ACEH BESAR, BARANEWS , 03/10/2023, Operasi ladang ganja yang siap panen kembali dimusnahkan oleh personel Satuan Brimob Polda Aceh Kompi 1 Batalyon A Pelopor berama tim gabungan BNN pusat, TNI AD, Sabhara Polda Aceh, Polres Aceh Besar, Kanwil Bea dan Cukai Aceh, Dinas Pertanian, Kajari Aceh, serta unsur penegak hukum lainnya.
Dalam operasi tersebut, Satbrimob Polda Aceh bersama tim gabungan berhasil menemukan ladang ganja dengan luas kurang lebih 1 hektar di Desa Lamteuba Kecamatan Seulimum Kabupaten Aceh Besar.
Untuk mencapai lokasi, tim gabungan menempuh jarak selama kurang lebih 2 jam dari Mako Kompi 1 Batalyon A Por menggunakan kendaraan roda empat, kemudian dilanjutkan berjalan kaki dari kaki gunung Desa Lamteuba selama 4 jam agar sampai di lokasi ladang ganja.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari perjalanan panjang tersebut, tim gabungan berhasil membabat habis batang tanaman haram tersebut yang terhampar di tanah milik warga setempat dengan luas yang diperkirakan 1 hektar lebih yang kemungkinan bisa menghasilkan 5 ton Ganja.
Komandan Satuan Brimob Polda Aceh Kombes Pol. Selamat Topan, S.I.K., M.Si. melalui Komandan Batalyon A Pelopor Kompol Muzakkir, S.H menjelaskan “Usia tanaman yang siap panen ditemukan dengan tinggi tanaman variatif, antara 150 Cm sampai dengan 250 Cm”,.
Dalam kesempatan tersebut, Kompol Muzakkir menegaskan bahwa apa yang tengah dilakukan Personel Brimob saat ini merupakan implementasi Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta untuk menjaga generasi muda agar tidak terpengaruh dengan batang haram tersebut.
“Kehadiran Kami saat ini sekaligus untuk mengedukasi masyarakat bahwa hingga saat ini tanaman ganja masih menjadi tanaman ilegal yang dilarang oleh undang-undang di Indonesia”, tegasnya. (RED)