Dua Pelaku Sabu Ditangkap Satresnarkoba Aceh Tenggara, Satu Mahasiswa

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 12 Agustus 2025 - 00:01 WIB

50795 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara, Baranews – Aksi cepat anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tenggara kembali membuahkan hasil. Dua pelaku peredaran narkotika jenis sabu ditangkap dalam patroli di Desa Prapat Sepakat, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara, Minggu (3/8/2025).

Penangkapan pertama terjadi sekitar pukul 11.00 WIB. Tim Satresnarkoba tengah melakukan patroli rutin di kawasan tersebut ketika melihat seorang pria yang dicurigai baru saja membeli sabu di pinggir jalan. Petugas yang mendekat mencoba mengamankan pelaku, namun pria itu tiba-tiba membuang sebuah bungkusan kecil ke aspal.

“Bungkusan itu berhasil kami temukan. Setelah dicek, ternyata berisi sabu seberat 0,10 gram yang dibungkus plastik putih bening,” kata Kasi Humas Polres Aceh Tenggara, AKP Jomson Silalahi, Senin (4/8/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku berinisial T.A.A.S (29), seorang wiraswasta warga Desa Pulonas, langsung dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara. Selain sabu, polisi juga menyita uang tunai Rp150 ribu yang diduga digunakan untuk membeli narkotika tersebut.

Tidak berhenti di situ, tim kemudian melakukan pengembangan kasus. Sekitar pukul 13.00 WIB, polisi bergerak menuju rumah seorang pria yang diduga sebagai penjual sabu kepada T.A.A.S. Target yang diincar adalah A (26), mahasiswa asal Desa Prapat Sepakat.

“Pelaku kedua ini berhasil kami ringkus tanpa perlawanan. Dari hasil pemeriksaan awal, dia mengakui telah menjual sabu kepada pelaku pertama,” ujar Jomson.

A bersama barang bukti langsung diamankan ke ruang Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
“Kami akan terus melakukan operasi dan penindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” tegas Yulhendri.

Keduanya kini mendekam di tahanan Polres Aceh Tenggara. Polisi masih mendalami kemungkinan jaringan lain yang terlibat dalam peredaran sabu di wilayah tersebut. (RED)

Berita Terkait

Bupati Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Desa Maha Singkil
Bupati Salim Fakhry Lakukan Kunker Perdana di Desa Pedalaman Kecamatan Leuser
Bupati Fakhry Lakukan Kunker Perdana di Desa Pedalaman Kecamatan Leuser
Bupati Fakhry Salurkan Bantuan Masa Panik Korban Kebakaran di Maha Singkil
PPK BPJN 3.5 Aceh, Jaya Yuliadi, Tanggap Terhadap Kondisi Infrastruktur di Aceh Tenggara
Jadwal mundur 2.628 calon pppk paruh waktu bisa bernapas lega
Tiga Rumah Warga di Aceh Tenggara Hangus Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki
Dana desa bukit meriah 2024 Rp. 940 jt. 63℅ misterius

Berita Terkait

Minggu, 14 September 2025 - 23:20 WIB

Bupati Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Desa Maha Singkil

Sabtu, 13 September 2025 - 22:00 WIB

Bupati Fakhry Lakukan Kunker Perdana di Desa Pedalaman Kecamatan Leuser

Sabtu, 13 September 2025 - 21:58 WIB

Bupati Fakhry Salurkan Bantuan Masa Panik Korban Kebakaran di Maha Singkil

Sabtu, 13 September 2025 - 12:46 WIB

PPK BPJN 3.5 Aceh, Jaya Yuliadi, Tanggap Terhadap Kondisi Infrastruktur di Aceh Tenggara

Sabtu, 13 September 2025 - 01:55 WIB

Jadwal mundur 2.628 calon pppk paruh waktu bisa bernapas lega

Jumat, 12 September 2025 - 12:56 WIB

Tiga Rumah Warga di Aceh Tenggara Hangus Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki

Jumat, 12 September 2025 - 01:35 WIB

Dana desa bukit meriah 2024 Rp. 940 jt. 63℅ misterius

Senin, 8 September 2025 - 00:46 WIB

Truk Pengangkut Mobil Terjun ke Jurang di Ketambe, Aceh Tenggara

Berita Terbaru