Gayo Lues — Bupati Gayo Lues, Suhaidi, menyerahkan sebanyak 514 Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam upacara yang digelar di halaman Kantor Bupati Gayo Lues, Senin (3/11/2025). Dalam arahannya, Suhaidi mengingatkan pentingnya menjaga disiplin dan loyalitas sebagai syarat mutlak bagi kelangsungan masa kerja para pegawai kontrak tersebut.
“Disiplin menjadi kunci utama dari kesuksesan Bapak Ibu sekalian sehingga SK kalian selama lima tahun ke depan bisa diperpanjang,” ujarnya di hadapan para pegawai yang baru menerima SK.
Ia juga meminta para PPPK mempelajari dan mengimplementasikan program utama pemerintah daerah yakni Islami, berdaya saing, dan sejahtera. Ketiga program tersebut, kata Suhaidi, harus diwujudkan melalui kerja nyata di instansi masing-masing.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tak hanya soal kedisiplinan, Bupati juga menyinggung peran PPPK dalam mendukung program strategis pemkab di sektor pertanian, khususnya pengembangan kopi Gayo. Ia meminta para pegawai yang memiliki lahan agar melaporkannya kepada kepala dinas masing-masing untuk diteruskan ke Dinas Pertanian guna mendukung pencapaian target pengembangan kopi di daerah.
“Saatnya kita membangun ekonomi kita, pikirkan ekonomi masing-masing karena baiknya ekonomi kita tentunya akan meningkatkan perekonomian masyarakat Gayo Lues menjadi lebih baik dan lebih sejahtera,” kata Suhaidi.
Menurutnya, optimalisasi pendistribusian kopi lokal akan memberikan dampak langsung terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menyebut dari setiap kilogram kopi yang dipasarkan, Gayo Lues dapat menerima pemasukan sebesar seribu rupiah.
“PAD ini yang akan kita genjot sekarang ini, tentu semua pihak harus bekerja untuk meningkatkan PAD di Gayo Lues ini,” ujarnya.
Bupati juga menetapkan sikap tegas terhadap pegawai non-ASN tersebut. Ia menegaskan bahwa status PPPK bukanlah status tetap dan dapat diputus sewaktu-waktu apabila terbukti melanggar aturan.
“PPPK merupakan pegawai yang akan diawasi dan dievaluasi, serta bisa diberhentikan kapan saja apalagi jika melanggar aturan-aturan yang berlaku,” tegasnya. (ABDIANSYAH)







































