Kutacane – Kepolisian Resor Aceh Tenggara menunjukkan komitmennya dalam menjaga hak demokratis warga sekaligus memastikan stabilitas keamanan daerah, dengan melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa yang digelar oleh Aliansi 10 Pemuda Mahasiswa Kabupaten Aceh Tenggara, Selasa, 29 Juli 2025. Aksi berlangsung di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kutacane dengan situasi yang terkendali dan tertib dari awal hingga akhir kegiatan.
Pengamanan dilakukan menyeluruh oleh jajaran Polres Aceh Tenggara. Seluruh proses dikawal dengan pendekatan yang mengedepankan dialog dan komunikasi persuasif. Pendekatan ini terbukti efektif meredam potensi gesekan di lapangan sekaligus memberi ruang yang adil bagi para pengunjuk rasa dalam menyampaikan tuntutan secara terbuka.
Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasi Humas menyampaikan bahwa pengamanan unjuk rasa adalah bagian dari tugas konstitusional Polri dalam menjamin hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum, selama dilakukan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
“Kita menjamin hak warga untuk menyampaikan aspirasi secara terbuka, tapi juga berkewajiban menjaga agar aktivitas itu tidak menimbulkan gangguan keamanan. Pendekatan humanis menjadi pilihan utama kami, karena demokrasi harus dirawat dengan sikap saling menghargai,” kata Kasi Humas dalam keterangannya.
Selama aksi berlangsung, personel pengamanan terus berkoordinasi secara aktif dengan koordinator lapangan dari aliansi mahasiswa. Pendekatan ini tidak hanya menciptakan suasana yang kondusif, tetapi juga mendorong tumbuhnya kepercayaan antara aparat dan warga, khususnya generasi muda yang terlibat dalam gerakan sosial.
Selain pengamanan fisik, Polres Aceh Tenggara juga menyampaikan imbauan kepada peserta aksi dan masyarakat luas agar dalam menyampaikan aspirasi tetap menjunjung nilai-nilai etika, demokrasi santun, dan bertanggung jawab sesuai dengan semangat reformasi dan prinsip negara hukum.
Unjuk rasa mahasiswa itu sendiri berlangsung damai dan ditutup dengan pembacaan pernyataan sikap oleh perwakilan aliansi. Dalam tuntutannya, para peserta menyuarakan sejumlah aspirasi yang ditujukan kepada institusi kejaksaan. Setelah menyampaikan aspirasi, massa membubarkan diri secara tertib.
Polres Aceh Tenggara mengapresiasi kerjasama dan kedewasaan yang ditunjukkan para mahasiswa selama aksi berlangsung. Pihaknya berharap tradisi demokrasi partisipatif semacam ini dapat terus tumbuh di tengah masyarakat, tanpa harus mengorbankan nilai-nilai ketertiban dan keamanan bersama. (*)