Pihak Pengulu dan Calon Urang Tue di Pulo Gelima Sampaikan Hak Jawab atas Dugaan Manipulasi Data

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 12 Oktober 2025 - 01:55 WIB

50244 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues. 11/10/2025 — Setelah pemberitaan di sejumlah media lokal menyoroti proses pemilihan Urang Tue di Desa Pulo Gelima, Kecamatan Tripe Jaya, kini pihak yang disebut dalam laporan tersebut menyampaikan hak jawab resmi. Dalam surat yang diterima redaksi, Pengulu Desa Pulo Gelima, Syarifuddin, bersama salah satu calon Urang Tue, Ali Yoga, menegaskan bahwa tudingan mengenai manipulasi data kependudukan, penerbitan surat domisili palsu, dan dugaan nepotisme yang beredar tidak berdasar serta telah menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat.

Dalam keterangan tertulisnya, Syarifuddin menyebut bahwa persoalan perbedaan identitas antara nama “Ali Yoga” pada KTP dan “M. Ali” dalam Buku Nikah bukan merupakan bentuk manipulasi atau upaya memanipulasi administrasi kependudukan. Menurutnya, perbedaan tersebut murni terjadi karena kesalahan pencatatan lama yang tengah diperbaiki di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gayo Lues. Upaya koreksi administrasi itu, katanya, dilakukan secara terbuka dan sesuai prosedur hukum, tanpa ada motif pribadi maupun keuntungan politik. “Semua berkas kami serahkan ke Dukcapil untuk disesuaikan, karena ini bukan perkara baru, melainkan perbedaan nama yang sudah lama ingin kami luruskan,” ujar Syarifuddin dalam pernyataannya.

Menanggapi tudingan tentang penerbitan surat domisili palsu, pihak desa menjelaskan bahwa seluruh surat keterangan yang diterbitkan dibuat berdasarkan data riil yang ada di lapangan. Menurut Syarifuddin, setiap permohonan surat domisili diajukan oleh warga dengan melampirkan KTP dan keterangan dari kepala dusun setempat. Ia membantah bahwa surat tersebut dibuat untuk memuluskan pencalonan siapa pun, dan menilai isu tersebut telah diperbesar tanpa dasar yang jelas. “Surat domisili yang kami keluarkan sesuai data administrasi. Jika ada dua surat dengan tanggal berbeda, itu karena penyesuaian nomor dan arsip di kantor desa, bukan karena pemalsuan,” katanya menegaskan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam hak jawab yang sama, Ali Yoga, calon Urang Tue yang namanya disebut dalam pemberitaan, juga memberikan klarifikasi. Ia menolak tuduhan bahwa dirinya baru menetap di Pulo Gelima selama satu tahun, sebagaimana disebut dalam laporan sebelumnya. Menurutnya, ia telah tinggal dan beraktivitas di desa tersebut lebih lama, meskipun sebelumnya masih tercatat sebagai pemilih di Desa Bukut, Kecamatan Terangun. “Saya tidak pernah memalsukan dokumen. Kepindahan saya ke Pulo Gelima dilakukan secara resmi, dan seluruh berkas kependudukan saya urus di instansi terkait,” ujarnya.

Terkait tudingan adanya unsur nepotisme dalam panitia pemilihan, Syarifuddin menjelaskan bahwa pembentukan panitia dilakukan melalui musyawarah desa dengan melibatkan tokoh adat, kepala dusun, dan perwakilan masyarakat. Tidak ada keputusan yang diambil sepihak, apalagi ditujukan untuk memenangkan calon tertentu. Ia menilai tuduhan tersebut muncul karena adanya perbedaan pandangan di antara warga setelah hasil pemilihan diumumkan. “Pemilihan Urang Tue adalah bagian dari proses adat. Kalau setelahnya ada yang merasa tidak puas, itu wajar. Tapi bukan berarti pemilihannya tidak sah,” ujarnya.

