Dokter PNS Aceh Tenggara Dipecat Gegara Ijazah Palsu, Bupati Turun Tangan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 12 Agustus 2025 - 17:37 WIB

501,647 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Seorang tenaga medis yang seharusnya jadi garda terdepan pelayanan kesehatan di Aceh Tenggara harus berakhir tragis. Dokter IMC resmi diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) setelah terbukti menggunakan ijazah palsu saat melamar jadi PNS.

“Benar dr IMC sudah diberhentikan dengan tidak hormat dari PNS di Aceh Tenggara,” kata Plt Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh Tenggara, Syafaruddin, Selasa, 12 Agustus 2025.

Syafaruddin menjelaskan, dr IMC diberhentikan berdasarkan surat Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I nomor 1925/LLI/KL.03/2025 tanggal 17 April 2025, yang memuat verifikasi dan klarifikasi data mahasiswa terhadap dr IMC. Dalam surat tersebut diketahui bahwa dr IMC menggunakan ijazah palsu saat melamar menjadi PNS.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah pemberhentian ini juga merujuk pada Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 25 Tahun 2015, yang menyatakan apabila seorang calon PNS terbukti menggunakan ijazah palsu saat melamar, maka wajib dikenakan tindakan administratif berupa pemberhentian tidak dengan hormat.

“Mulai terbitnya surat ini, gaji dr IMC sebagai PNS sudah diberhentikan,” tegas Syafaruddin.

Keputusan keras ini dikeluarkan langsung oleh Bupati Aceh Tenggara lewat Surat Keputusan Nomor 800.1.6.4/239/2025. Keputusan ini menjadi peringatan tegas agar seluruh aparatur sipil negara menjaga integritas dan kejujuran.

Kasus ini menjadi gambaran nyata bagaimana kecurangan pribadi dapat menghancurkan karier dan mencoreng citra institusi pemerintah. Pemerintah daerah mengingatkan agar ke depan seleksi PNS lebih ketat dan transparan, agar kasus serupa tidak terulang.

Aceh Tenggara menegaskan sikap tanpa toleransi terhadap pemalsuan dokumen yang merusak kepercayaan publik dan birokrasi. Bagi dr IMC, kini tinggal menghadapi konsekuensi hukum atas perbuatannya, sementara pemerintah daerah berkomitmen membersihkan birokrasi dari praktik tidak sehat demi pelayanan publik yang jujur dan profesional.

Berita Terkait

Belanja Anggaran Pembangunan Infrastruktur Aceh Tenggara Capai 29 Persen, Kepala BPKD Tegaskan Transparansi
Yahdi Hasan Apresiasi Pengabdian Tepian Negeri Chapter 4 Aceh Tenggara
Subuh Keliling dan Jumat Curhat, Kapolres Aceh Tenggara Bangun Kedekatan Bersama Warga Semadam
Tak Sekadar Apel, Kapolres Aceh Tenggara Cek Langsung Kesiapan Polsek Badar Pastikan Siap Layani Masyarakat
Dinsos Aceh Tenggara Pastikan Bantuan Banjir Disalurkan Transparan dan Tepat Sasaran
Dinsos Aceh Tenggara Borong Penghargaan di HUT Kabupaten ke-51
Pastikan Program Berjalan Optimal, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Dua SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari
Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Mingguan, Evaluasi Kinerja dan Perkuat Kesiapsiagaan Jajaran

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:42 WIB

Presiden Prabowo Instruksikan Penambahan Peralatan Tangani Karhutla di Kalimantan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:36 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Penegakan Hukum terhadap Pelaku Pembakaran Lahan di Kubu Raya

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:25 WIB

Presiden Prabowo Dijadwalkan Kunjungi NTT untuk Tinjau Korban Gempa

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:51 WIB

Ekspor Monyet Ekor Panjang Kembali Digulirkan, Pakar Peringatkan Konsekuensi Lingkungan dan Etika

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:37 WIB

Geng Solo, Sjafrie, atau Dasco? Budayawan Sujiwo Tejo Soroti Pudarnya Persaudaraan dan Fenomena Militerisme Sipil

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:25 WIB

Kenaikan Anggaran Pendidikan 2027 Disorot DPR, Kesejahteraan Guru Dinilai Belum Jadi Prioritas

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:17 WIB

Mahkamah Agung Terbitkan Pedoman Baru, Putusan Bebas Tidak Bisa Diajukan Banding atau Kasasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:05 WIB

Dugaan Pengalihan Isu dalam Kasus Mantan Jampidsus Jadi Sorotan, Publik Desak Transparansi

Berita Terbaru