Banda Aceh – Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Muhammad Diwarsyah, mengukuhkan sebanyak 610 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Aceh, dalam sebuah prosesi yang digelar di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Jumat (3/10/2025). Pengukuhan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari penyesuaian Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Gubernur Aceh Nomor 1 Tahun 2024.
Dari total pejabat yang dikukuhkan, sebagian hadir langsung di lokasi, terutama mereka yang berdinas di Sekretariat Daerah Aceh dan Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA). Sementara pejabat yang berada di Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) lainnya mengikuti acara melalui sambungan virtual.
Dalam sambutannya, Diwarsyah menekankan bahwa pengukuhan tersebut bukan sekadar formalitas administratif, melainkan harus dimaknai sebagai momentum untuk memperbarui semangat, memperkuat komitmen, dan memperjelas arah kerja birokrasi Pemerintah Aceh ke depan.
“Sejalan dengan visi dan misi Pemerintah Aceh, saya ingin mengajak kita semua untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan akuntabel, serta menghadirkan birokrasi yang semakin dekat dengan rakyat,” ujar Diwarsyah di hadapan para pejabat yang hadir.
Ia mengingatkan pentingnya integritas dan kedisiplinan sebagai pondasi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari di pemerintahan. Menurutnya, masyarakat menaruh harapan besar kepada aparatur sipil negara, dan harapan tersebut hanya dapat diwujudkan dengan kinerja dan pelayanan yang sungguh-sungguh.
“Masyarakat menaruh harapan besar kepada kita semua, dan harapan itu hanya dapat kita jawab dengan kinerja yang baik dan pelayanan yang tulus,” ujarnya.
Diwarsyah juga meminta agar para pejabat yang baru dikukuhkan menghindari pola kerja yang lamban atau berbelit-belit. Ia menekankan perlunya prinsip efisiensi dan kemudahan dalam setiap proses administrasi yang melibatkan pelayanan publik.
“Karena itu, hindari sikap bertele-tele dalam bekerja, dan berusahalah menghadirkan kemudahan, kepastian, serta kenyamanan dalam setiap urusan yang ditangani,” ucapnya.
Acara pengukuhan itu turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting di Pemerintah Aceh, di antaranya Kepala Badan Kepegawaian Aceh Abdul Qohar, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Syakir, serta Kepala Biro Umum Adi Darma. Pemerintah Aceh berharap dengan restrukturisasi ini, kinerja birokrasi akan semakin adaptif dan mampu menjawab tantangan pelayanan publik yang terus berkembang.












































