Camat Belangkejeren Bantah Surat Izin Atasan Salah Satu Calon Pengulu Desa Penampaan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 1 Juni 2023 - 13:23 WIB

501,024 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Branews Aceh – Untuk menyikapi legalitas dalam mengikuti calon kandidat kepala desa penampaan kecamatan blangkejeren Kabupaten Gayo Lues. Provinsi Aceh, semestinya sudah menjadi ke wajiban bagi para peserta yang menjabat, baik di pemerintahan daerah maupun di swasta untuk melampirkan surat izin atasan, sebagai syarat menjadi kandidat kepala desa.

Lain hal nya, salah satu kandidat desa penampaan yang sudah di tetapkan oleh panitia desa penampaan sebagai calon kepala desa tampa melahirkan surat izin atasan, hanya yang di lampirkan surat se kedar mengetahui untuk calon kepala desa, hal ini dinilai sudah melakukan pembodohan terhadap masyarakat desa penampaan. Diminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melidik nya.

Hal tersebut, Jus Male Ara Senja. Selaku Camat blangkejeren lansung membantah terkait surat sekedar mengetahui atasan itu, menurut camat blangkejeren tersebut saat di komfirmasi awak media ini. Kamis.1/06/ 2023. dirinya mengakui bahwa, surat mengetuhui atasan itu bukan legalitas surat izin atasan, “Akan tetapi hanya sekedar pemberitahuan kepada atasan doank. Terangnya Camat blangkejeren.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih jauh Camat blangkejeren menjelaskan, dirinya sangat menyayangkan, salah satu kandidat kepala desa yang selama ini sudah terikat dengan Pengawas pemilu di kecamatan yang turut mengikuti kompitisi sebagai calon kepala desa penampaan, hingga saat ini belum di nyatakan memiliki surat izin dari atasan,”Saya akan segera untuk me mangil ketua panitia penyelengara pemilihan kepala desa panampaan. Jelas nya Jus Male Ara Senja.

Kemudian. Tgk. Kamin selaku ketua panitia penyelengara Pilkades desa penampaan saat di komfirmasi media ini, melalui Via Whapsab nya, sangat di sayangkan, hingga saat ini dirinya sangat membisu untuk menjawab hasil komfirmasi media ini, diduga ada udang dibalik beroti,

Selanjutnya. Se jumlah kandidat calon kepala desa penampaan akan melakukan untuk angkat bicara ke pablik terkait dengan surat sekedar pemberitahuan atasan itu kepada Aparat penegak hukum kabupaten Gayo lues, hal itu seperti yang di sampaikan Gembeta Alam. Salah satu kandidat calon kepala desa penampaan. Nomor urut (2), menurut Gembeta itu, diri nya sangat mengutuk panitia penyelenggara pemilihan kepala desa penampaan yang dinilai tidak netralitas terhadap pelaksana pemilihan yang independesi.” Bila panitia pelaksana pemilihan Pilkadis penampaan ini tidak melakukan klarivikasi atas legalitas izin atasan salah satu calon kandidat tersebut, maka kami akan melakukan musi tidak percaya kepada panitia pelaksana Pilkades. Tegasnya Gembeta Alam.

“Juga kami sebagai kandidat yang lain nya akan menduga bahwa, panitia pelaksana pilkadis penampaan ini ada permaenan benang merah antara kandidat tersebut bersama oknum panitia, sehingga puhak panitia tidak mengevaluasi terlebih dahulu sebelum penetapan calon kandidat. Tambahnya Gembeta Alam.

Untuk menanggapi hal tersebut. Wakil Ketua DPRK Gayo Lues. H.Ibnu Hasim mengakui bahwa, yang di namakan surat izin atasan merupakan sebuah formolir yang berisikan izin atasan, bukan sebuah pemberitahuan semata kepada atasan,dan menurut H. Ibnu Hasim salah se orang mantan Bupati dua Priode itu, kalau untuk menjadi kepala desa itu wajib meminta surat izin atasan.”Kalau yang ini namanya bukan surat izin atasan. Tutupnya H.Ibnu Hasim.(Tim)

Berita Terkait

Melalui Gerakan Indonesia Asri, Brimob Aceh Bersihkan Terminal Kuta Panjang
Plang Larangan Sudah Berdiri, Aktivitas PT Rosin Tak Tersentuh—Siapa yang Melindungi?
Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI
Keputusan Gubernur Aceh Jadi Dasar Baru, LIRA Desak PT Rosin Dibekukan Sampai Semua Kewajiban Dipenuhi
Satreskrim Polres Gayo Lues Bekuk Residivis Pelaku Pencurian di Blangkejeren
Klaim Sudah Patuh Tak Menjawab Surat Resmi dan Temuan Lapangan, LIRA Sebut PT Rosin Masih Bermasalah dari Hulu ke Hilir
Kapolres Gayo Lues Ajak Pekerja dan Masyarakat Bersatu untuk Kesejahteraan di Hari Buruh 2026
Kapolres Gayo Lues Tegaskan Pentingnya Sinergi Semua Pihak untuk Pendidikan Berkualitas dan Aman di Hari Pendidikan Nasional 2026

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 00:25 WIB

Diduga Cederai Sportivitas FLS3N,Ketua HIPELMABDYA Desak Kadisdik Aceh Copot Kacabdin Abdya

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:03 WIB

Satgas TMMD Kodim 0110/Abdya Bersama Warga Kebut Pembangunan MCK di Gunung Cut

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:18 WIB

Progres Rehab RTLH TMMD ke-128 Kodim Abdya Capai 60 Persen

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:10 WIB

Kejar Target, Satgas TMMD Abdya Intensifkan Distribusi Bahan Bangunan

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:44 WIB

Kejar Target, TNI Kebut Proyek MCK Program TMMD 128

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:08 WIB

Sentuhan Akhir TMMD: MCK di Gunung Cut Dicat dan Diberi Mural Kebanggaan

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:28 WIB

Kolonel Jon Heriko Pimpin Wasev TMMD Abdya, Pastikan Program Tepat Sasaran

Senin, 4 Mei 2026 - 20:41 WIB

Kebersamaan TNI dan Warga Percepat Rehab Rumah Nurhabibah

Berita Terbaru