Kutacane – Dalam upaya memperkuat keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Kabupaten Aceh Tenggara, Satuan Samapta Polres Aceh Tenggara kembali melaksanakan kegiatan Patroli Presisi pada Rabu malam, 30 Juli 2025, sekitar pukul 21.00 WIB. Kali ini, patroli difokuskan pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kutacane, yang berada di Kecamatan Babussalam, sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan dari dan ke dalam lingkungan tahanan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi nyata Program Polri Presisi—Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan—yang menekankan upaya pencegahan berbasis patroli rutin dan dialogis. Dalam konteks tersebut, lapas menjadi salah satu titik vital yang tak bisa diabaikan, mengingat sensitivitas dan kerawanan situasi yang dapat muncul sewaktu-waktu, baik akibat kelengahan pengawasan maupun potensi eksternal yang mencoba mengganggu stabilitas.
Personel dari Sat Samapta menyambangi langsung lokasi lapas, melakukan pengecekan terhadap kondisi fisik fasilitas pemasyarakatan, termasuk pagar, pintu utama, hingga titik-titik pengawasan. Mereka juga melakukan dialog langsung dengan petugas jaga, menggali informasi tentang situasi terakhir di dalam tahanan, serta menggali hal-hal yang perlu menjadi perhatian bersama antara Polres dan pihak Lapas.
Kasat Samapta Polres Aceh Tenggara menegaskan bahwa patroli ke lapas merupakan agenda penting yang tidak bisa ditinggalkan dalam skema patroli presisi. Bukan hanya karena statusnya sebagai lembaga penahanan yang menyimpan risiko keamanan tinggi, tetapi juga karena pentingnya membangun sinergi antara petugas kepolisian dan petugas lapas.
“Kegiatan ini bukan hanya untuk memastikan situasi aman, tapi juga bentuk dukungan kami terhadap petugas lapas dalam menjaga stabilitas dan pencegahan gangguan yang mungkin terjadi di dalam lingkungan tahanan,” ungkap salah satu anggota patroli usai kegiatan.
Dalam pelaksanaannya, patroli berjalan dengan lancar dan situasi di Lapas Kelas IIB Kutacane dilaporkan dalam kondisi aman dan kondusif. Tidak ditemukan indikasi gangguan atau kejadian menonjol. Kegiatan diakhiri dengan penyampaian pesan kamtibmas kepada petugas jaga, agar tetap meningkatkan kewaspadaan dan mempererat komunikasi dengan jajaran kepolisian, khususnya jika muncul aktivitas mencurigakan.
Langkah preventif ini, meski bersifat rutin, dipandang sebagai bagian penting dari strategi jangka panjang dalam menciptakan keamanan yang berkelanjutan di Aceh Tenggara. Dalam berbagai situasi, kolaborasi antarinstansi menjadi kunci utama keberhasilan menjaga stabilitas, terlebih di lokasi-lokasi dengan karakteristik pengamanan tinggi seperti lembaga pemasyarakatan. (*)