Polres Bener Meriah Tangkap Dua Pengedar, Sita 1,7 Kilogram Ganja

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 21 Agustus 2025 - 22:55 WIB

50600 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bener Meriah – Polres Bener Meriah kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Dalam operasi yang digelar Rabu (20/8/2025), Satuan Reserse Narkoba berhasil mengamankan dua orang pelaku beserta barang bukti ganja dengan total berat bruto mencapai 1,7 kilogram.

Penangkapan pertama berlangsung sekitar pukul 16.00 WIB di Desa Simpang Bahgie, Kecamatan Bandar. Seorang pria berinisial AA (38), warga Desa Bener Kelipah Utara, ditangkap petugas saat berada di lokasi yang disebut kerap menjadi tempat transaksi narkoba. Dari tangan tersangka, polisi menemukan satu kantong plastik hitam berisi lima paket ganja yang dibungkus kertas koran dengan berat sekitar 250 gram. Selain itu, turut disita satu unit handphone Oppo CPH2471 warna biru serta satu unit sepeda motor Honda Beat merah dengan nomor polisi BL 6004 ZAH.

Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto melalui Kasatresnarkoba Iptu Heri Haryanto menjelaskan bahwa tersangka AA langsung diamankan ke Mapolres bersama barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil interogasi, AA mengaku mendapatkan ganja dari seorang pria berinisial H (63), warga Desa Temas Mumanang, Kecamatan Permata.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti informasi itu, sekitar pukul 18.00 WIB, petugas berhasil mencegat H saat melintas di Desa Bener Kelipah dengan mengendarai sepeda motor Yamaha NMAX merah. Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan satu kantong plastik hitam berisi dua paket ganja yang juga dibungkus koran.

Pengembangan berlanjut dengan penggeledahan rumah H di Desa Temas Mumanang sekitar pukul 19.00 WIB. Dari lokasi, polisi menemukan satu kantong plastik pink berisi satu paket ganja, serta dua bungkus koran berisi ganja. Total barang bukti yang disita dari tersangka H mencapai 1.450 gram.

“Dalam satu hari, kami berhasil mengamankan dua pelaku sekaligus dengan total barang bukti ganja hampir 1,7 kilogram. Ini bukti nyata komitmen kami untuk menekan peredaran narkoba di Bener Meriah. Tidak ada ruang bagi pengedar narkoba,” tegas Iptu Heri, Kamis (21/8/2025).

Kedua tersangka beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Bener Meriah untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika.

Kasus ini menambah daftar panjang upaya Polres Bener Meriah dalam memutus rantai peredaran narkoba di wilayahnya, sekaligus menjadi pengingat bahwa perlawanan terhadap narkotika tidak berhenti pada penangkapan, melainkan juga memerlukan partisipasi masyarakat.

Berita Terkait

LKPP-Sultra Minta Kejati Tangkap Saudara YYK Selaku Owner PT. Cinta Jaya
Wabup Ir. H. Armia Sambangi Korban Kebakaran di Desa Amor, Mesidah
Bupati Bener Meriah Hadiri Acara Lepas Sambut Pangdam Iskandar Muda
Melirik Potensi Nilam Di Kecamatan Pintu Rime Gayo Bener Meriah
Heboh ! Masyarakat Bener Meriah Antusias Saksikan Seni Tradisi Layang Layang
Puluhan Personil Polres Nagan Raya Amankan Aksi Damai GEMPAR di Depan DPRK, Situasi Kondusif
HuMa Dan JKMA Provinsi Aceh, Gelar Sekolah Lapangan Bagi Masyarakat Kemukiman Teritit.
Ratusan Layang-Layang Menghiasi Langit Lapangan Sengeda Bener Meriah

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 22:22 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Gayo Lues Silaturahmi dengan Petani, Dorong Peningkatan Perkebunan Kopi

Senin, 15 September 2025 - 16:23 WIB

Kapolres Gayo Lues Jadi Inspektur Upacara di SMA Negeri 1 Blangkejeren, Sampaikan Pesan Kapolda Aceh

Minggu, 14 September 2025 - 23:13 WIB

Bupati Gayo Lues Suhaidi Lepas 1.300 Peserta Lari Marathon 5K dan 10K dalam Peringatan Haornas ke-42

Minggu, 14 September 2025 - 22:25 WIB

Bupati Gayo Lues Bersama Ribuan Jamaah Gelar Dzikir Akbar Peringatan Maulid Nabi 1447 H di Pendopo

Minggu, 14 September 2025 - 21:06 WIB

Bupati Gayo Lues Laksanakan Subuh Keliling, Perkuat Silaturahmi dan Program Memakmurkan Masjid

Jumat, 12 September 2025 - 13:31 WIB

JK Sebut Aceh Kini Kondusif: Dulu Toko Tutup Jam 6, Sekarang Bisa Ngopi Malam

Jumat, 12 September 2025 - 13:02 WIB

Bupati Gayo Lues Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum DPRK dalam Rapat Paripurna

Jumat, 12 September 2025 - 12:11 WIB

Pemerintah Terapkan Skema PPPK Paruh Waktu, Gayo Lues Hadapi Kendala Pemberkasan

Berita Terbaru