Ketua DPC APDESI Aceh Tenggara Semprot Oknum Pengulu Pelanggan PSK dan Judi Online

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 23 Juli 2025 - 02:40 WIB

50809 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane, 22 Juli 2025 — Di tengah krisis moral yang kian menyesakkan ruang publik, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPC APDESI) Kabupaten Aceh Tenggara, Muslim Sekedang, melontarkan pernyataan yang mengguncang dan tanpa basa-basi. Ia tak lagi berbicara dalam bahasa diplomatis. Ia menuding langsung sebagian kepala desa di wilayahnya terlibat dalam perbuatan bejat: berjudi secara daring, menyalahgunakan Dana Desa, hingga menjadi pelanggan setia prostitusi. Sebuah pengkhianatan terang-terangan terhadap sumpah jabatan dan mandat masyarakat.

Dalam pernyataan kerasnya yang disampaikan di Kutacane, Selasa 22 Juli 2025, Muslim menyebut perilaku ini tak hanya melanggar hukum, tetapi juga menghancurkan marwah jabatan kepala desa yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga moral dan integritas di tingkat akar rumput. “Saya secara tegas mengutuk tindakan oknum kepala desa yang terlibat dalam penyakit masyarakat. Ini bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga mencederai kepercayaan dan martabat jabatan kepala desa sebagai ujung tombak pemerintahan di tingkat desa,” katanya dengan nada tinggi.

Kemarahan Muslim bukan tanpa alasan. Berbagai laporan media menguak praktik memalukan di sejumlah desa di Aceh Tenggara, termasuk adanya kepala desa yang disebut-sebut kerap membayar wanita malam untuk pelampiasan syahwat, di tengah gelapnya lorong-lorong penginapan atau warung kopi yang berfungsi ganda. Ia menyebut, tindakan itu adalah kejahatan sosial dan moral yang tak boleh lagi ditoleransi. Ia mendesak Bupati Aceh Tenggara untuk segera bertindak. Tak cukup hanya memberi peringatan, Muslim meminta agar pemerintah kabupaten melakukan tes urine massal terhadap seluruh kepala desa—sebanyak 385 orang—tanpa terkecuali. “Ini demi menjaga integritas aparatur desa serta memastikan tidak ada yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba atau praktik maksiat,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Desakan ini bukan gertakan kosong. Muslim bahkan mengingatkan, jika ditemukan kepala desa yang positif narkoba atau terindikasi mengidap HIV akibat perilaku menyimpang, maka pemerintah wajib memberhentikan yang bersangkutan secara tidak hormat. Tak ada toleransi. “Jabatan kepala desa adalah amanah yang menuntut integritas dan keteladanan. Jika terbukti melakukan pelanggaran moral dan hukum, tidak ada alasan untuk mempertahankannya,” katanya, menyindir keras kepala desa yang menjadikan desa bukan sebagai ruang pengabdian, melainkan ladang pemuas nafsu dan keuntungan pribadi.

Tak berhenti di situ, Muslim juga menyentil pengawasan yang lemah terhadap maraknya tempat-tempat maksiat yang beroperasi di sejumlah desa. Warung remang-remang, karaoke berkedok kedai kopi, hingga penginapan yang kerap dijadikan tempat transaksi tubuh, justru luput dari perhatian pengulu kute. “Seharusnya pengulu kute tahu jika di wilayahnya ada tempat maksiat. Kenapa tidak ada laporan? Mengapa sampai dibiarkan, atau bahkan diberi izin secara tidak langsung? Ini menjadi pertanyaan serius,” kritiknya. Pertanyaan yang sekaligus tudingan—bahwa ada yang bermain mata, atau bahkan terlibat langsung dalam praktik haram tersebut.

Ia mengingatkan, fungsi kepala desa bukan hanya soal administrasi dan pembangunan fisik. Tapi juga menjaga marwah sosial, moral, dan spiritual desa. Jika hari ini desa justru menjadi sarang judi online, tempat maksiat, hingga sarang penyalahgunaan dana, maka sesungguhnya yang rusak bukan hanya sistem, tapi juga nurani dan kesadaran sebagai pemimpin. “Kita ingin desa menjadi tempat yang aman, bersih, dan bermartabat. Maka sudah menjadi kewajiban seluruh perangkat desa untuk aktif melapor, mengawasi, dan menindak setiap bentuk pelanggaran sosial yang mencederai nilai-nilai masyarakat kita,” ujarnya menutup pernyataan dengan ketegasan yang langka dilontarkan dari posisi resmi seorang ketua organisasi pemerintahan desa.

Di balik ledakan pernyataan itu, publik bisa membaca bahwa gejala pembusukan moral di akar pemerintahan desa tak lagi bisa ditutup-tutupi. Ketika kepala desa terlibat langsung dalam pusaran penyakit masyarakat, maka runtuhlah benteng paling dasar pemerintahan. Kutacane tak hanya butuh pembangunan fisik, tapi pembersihan moral—dan langkah itu harus dimulai sekarang, dari pucuk paling bawah. (*)

Berita Terkait

Hermansyah Plt. Sekretaris RSUD Sahuddin Bertekad Lakukan Pembenahan Manajemen dan Pelayanan Lebih Baik Kembali
Bupati Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Desa Maha Singkil
Bupati Salim Fakhry Lakukan Kunker Perdana di Desa Pedalaman Kecamatan Leuser
Bupati Fakhry Lakukan Kunker Perdana di Desa Pedalaman Kecamatan Leuser
Bupati Fakhry Salurkan Bantuan Masa Panik Korban Kebakaran di Maha Singkil
PPK BPJN 3.5 Aceh, Jaya Yuliadi, Tanggap Terhadap Kondisi Infrastruktur di Aceh Tenggara
Jadwal mundur 2.628 calon pppk paruh waktu bisa bernapas lega
Tiga Rumah Warga di Aceh Tenggara Hangus Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 16:30 WIB

Gubernur Aceh dan Empat Balai Kementrian PU Sepakat Perkuat Sinergi Infrastruktur di Aceh

Jumat, 29 Agustus 2025 - 11:57 WIB

Gubernur Jakarta Perintahkan SKPD Bersiap Hadapi Situasi Pasca Demonstrasi, Melayat ke Rumah Duka Korban

Jumat, 29 Agustus 2025 - 11:25 WIB

Kementerian ATR/BPN Matangkan Transformasi Layanan dalam Rapim

Jumat, 29 Agustus 2025 - 11:19 WIB

Lindungi Hak Masyarakat Hukum Adat dan Jaga Warisan Leluhur, Kementerian ATR/BPN Sosialisasikan Pendaftaran Tanah Ulayat di Enrekang

Jumat, 29 Agustus 2025 - 11:05 WIB

Lantik Pejabat Fungsional, Wamen Ossy Harapkan Peran Dosen Lektor dalam Transformasi STPN

Kamis, 28 Agustus 2025 - 23:58 WIB

PB PMII dan OKP Cipayung Lintas Agama Tegaskan Komitmen Persaudaraan Lewat Deklarasi “Harmoni Pemuda Lintas Agama”

Senin, 25 Agustus 2025 - 20:16 WIB

Bupati Gayo Lues Apresiasi Prestasi Siswa SMAN Seribu Bukit di Kompetisi Toyota Eco Youth Nasional

Senin, 18 Agustus 2025 - 15:19 WIB

Konferensi Internasional 20 Tahun MoU Helsinki: Refleksi Dua Dekade Perdamaian Aceh

Berita Terbaru