Kedua pihak dalam hak jawabnya juga menegaskan komitmen untuk menghormati peran pers sebagai pilar demokrasi, namun menilai pemberitaan sebelumnya belum sepenuhnya menggambarkan fakta sebenarnya di lapangan. Mereka meminta agar media memuat hak jawab ini secara proporsional agar publik mendapatkan gambaran yang utuh tentang situasi yang terjadi. Menurut mereka, keseimbangan informasi sangat penting agar tidak muncul persepsi yang dapat merusak kehormatan pribadi dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga adat. “Kami menghargai kerja jurnalis. Tapi kami juga berhak meluruskan informasi agar kebenaran tidak terdistorsi oleh opini,” tulis keduanya.

Pihak desa juga menegaskan bahwa mereka tidak menutup diri terhadap upaya verifikasi ulang oleh pemerintah daerah atau aparat hukum apabila memang dibutuhkan. Mereka menyatakan siap memberikan dokumen pendukung dan bukti administratif untuk membuktikan keabsahan proses pemilihan serta keaslian data kependudukan yang dimiliki. “Kami percaya bahwa hukum dan adat sama-sama menjunjung kejujuran. Karena itu, biarlah kebenaran diuji dengan cara yang benar,” kata Syarifuddin menutup suratnya.

Hak jawab tersebut menjadi bagian penting dalam upaya menjaga keseimbangan informasi dan menghindari kesalahpahaman publik terhadap proses pemilihan Urang Tue yang merupakan simbol kehormatan adat di Gayo Lues. Melalui klarifikasi ini, pihak yang disebut dalam pemberitaan berharap masyarakat dapat melihat persoalan secara lebih jernih dan menilai berdasarkan fakta, bukan dugaan. Sementara itu, redaksi Baranews Aceh menegaskan bahwa ruang hak jawab tetap terbuka bagi setiap pihak yang disebut dalam pemberitaan, sebagai bagian dari komitmen terhadap prinsip jurnalisme yang berimbang dan bertanggung jawab.

Berita Terkait

Melalui Gerakan Indonesia Asri, Brimob Aceh Bersihkan Terminal Kuta Panjang
Plang Larangan Sudah Berdiri, Aktivitas PT Rosin Tak Tersentuh—Siapa yang Melindungi?
Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI
Keputusan Gubernur Aceh Jadi Dasar Baru, LIRA Desak PT Rosin Dibekukan Sampai Semua Kewajiban Dipenuhi
Satreskrim Polres Gayo Lues Bekuk Residivis Pelaku Pencurian di Blangkejeren
Klaim Sudah Patuh Tak Menjawab Surat Resmi dan Temuan Lapangan, LIRA Sebut PT Rosin Masih Bermasalah dari Hulu ke Hilir
Kapolres Gayo Lues Ajak Pekerja dan Masyarakat Bersatu untuk Kesejahteraan di Hari Buruh 2026
Kapolres Gayo Lues Tegaskan Pentingnya Sinergi Semua Pihak untuk Pendidikan Berkualitas dan Aman di Hari Pendidikan Nasional 2026

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 00:25 WIB

Diduga Cederai Sportivitas FLS3N,Ketua HIPELMABDYA Desak Kadisdik Aceh Copot Kacabdin Abdya

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:03 WIB

Satgas TMMD Kodim 0110/Abdya Bersama Warga Kebut Pembangunan MCK di Gunung Cut

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:18 WIB

Progres Rehab RTLH TMMD ke-128 Kodim Abdya Capai 60 Persen

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:10 WIB

Kejar Target, Satgas TMMD Abdya Intensifkan Distribusi Bahan Bangunan

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:44 WIB

Kejar Target, TNI Kebut Proyek MCK Program TMMD 128

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:08 WIB

Sentuhan Akhir TMMD: MCK di Gunung Cut Dicat dan Diberi Mural Kebanggaan

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:28 WIB

Kolonel Jon Heriko Pimpin Wasev TMMD Abdya, Pastikan Program Tepat Sasaran

Senin, 4 Mei 2026 - 20:41 WIB

Kebersamaan TNI dan Warga Percepat Rehab Rumah Nurhabibah

Berita Terbaru