Kutacane_Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba. Bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Bupati Aceh Tenggara, H. M. Salim Fakhry bersama Kapolres AKBP Yulhendri memusnahkan barang bukti narkotika di Lapangan Mapolres Aceh Tenggara, Minggu (17/8/2025).
Barang bukti yang dimusnahkan berupa ganja seberat 19.252,8 gram dan sabu seberat 805,01 gram.
Narkotika tersebut diamankan dari sejumlah pelaku yang ditangkap di lokasi berbeda, masing-masing berinisial FA alias RZ, FR alias TR, serta MI alias M.
“Pemberantasan narkoba, suka tidak suka, senang tidak senang, kami anggap dan kami lihat bahwa peredaran narkoba ini sudah mulai tertuntaskan,” kata Bupati Salim Fakhry dalam keterangannya usai pemusnahan.
Ia juga menegaskan bahwa komitmen pemberantasan narkoba di wilayah Aceh Tenggara tidak akan berhenti sampai di sini.
“Saya meminta Kapolres agar serius mengejar para bandar. Ini bukan main-main. Pemberantasan harus menyasar bandar, pengedar dan pemasoknya juga,” tegas Bupati.
Anggota Komisi XIII DPR RI, Muslim Ayub, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menyatakan dukungannya terhadap langkah Polres dan Pemerintah Kabupaten dalam memberantas narkoba.
Ia juga mengecam keras adanya kemungkinan keterlibatan oknum yang membekingi jaringan narkotika.
“Kami akan bekerja sama dengan pemerintah daerah dan kepolisian. Jika ada yang membekingi bandar dan pengedar, harus ditindak tegas,” ujar Muslim Ayub.
Sementara itu, Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah berjuluk Tanah Sepakat Segenep itu.
“Kalau ada aktivitas mencurigakan atau barang bukti jelas terkait narkoba, masyarakat bisa langsung lapor. Kalau perlu, bisa ditangkap bersama-sama dan diserahkan ke pihak kepolisian,” kata Yulhendri.
Pemusnahan barang bukti narkotika ini disaksikan langsung oleh unsur Forkopimda Kabupaten Aceh Tenggara, Ketua Majelis Adat Aceh (MAA), Ketua TP-PKK Ny. Nurjanah Fakhry, dan Ketua Bhayangkari Ny. Ilma Yulhendri.
(FENRA)