Kapolres Gayo Lues Ungkap 1,95 Ton Ganja, 2,7 Kg Sabu, dan Ladang 60 Hektare — Catat Sejarah Baru dalam Pemberantasan Narkoba

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 24 Oktober 2025 - 17:21 WIB

50201 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 24 Oktober 2025 |  Polres Gayo Lues mencatat sejarah baru dalam upaya pemberantasan narkotika di wilayah Kabupaten Gayo Lues. Melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), Polres Gayo Lues berhasil melakukan pengungkapan narkotika terbesar sepanjang sejarah berdirinya kabupaten tersebut.

Dari Januari hingga Oktober 2025, jajaran Satresnarkoba berhasil mengungkap berbagai kasus besar dengan total barang bukti mencapai 1,95 ton ganja kering, 2,7 kilogram sabu, 28 butir ekstasi, serta menemukan ladang ganja seluas 60 hektare yang tersebar di 15 titik di empat kawasan pegunungan Kabupaten Gayo Lues.

Dalam berbagai operasi tersebut, petugas juga mengamankan 56 orang tersangka, terdiri dari 22 tersangka jaringan nasional dan Malaysia terkait ganja, 30 tersangka kasus sabu, serta 4 tersangka peredaran ekstasi.

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., melalui Kasatresnarkoba IPTU Bambang Hermansyah Putra Pelis, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan capaian terbesar dalam sejarah Kabupaten Gayo Lues dan menjadi bukti komitmen Polres Gayo Lues dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika.

“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras seluruh personel Satresnarkoba Polres Gayo Lues serta dukungan penuh dari masyarakat. Keberhasilan ini juga sejalan dengan pelaksanaan Program Asta Cita Presiden Prabowo dan arahan Kapolda Aceh, yang menekankan pentingnya upaya berkelanjutan dalam pemberantasan narkotika hingga ke akar-akarnya,” ujar IPTU Bambang.

Ia menambahkan, jaringan peredaran ganja asal Gayo Lues tidak hanya menyasar wilayah Indonesia, tetapi juga telah merambah hingga ke negara tetangga, Malaysia.

“Ganja Gayo Lues bukan hanya beredar di dalam negeri, namun juga sampai ke luar negeri. Kami akan terus melakukan langkah-langkah preventif strike dan memperkuat komunikasi strategis dengan masyarakat guna memutus rantai peredaran gelap narkotika. Dengan langkah ini, kami bertekad menjalankan arahan Presiden dan Kapolda Aceh untuk menjadikan Gayo Lues bersih dari narkoba,” tegas IPTU Bambang.

Dengan pengungkapan besar ini, diperkirakan lebih dari 45 juta jiwa terselamatkan dari bahaya narkotika, baik dari dampak langsung maupun tidak langsung. Polres Gayo Lues berharap keberhasilan ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam memberantas narkoba demi masa depan generasi yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Sumber : Humas Polres Gayo Lues
Bripka Sutrisno, S.H.

Berita Terkait

Irmawan Ajak Pesantren di Gayo Lues Jemput Anggaran Pusat, Dorong Kemenag dan Pemkab Terlibat Aktif
Bupati Gayo Lues Ajak Pesantren Kembangkan Kebun Kopi untuk Wujudkan Kemandirian
Irmawan Dorong Pesantren di Gayo Lues Miliki Kebun Kopi Sendiri untuk Dukung Kemandirian Ekonomi
Harimau Sumatera Terekam Warga Lesten, Kepanikan Melanda Permukiman
Polres Gayo Lues Gelar Donor Darah Dalam Rangka Hari Jadi Humas Polri Ke-74 Tahun 2025
Pacuan Kuda Tradisional Gayo Lues Hidupkan Semangat Budaya dan Ekonomi Rakyat
Gayo Lues dan Aceh Tamiang Sepakati Kerja Sama Pembangunan Jalan Strategis Lesten–Pulau Tiga
Dinas Kesehatan Gayo Lues Siagakan Tim Medis dan Ambulans Selama Pacuan Kuda

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 22:18 WIB

Pererat Ukhuwah dan Bertukar Pengalaman, Imam Masjid Kelantan Kunjungi Aceh

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:34 WIB

TTI: Gubernur Aceh Jangan Asal Tunjuk Direktur RS Zainoel Abidin

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:59 WIB

Universitas Ubudiyah Indonesia Lahirkan Generasi Cerdas dan Berkarakter, Siap Bersaing Global

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:37 WIB

Bea Cukai Banda Aceh Bersama Satpol PP dan WH Aceh Besar Gencarkan Operasi Pasar untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:30 WIB

Dirjen Bea Cukai Apresiasi Sinergi Forkopimda Aceh dalam Penindakan dan Pemusnahan Barang Ilegal

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:23 WIB

Bea Cukai Aceh Gagalkan 80 Kasus Narkotika, Sita 5,89 Ton Barang Bukti Sepanjang 2025

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:14 WIB

Satgas Bea Cukai Aceh Berhasil Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal Senilai Rp6,97 Miliar

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:08 WIB

Bea Cukai Aceh Catat 665 Penindakan Senilai Rp25,6 Miliar Sepanjang 2025

Berita Terbaru