasi Sosial
Penanaman Serentak Perkarangan Pangan Bergizi di Kampung Ulun Tanoh : Langkah Nyata Menuju Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:14 WIB

Sat Lantas Polres Bener Meriah: Jamin Ketertiban dan Keselamatan di Jalan Raya

Sabtu, 4 Januari 2025 - 21:56 WIB

Ketua Onto Rejo Bener Meriah Sesalkan Penundaan Pelantikan Gubernur Dan Wakil Gubernur Aceh

Jumat, 3 Januari 2025 - 00:40 WIB

Gebyar Festival Lagu Dangdut 2025 Aceh Tengah Dan Bener Meriah

Jumat, 27 Desember 2024 - 21:37 WIB

Indah Mayasary Dirikan Rumah Baca Telege Ilmu Kampung Uning Bersah

Selasa, 24 Desember 2024 - 17:25 WIB

Yonif 114/SM Sabet Juara Umum Perlombaan Ton Ting dalam rangka HUT Infanteri ke-79 dan HUT Kodam IM ke-68

Jumat, 20 Desember 2024 - 17:52 WIB

DPC Macan Asia Indonesia Bener Meriah, Siap Kawal Program Pemerintah Pusat Dan Daerah.

Rabu, 18 Desember 2024 - 19:55 WIB

Ormas : DPC Macan Asia Indonesia, Ucapkan Selamat HUT Bener Meriah Ke 21 Tahun

Rabu, 18 Desember 2024 - 18:02 WIB

Camat Syiah Utama Dan Sejumlah Reje Kampung Berjiarah Ke Makam Bener Meriah

Berita Terbaru

DAERAH

DPD TOPAN RI Minta Kejati Lidik Dana BOS SMA N 1 Pekanbaru

Jumat, 10 Jan 2025 - 01:53 WIB