Ladang Ganja Seluas 1 Hektare Lebih Kembali Dimusnahkan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 4 Oktober 2023 - 02:29 WIB

50641 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH BESAR, BARANEWS , 03/10/2023, Operasi ladang ganja yang siap panen kembali dimusnahkan oleh personel Satuan Brimob Polda Aceh Kompi 1 Batalyon A Pelopor berama tim gabungan BNN pusat, TNI AD, Sabhara Polda Aceh, Polres Aceh Besar, Kanwil Bea dan Cukai Aceh, Dinas Pertanian, Kajari Aceh, serta unsur penegak hukum lainnya.

Dalam operasi tersebut, Satbrimob Polda Aceh bersama tim gabungan berhasil menemukan ladang ganja dengan luas kurang lebih 1 hektar di Desa Lamteuba Kecamatan Seulimum Kabupaten Aceh Besar.

Untuk mencapai lokasi, tim gabungan menempuh jarak selama kurang lebih 2 jam dari Mako Kompi 1 Batalyon A Por menggunakan kendaraan roda empat, kemudian dilanjutkan berjalan kaki dari kaki gunung Desa Lamteuba selama 4 jam agar sampai di lokasi ladang ganja.

Dari perjalanan panjang tersebut, tim gabungan berhasil membabat habis batang tanaman haram tersebut yang terhampar di tanah milik warga setempat dengan luas yang diperkirakan 1 hektar lebih yang kemungkinan bisa menghasilkan 5 ton Ganja.

Komandan Satuan Brimob Polda Aceh Kombes Pol. Selamat Topan, S.I.K., M.Si. melalui Komandan Batalyon A Pelopor Kompol Muzakkir, S.H menjelaskan “Usia tanaman yang siap panen ditemukan dengan tinggi tanaman variatif, antara 150 Cm sampai dengan 250 Cm”,.

Baca Juga :  Tiga Kiat Hidup Bahagia: Syukur, Sabar, dan Bertobat

Dalam kesempatan tersebut, Kompol Muzakkir menegaskan bahwa apa yang tengah dilakukan Personel Brimob saat ini merupakan implementasi Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta untuk menjaga generasi muda agar tidak terpengaruh dengan batang haram tersebut.

“Kehadiran Kami saat ini sekaligus untuk mengedukasi masyarakat bahwa hingga saat ini tanaman ganja masih menjadi tanaman ilegal yang dilarang oleh undang-undang di Indonesia”, tegasnya. (RED)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Awal Mei, Ini 81 Khatib Jumat Besok di Aceh Besar
Dukung Pemerintah Aceh, Yayasan Aceh Hijau dan UNICEF Buka Rangkaian Pelatihan Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak untuk Guru dan Pengasuh Dayah
Ditpamobvit Polda Aceh Gelar Minggu Bersih di Pantai Lhoknga
Idul Fitri : Momen Meningkatkan Kesucian Sosial Aceh
Hakikat Idul Fitri: Memaafkan dan Menerima Maaf
Idul Fitri 1445 H, Aceh Besar Publis 75 Khatib Shalat Id
Pangdam IM Menghadiri Acara Pelaksanaan Gerakan Tanam di Aceh Besar
SD IT Cendekia Darussalam Adakan buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Berita Terkait

Sabtu, 4 Mei 2024 - 14:31 WIB

Jelang Pilkada 2024 Disdukcapil Nagan Raya Gelar Perekaman KTP – El Bagi Pemilih Pemula

Sabtu, 4 Mei 2024 - 00:39 WIB

RAPI Nagan Raya Siap Sinerji Dengan KIP Untuk Sukseskan Pilkada Tahun 2024.

Rabu, 1 Mei 2024 - 22:08 WIB

Nanda Runtala Ketua KIP Nagan Raya Buka Secara Resmi Sosialisasi Cabup Jalur Independen.

Selasa, 30 April 2024 - 18:37 WIB

Darwis Calon Jamaah Haji Termuda Di Nagan Raya Tahun 2024

Selasa, 30 April 2024 - 18:34 WIB

Selasa, 30 April 2024 - 13:59 WIB

Ali Sadikin Dukung Program Tepung Tawari Desa Usai Panen Padi.

Selasa, 30 April 2024 - 13:55 WIB

TTG Tingkat Provinsi Aceh Ke XXV Tuan Rumah Nagan Raya 7-11 Mei 2024 Di Alun -Alun.

Senin, 29 April 2024 - 21:11 WIB

Ketua KIP Nagan Raya Silahturahmi Dengan Kapolres dalam Rangka Pelaksanaan Tahapan Pilkada 2024.

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

Quick Respon Brimob Aceh Membantu Masyarakat Yang Terdampak Banjir

Sabtu, 4 Mei 2024 - 16:04 WIB