GAYO LUES | Sebanyak 30 orang pengurus masjid dan musholla dari berbagai wilayah di Kabupaten Gayo Lues mengikuti sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan yang diselenggarakan di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten (Sedtakab) pada Rabu, 8 Oktober 2025. Antusiasme para peserta terlihat jelas sejak awal kegiatan, menunjukkan peningkatan kesadaran akan pentingnya perlindungan sosial, khususnya bagi para relawan keagamaan yang selama ini aktif mengabdi tanpa perlindungan jaminan ketenagakerjaan.
Penjabat Sementara (Plt) Sekretaris Daerah Gayo Lues, Nevirizal, menyampaikan apresiasi atas langkah progresif yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan dalam menjangkau kelompok masyarakat yang selama ini belum banyak tersentuh oleh sistem jaminan sosial nasional. Ia mengungkapkan bahwa para pengurus masjid dan musholla merupakan pilar penting dalam kehidupan keagamaan masyarakat, yang menjalankan tugasnya dengan dedikasi tinggi namun di luar jangkauan perlindungan sosial formal.
Nevirizal menekankan bahwa dengan hadirnya program BPJS Ketenagakerjaan, para pengurus rumah ibadah kini memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan perlindungan atas risiko sosial-ekonomi seperti kecelakaan kerja, kematian, hingga jaminan hari tua. Ia menyebut, ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat, tanpa memandang perbedaan latar belakang profesi maupun bentuk pengabdian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, selama ini pengabdian para pengurus masjid dan musholla hanya mendapat balasan secara spiritual, namun belum dilengkapi dengan perlindungan hukum dan jaminan sosial yang layak. Dengan menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, para pengurus tidak hanya memperkuat nilai pengabdiannya dari sisi ibadah, tetapi juga memperoleh perlindungan yang berkelanjutan bagi diri dan keluarganya. Ia berharap seluruh peserta dapat memahami secara menyeluruh manfaat program ini dan menyebarkan informasi tersebut kepada pengurus lainnya di seluruh wilayah kabupaten.
Nevirizal juga menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian yang tak terpisahkan dari Gerakan Memakmurkan Masjid (GEMA MASJID), program unggulan Pemerintah Daerah Kabupaten Gayo Lues yang bertujuan menjadikan masjid sebagai pusat pemberdayaan umat. Ia menyatakan, gerakan ini tidak hanya fokus pada aspek ibadah semata, namun juga pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya mereka yang aktif dalam pengelolaan rumah ibadah. Oleh karena itu, kehadiran BPJS Ketenagakerjaan dalam skema penguatan rumah ibadah menjadi bukti konkret bahwa masjid dapat menjadi titik awal pemberdayaan ekonomi dan sosial bagi umat.
Pemerintah daerah berharap inisiatif ini tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi semata, namun dilanjutkan dengan implementasi nyata berupa pendaftaran peserta baru dari kalangan pengurus masjid dan musholla. Hal ini juga diharapkan mendorong lembaga keagamaan lainnya untuk mulai memahami pentingnya perlindungan dari risiko kerja, mengingat peran mereka yang strategis dan melekat langsung dengan kepentingan publik.
Kegiatan ini menjadi awal yang baik dalam memperluas cakupan perlindungan tenaga kerja informal, khususnya di sektor keagamaan. Pemerintah daerah mendukung penuh langkah BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas jangkauan layanannya, dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membangun sistem jaminan sosial yang inklusif dan berkeadilan bagi semua. (ABDIANSYAH)








































