GAYO LUES — Pemerintah Kabupaten Gayo Lues melalui Dinas Pertanian secara bertahap menggulirkan program peremajaan dan pengembangan budidaya kopi jenis Gayo 3 dengan target luasan hingga 5.000 hektar hingga tahun 2027. Program ini ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan petani, memperkuat ketahanan ekonomi lokal, serta mendongkrak kontribusi sektor pertanian terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Dinas Pertanian Gayo Lues, Ir. Abdul Hakim, M.P., mengatakan bahwa bantuan yang diberikan kepada masyarakat dalam program ini berupa bibit kopi unggul bersertifikat resmi dari Kementerian Pertanian. Bibit tersebut bukan sembarang benih, melainkan berasal dari Kebun Induk Kopi Gayo 3 yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Pertanian, dan telah melewati tahapan sertifikasi ketat oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di bawah pengawasan langsung Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih.
“Benih yang kami salurkan sudah melewati uji mutu dan sertifikasi. Setiap bibit akan diberi label biru sebagai bukti legalitas dan kualitas. Bibit ini berasal dari varietas kopi Gayo 3, yang telah melalui penelitian dan pengujian multilokasi,” ujar Abdul Hakim di sela kegiatan koordinasi lintas sektor, Selasa (4/11/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada tahap awal, bantuan sebanyak 100.000 bibit akan disalurkan ke empat kelompok tani di salah satu kecamatan dengan luasan sasaran sekitar 100 hektar. Program ini merupakan bagian dari persiapan perluasan lahan kopi hingga 1.500 hektar di tahun yang sama. Menurut Abdul Hakim, para petani yang menjadi penerima manfaat berasal dari kelompok tani yang telah diverifikasi dan lahannya memenuhi syarat, seperti berada pada ketinggian di atas 800 meter di atas permukaan laut dan memiliki tingkat kemiringan yang sesuai untuk budidaya kopi.
“Verifikasi lahan dilakukan memakai sistem poligon berbasis citra satelit. Kami pastikan bantuan tepat sasaran dan tidak melanggar kawasan seperti taman nasional atau hutan lindung. Dari 30 persen luas lahan Kabupaten Gayo Lues yang tersedia untuk pertanian, itulah yang kita kelola secara optimal,” tambahnya.
Meski bantuan awal belum mencakup pupuk dan sarana produksi lainnya karena keterbatasan anggaran tahun 2025, Pemkab optimistis akan mengupayakan tambahan bantuan pada tahun berikutnya, seiring perencanaan program jangka menengah.
Abdul Hakim juga menjelaskan bahwa masyarakat yang ingin mengikuti program ini dapat mendaftarkan diri melalui kelompok tani di desa masing-masing. Setelah itu, dinas akan melakukan pengecekan lapangan, membuat rencana kebutuhan lahan (CPCL), dan mengajukan proposal sebagai dasar verifikasi.
Menurutnya, satu kelompok tani harus beranggotakan minimal 30 orang. Bagi masyarakat yang belum memiliki kelompok lengkap, mereka bisa bergabung sementara dengan kelompok terdekat hingga memenuhi persyaratan administratif. Program ini berlaku terbuka, termasuk untuk ASN, TNI, dan Polri yang memiliki kebun aktif dan bersedia mengikuti ketentuan formal dari Simluhtan (Sistem Informasi Penyuluhan Pertanian).
“Yang penting terdaftar, ada lahan, dan berada dalam wilayah yang telah diverifikasi. Lokasi kebun bisa di luar domisili, tetapi domisili tetap menjadi dasar keanggotaan kelompok tani,” tegasnya.
Pemkab juga mendukung hilirisasi hasil pertanian, khususnya kopi, melalui kerja sama dengan berbagai mitra seperti koperasi dan pelaku usaha swasta. Menurut Abdul Hakim, petani bebas menentukan jalur distribusi pasca-panen—melalui koperasi, ekspor mandiri, atau dijual ke pengepul. Pemerintah tidak membatasi, namun tetap hadir dalam memberikan bimbingan teknis dan membantu akselerasi pemasaran melalui program kemitraan.
“Kami sudah menjajaki sinergi dengan pelaku usaha seperti PT. Ujang Jaya dan jaringan pemasaran kopi global seperti Starbucks di Medan. Pemerintah hanya berperan sebagai fasilitator, tidak ikut ‘berdagang’,” ujarnya.
Sementara itu, target luas tanam kopi dalam program ini secara nasional hingga 2027 untuk Gayo Lues mencapai 5.000 hektar. Dari jumlah itu, 1.000 hektar ditargetkan rampung pada 2025, 2.000 hektar pada 2026, dan tambahan 2.000 hektar pada 2027 tergantung capaian.
“Jika target dua tahun ini tercapai, ada kemungkinan akan ada tambahan. Tapi kalau tidak, tentu kita evaluasi. Yang jelas, kami harapkan program ini dapat menjadi motor penggerak utama ekonomi masyarakat kawasan pegunungan Gayo,” tutup Abdul Hakim.
Sebagai upaya mendukung kesiapan program, seluruh petani penerima manfaat akan mendapatkan pendampingan teknis, pelatihan budidaya, serta edukasi tentang manajemen usaha tani melalui penyuluh pertanian di setiap kecamatan. Penanaman secara massal tahap pertama direncanakan dimulai pada Desember 2025, dan dilanjutkan pada Maret–April 2026, menyesuaikan musim tanam dan kesiapan lapangan. (Abdiansyah)







































