Dirresnarkoba Polda Aceh Apresiasi Penemuan Setengah Ton Ganja oleh Polres Gayo Lues di Sungai Agusen

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 28 Juli 2025 - 11:29 WIB

50771 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues – Upaya pemberantasan narkotika di Provinsi Aceh kembali mencatatkan capaian signifikan. Kepolisian Resor (Polres) Gayo Lues berhasil mengamankan 501 kilogram ganja kering siap edar yang ditemukan di kawasan Sungai Agusen, Kecamatan Blangkejeren. Temuan ini menjadi salah satu pengungkapan terbesar di wilayah Gayo Lues tahun ini dan menuai apresiasi dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Aceh.

Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh, Kombes Pol Shobarmen, S.I.K., M.H., melalui Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh, AKBP Andy Sumarta, S.I.K., M.H., dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Gayo Lues pada Senin, 28 Juli 2025.

Dalam konferensi pers tersebut, hadir pula Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., bersama jajaran Ditresnarkoba Polda Aceh, yakni Kompol Budi Darma, S.H., selaku Kasubdit II, serta IPTU Fitra Zumar, S.H., M.H., yang menjabat sebagai Ps. Panit 2 Unit 2.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut AKBP Andy Sumarta, pengungkapan ini mencerminkan konsistensi Polres Gayo Lues dalam menjaga wilayahnya dari ancaman jaringan narkotika yang terus berevolusi. Ia menyebut, kerja-kerja senyap di lapangan yang dilakukan tim menjadi ujung tombak dalam menghalau masuknya narkoba ke masyarakat.

“Ini kerja keras yang tidak mudah, dilakukan dengan dedikasi tinggi di lapangan. Kami sangat mengapresiasi kinerja Polres Gayo Lues, terutama karena operasi ini dilakukan dengan cepat dan tepat sasaran,” kata Andy.

Operasi bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sekitar Sungai Agusen. Laporan tersebut menjadi dasar penyelidikan yang dilakukan personel kepolisian di lapangan. Setelah mengantongi data yang cukup, tim langsung melakukan pergerakan pada Sabtu sore, 19 Juli 2025, pukul 17.00 WIB.

Namun medan menuju lokasi bukan perkara sederhana. Jalan setapak berlumpur, semak belukar, dan akses yang nyaris tertutup menjadi tantangan tersendiri. Operasi berlangsung sunyi dan menegangkan. Ketika tiba di lokasi, para petugas menemukan empat belas karung putih besar tersusun rapi di semak belukar tepian sungai.

Pemeriksaan terhadap karung-karung tersebut mengungkap isinya: ganja kering dengan berat total mencapai 501 kilogram. Tiap karung memiliki bobot bervariasi, dari 20 kilogram hingga 72 kilogram. Barang bukti tersebut segera diamankan ke Mapolres Gayo Lues.

Wilayah Gayo Lues, yang memiliki topografi hutan dan pegunungan, sejak lama dikenal sebagai daerah yang rawan disusupi oleh jaringan penanam dan pengedar ganja. Kondisi geografis tersebut kerap dimanfaatkan oleh pelaku untuk menyembunyikan barang bukti jauh dari jangkauan.

Polda Aceh menyebutkan bahwa peredaran ganja di wilayah ini tak lagi sebatas praktik lokal, tetapi telah melibatkan jaringan antarprovinsi dan bahkan lintas negara. Dengan nilai pasar gelap yang tinggi dan kualitas tanaman yang dikenal unggul, ganja dari Aceh terus menjadi komoditas utama dalam jaringan narkotika nasional.

“Ganja Aceh dikenal punya kualitas tinggi dan bernilai tinggi di pasar gelap. Tapi kita tidak bisa membiarkan ini jadi komoditas. Ini narkotika, dan sudah merusak begitu banyak generasi,” ujar Andy Sumarta dalam konferensi pers.

Ia juga menambahkan bahwa pengungkapan ganja dalam jumlah setengah ton ini bukan hanya keberhasilan teknis, tetapi juga bentuk nyata dari penyelamatan generasi muda. Dengan estimasi kasar bahwa 1 gram ganja bisa dikonsumsi oleh dua orang, maka total ganja yang disita dapat berdampak pada lebih dari satu juta jiwa jika sempat beredar.

Diperkirakan, nilai barang bukti itu mencapai lebih dari Rp3 miliar di pasar gelap.

Selain menyoroti kerja keras aparat, Polda Aceh juga menegaskan bahwa pengungkapan ini tidak akan berhenti pada penemuan barang bukti saja. Penyelidikan terhadap pelaku yang diduga terkait dengan barang bukti tersebut masih terus dilakukan. Polisi berkomitmen menelusuri jaringan distribusi hingga ke akar.

Konferensi pers ditutup dengan penegasan bahwa kerja sama antara aparat penegak hukum dan masyarakat akan menjadi faktor penentu keberhasilan pemberantasan narkoba di masa mendatang.

“Tanpa laporan warga, mungkin temuan ini tidak pernah terjadi. Ini bukti bahwa masyarakat mulai sadar akan bahaya narkotika dan berani mengambil peran,” tutup Andy.  (Abdiansyah)

Berita Terkait

Ganti Nama, Catatan Lama Tetap Melekat: PT Rosin Chemicals Indonesia Masih Dibayangi Sanksi, Teguran Gubernur, dan Jejak Pelanggaran yang Belum Selesai
Bertumpuk Sanksi, PT Rosin Dinilai Seolah Kebal Hukum, LIRA Mendesak Polda Aceh dan Mabes Polri Bergerak Cepat
Melalui Gerakan Indonesia Asri, Brimob Aceh Bersihkan Terminal Kuta Panjang
Plang Larangan Sudah Berdiri, Aktivitas PT Rosin Tak Tersentuh—Siapa yang Melindungi?
Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI
Keputusan Gubernur Aceh Jadi Dasar Baru, LIRA Desak PT Rosin Dibekukan Sampai Semua Kewajiban Dipenuhi
Satreskrim Polres Gayo Lues Bekuk Residivis Pelaku Pencurian di Blangkejeren
Klaim Sudah Patuh Tak Menjawab Surat Resmi dan Temuan Lapangan, LIRA Sebut PT Rosin Masih Bermasalah dari Hulu ke Hilir

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:09 WIB

Ganti Nama, Catatan Lama Tetap Melekat: PT Rosin Chemicals Indonesia Masih Dibayangi Sanksi, Teguran Gubernur, dan Jejak Pelanggaran yang Belum Selesai

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:17 WIB

Melalui Gerakan Indonesia Asri, Brimob Aceh Bersihkan Terminal Kuta Panjang

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:10 WIB

Plang Larangan Sudah Berdiri, Aktivitas PT Rosin Tak Tersentuh—Siapa yang Melindungi?

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:47 WIB

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 5 Mei 2026 - 00:28 WIB

Keputusan Gubernur Aceh Jadi Dasar Baru, LIRA Desak PT Rosin Dibekukan Sampai Semua Kewajiban Dipenuhi

Senin, 4 Mei 2026 - 17:41 WIB

Satreskrim Polres Gayo Lues Bekuk Residivis Pelaku Pencurian di Blangkejeren

Minggu, 3 Mei 2026 - 22:15 WIB

Klaim Sudah Patuh Tak Menjawab Surat Resmi dan Temuan Lapangan, LIRA Sebut PT Rosin Masih Bermasalah dari Hulu ke Hilir

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:11 WIB

Kapolres Gayo Lues Ajak Pekerja dan Masyarakat Bersatu untuk Kesejahteraan di Hari Buruh 2026

Berita Terbaru