Kutacane – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tenggara kembali menggagalkan upaya peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Lawe Alas. Seorang pria berinisial MMF (32), warga Desa Pasir Bangun, ditangkap petugas saat berada di sebuah warung makan di Desa Darul Amin pada Selasa pagi, 29 Juli 2025.
Penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di warung tersebut. Laporan itu segera ditindaklanjuti petugas kepolisian. Saat tiba di lokasi sekitar pukul 10.30 WIB, petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan yang kemudian diketahui adalah MMF.
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K., melalui Kasi Humas AKP Jomson Silalahi menjelaskan bahwa pemeriksaan langsung dilakukan terhadap tersangka di tempat kejadian. “Saat digeledah, di genggaman tangan kirinya ditemukan 14 paket kecil diduga sabu yang dibungkus dalam plastik bening,” ujarnya.
Tak hanya itu, dari hasil penggeledahan lanjutan, petugas juga menemukan satu bungkus kecil ganja yang dibalut kertas putih, satu unit ponsel Infinix berwarna biru, serta uang tunai sebesar Rp 50.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.
Kepada petugas, MMF mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia juga mengaku menjual narkotika tersebut secara pribadi kepada pembeli di sekitar wilayahnya. Tersangka dan barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Aceh Tenggara untuk diproses lebih lanjut oleh Satresnarkoba.
Barang bukti yang diamankan meliputi 14 paket sabu-sabu, satu bungkus kecil ganja, satu unit telepon genggam, dan sejumlah uang tunai. Saat ini, penyidik tengah mendalami apakah tersangka merupakan bagian dari jaringan pengedar atau hanya beroperasi secara individu.
Kepolisian Resor Aceh Tenggara mengapresiasi peran masyarakat dalam membantu tugas kepolisian melalui laporan-laporan yang akurat. “Kerja sama masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba, terutama di daerah-daerah yang jauh dari pusat pengawasan,” kata AKP Jomson.
Ia juga menegaskan bahwa Polres Aceh Tenggara akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkotika. “Perang terhadap narkoba adalah tanggung jawab kita bersama. Jangan ragu untuk melaporkan,” tutupnya. (*)