Pelayanan Sidik Jari Satreskrim Polres Aceh Timur Kini Bisa Lebih Cepat, Begini Caranya

Jamadon

- Redaksi

Kamis, 21 September 2023 - 19:54 WIB

50547 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TIMUR – Dalam menghadapai era digitalisasi yang saat ini sudah menjadi kebutuhan hidup, Polres Aceh Timur menggunakan alat pendukung guna meningkatkan pelayanan sidik jari secara lebih cepat, bersih dan akurat.

Diantaranya saat ini, Unit Identifikasi Satreskrim Polres Aceh Timur telah menggunakan digitalisasi AK-23 Online Ticketing App yang dapat diunduh Play Store dan App Store. Manfaatanya antara lain pemohon sidik jari bisa mendaftarkan dari mana saja dan bisa menentukan waktu kapan akan melakukan sidik jari.

Dengan aplikasi ini, rumus sidik jari akan tersimpan di handphone pemohon, sehingga sewaktu waktu diperlukan, pemohon tidak perlu melakukan sidik jari ulang dan akan lebih mudah dalam penerbitan SKCK untuk berbagai keperluan,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, AKP Arif Sukmo Wibowo, S.I.K. mengungkapkan, digitalisasi AK-23 ini merupakan wujud komitmen Polri dalam mempermudah pelayanan kepada masyarakat, ” terangnya.

Dalam waktu dekat anggota kami dari Unit Identifikasi (INAFIS) akan melakukan sosialisasi ke masyarakat juga ke kalangan pelajar yang belum pernah mengikuti jejak sidik jari.

Semoga dengan digitalisasi ini kedepan bisa mempermudah pelayanan kepada masyarakat,” Terang Kasat Reskrim Polres Aceh Timur AKP Arif Sukmo Wibowo, S.I.K.

Berita Terkait

Dana BOP Penyuluh Pertanian Aceh Timur Segera Cair, Ibu Tajul Hidayat Tegaskan Komitmen Penyaluran Transparan
Seratus Hari Kepemimpinan Iskandar Usman Alfarlaky di Aceh Timur Masih Menyisakan Tanda Tanya Publik
Pengelola Blog jurnalispolice.com Diduga Sebar Fitnah, Anggota Polres Aceh Timur Tempuh Jalur Hukum
Ketua LPM Aceh Timur Desak BPK RI dan KPK Audit Dana Desa untuk Bimtek di Lombok yang Capai Rp7 Miliar
Ketua LAKI Aceh Timur: Studi Tiru ke Lombok Diduga Hamburkan Dana Desa, Seharusnya Dibatalkan Sebelum Timbulkan Masalah Hukum
Rp17 Juta per Desa untuk Bimtek ke Lombok, Dana Sudah Dicairkan: Masyarakat Aceh Timur Protes, LAKI Desak APH Usut Dugaan Penyimpangan
Diterkam Buaya Saat Menyelam Cari Kerang, Warga Peureulak Tewas di Sungai Gampong Lubuk Pempeng
Kurir 40 Kilogram Sabu Jaringan Antarprovinsi Ditangkap di Aceh Timur, Dua Bos Masih DPO

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 09:02 WIB

Bea Cukai Aceh Ungkap 4,5 Ton Narkotika Semester Pertama 2025, Separuh dari Total Nasional

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:03 WIB

BenQ dan Datascrip Perkuat Pengadaan Digital Berbasis Produk Lokal di Aceh

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:49 WIB

M Hawanis Ketua LSM Rambu Darat Apresiasi Dinas ESDM Aceh, Sumur Minyak Rakyat Menuju Legalitas

Jumat, 11 Juli 2025 - 01:48 WIB

Museum Tsunami Aceh Gelar Pameran Temporer, Ajak Masyarakat Siaga Hadapi Bencana

Rabu, 9 Juli 2025 - 16:22 WIB

Penerimaan Bea Cukai Aceh Semester I 2025 Tembus Rp1,13 Triliun, Naik Dua Kali Lipat

Selasa, 8 Juli 2025 - 10:31 WIB

KKN USM 2025: Dari Pembekalan Menuju Pengabdian Berdampak

Selasa, 8 Juli 2025 - 01:44 WIB

Bea Cukai Aceh Berikan Pembebasan Bea Masuk Lebih dari 1,5 Juta Dolar AS untuk Dukung Investasi Hulu Migas dan Ketahanan Energi Nasional

Minggu, 6 Juli 2025 - 22:46 WIB

Ribuan Warga Terima Sajikan Bubur Kanji Asyura untuk Warga Dari DPW GR Aceh

Berita Terbaru