Kajari Gayo Lues Siap Jadi Mitra Strategis Pemda, Kawal Pembangunan Berbasis Hukum

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 01:26 WIB

50521 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES – Kejaksaan Negeri Gayo Lues menegaskan komitmennya untuk mendukung Pemerintah Daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan patuh hukum. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues, Heri Yulianto, dalam acara penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kejari dan Pemda Gayo Lues di bidang perdata dan tata usaha negara, Kamis (9/10/2025).

Dalam sambutannya, Kajari menekankan bahwa sinergi antara lembaga penegak hukum dan pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam memastikan seluruh program pembangunan berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku. Ia menilai, tantangan hukum yang dihadapi pemerintah daerah semakin kompleks, sehingga diperlukan pendampingan hukum yang menyeluruh dan berkelanjutan dari Jaksa Pengacara Negara (JPN).

“Pemerintah daerah kerap kali menghadapi berbagai tantangan hukum, baik dari dalam maupun luar. Dengan MoU ini, Jaksa Pengacara Negara siap memberikan pendampingan hukum yang komprehensif,” ujar Heri Yulianto di hadapan jajaran Pemkab Gayo Lues.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, keberadaan JPN bukan hanya sebagai representasi institusi kejaksaan, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan perdata dan tata usaha negara, termasuk memberikan pertimbangan maupun bantuan hukum dalam penyusunan kebijakan strategis.

Lebih jauh Kajari menekankan, tujuan utama dari kerja sama ini adalah untuk memastikan seluruh kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan yang dijalankan oleh Pemda Gayo Lues berlangsung dalam kerangka hukum yang taat asas dan mengedepankan prinsip kehati-hatian. Hal ini penting guna menghindari potensi penyimpangan, baik administratif maupun pidana, yang dapat merugikan daerah.

“Tujuan akhirnya tentu agar seluruh program pembangunan berjalan sesuai prinsip hukum yang berlaku, menghindari potensi penyimpangan, dan memastikan setiap langkah pemerintah berpijak pada asas kehati-hatian,” tegasnya.

Kerja sama ini sekaligus menjadi wujud komitmen kejaksaan dalam menjalankan peran preventif dan persuasif dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, akuntabel, serta transparan. Melalui pendampingan yang diberikan, diharapkan tidak ada lagi keraguan dari para pemangku kepentingan dalam mengambil keputusan yang berdampak langsung bagi masyarakat luas.

Pemerintah Kabupaten Gayo Lues menyambut baik kerja sama tersebut dan berharap keberadaan JPN dapat memberikan rasa aman sekaligus kepastian hukum dalam pelaksanaan berbagai program di daerah. Penandatanganan MoU ini menjadi langkah awal dari kolaborasi berkelanjutan antara lembaga penegak hukum dan pemerintah daerah dalam upaya mewujudkan iklim birokrasi yang tertib, profesional, dan bebas dari pelanggaran hukum.

Dengan adanya MoU ini, Kejaksaan Negeri Gayo Lues dan Pemerintah Daerah menunjukkan komitmen bersama untuk menjadikan hukum sebagai fondasi utama dalam setiap kebijakan pembangunan di Bumi Seribu Bukit. (Abdiansyah)

buat gaya media indonesia Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues Heri Yulianto menegaskan pihaknya siap menjadi mitra strategis Pemerintah Daerah dalam menyelesaikan persoalan hukum yang dihadapi.

Hal itu Ia sampaikan saat menandatangani MoU bersama Pemda setempat terkait bidang perdata dan Tata Usaha Negara, Kamis (9/10/2025).

“Pemerintah Daerah kerap kali menghadapi berbagai tantangan hukum, baik dari dalam maupun luar, dengan MoU ini, Jaksa Pengacara Negara (JPN) siap memberikan pendampingan hukum yang komprehensif,” ujarnya

Tujuan akhirnya katanya, agar seluruh kebijakan dan program pembangunan di Gayo Lues dapat berjalan sesuai prinsip hukum yang berlaku, menghindari potensi penyimpangan, dan memastikan setiap langkah pemerintah berpijak pada

Berita Terkait

Bertumpuk Sanksi, PT Rosin Dinilai Seolah Kebal Hukum, LIRA Mendesak Polda Aceh dan Mabes Polri Bergerak Cepat
Melalui Gerakan Indonesia Asri, Brimob Aceh Bersihkan Terminal Kuta Panjang
Plang Larangan Sudah Berdiri, Aktivitas PT Rosin Tak Tersentuh—Siapa yang Melindungi?
Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI
Keputusan Gubernur Aceh Jadi Dasar Baru, LIRA Desak PT Rosin Dibekukan Sampai Semua Kewajiban Dipenuhi
Satreskrim Polres Gayo Lues Bekuk Residivis Pelaku Pencurian di Blangkejeren
Klaim Sudah Patuh Tak Menjawab Surat Resmi dan Temuan Lapangan, LIRA Sebut PT Rosin Masih Bermasalah dari Hulu ke Hilir
Kapolres Gayo Lues Ajak Pekerja dan Masyarakat Bersatu untuk Kesejahteraan di Hari Buruh 2026

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 00:25 WIB

Diduga Cederai Sportivitas FLS3N,Ketua HIPELMABDYA Desak Kadisdik Aceh Copot Kacabdin Abdya

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:34 WIB

Gotong Royong Satgas TMMD, Rumah Tidak Layak Huni Disulap Jadi Nyaman

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:18 WIB

Progres Rehab RTLH TMMD ke-128 Kodim Abdya Capai 60 Persen

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:10 WIB

Kejar Target, Satgas TMMD Abdya Intensifkan Distribusi Bahan Bangunan

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:44 WIB

Kejar Target, TNI Kebut Proyek MCK Program TMMD 128

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:08 WIB

Sentuhan Akhir TMMD: MCK di Gunung Cut Dicat dan Diberi Mural Kebanggaan

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:28 WIB

Kolonel Jon Heriko Pimpin Wasev TMMD Abdya, Pastikan Program Tepat Sasaran

Senin, 4 Mei 2026 - 20:41 WIB

Kebersamaan TNI dan Warga Percepat Rehab Rumah Nurhabibah

Berita Terbaru