Pemkab Simeulue Tangani Kasus Dugaan Penelantaran Perempuan Asal Gayo Lues

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 18 Juli 2025 - 05:19 WIB

50799 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues, Bara News — Pemerintah Kabupaten Simeulue merespons cepat isu dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan penelantaran terhadap seorang perempuan dan anak yang sempat viral di media sosial. Korban diketahui bernama Semi Yanti, yang berasal dari Kabupaten Gayo Lues dan saat ini berdomisili di Desa Ameria Bahagia, Kecamatan Simeulue Timur, Kabupaten Simeulue.

Menanggapi situasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Simeulue menggelar rapat koordinasi lintas sektor pada Rabu, 16 Juli 2025, pukul 10.30 WIB, di ruang kerja Kepala Dinas Sosial Kabupaten Simeulue. Rapat ini melibatkan berbagai unsur pemerintah dan penegak hukum, termasuk Kepala Dinas Sosial, Sekretaris Dinas, pejabat dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB), penyidik dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Simeulue, aparat desa, serta korban sendiri.

Dalam rapat itu, dibahas secara mendalam penanganan terhadap kasus KDRT yang dialami Semi Yanti, termasuk dukungan hukum dan sosial. Saat ini, korban menempati tempat tinggal sementara bersama anaknya di rumah seorang warga bernama Afinudin, yang bersedia memberikan perlindungan sementara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak Dinas Sosial Simeulue menyampaikan bahwa korban tengah mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya di Mahkamah Syar’iyah Simeulue. Karena itu, penanganan hukum dan pendampingan sosial menjadi tanggung jawab langsung pemerintah daerah setempat.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Gayo Lues melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) juga telah melaporkan situasi ini kepada Bupati dan Wakil Bupati Gayo Lues. Dalam laporannya, DP3AP2KB menegaskan bahwa meskipun korban berasal dari Gayo Lues, seluruh proses hukum dan sosial kini ditangani oleh Pemerintah Kabupaten Simeulue karena korban telah berdomisili di wilayah tersebut dan perkara perceraiannya sedang diproses di Mahkamah Syar’iyah Simeulue.

“Kami sudah berkoordinasi dengan UPTD PPA Kabupaten Simeulue, dan dipastikan bahwa saat ini korban tinggal di sana serta sedang menjalani proses hukum di sana juga,” demikian disampaikan Kepala DP3AP2KB Gayo Lues.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Simeulue menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti laporan KDRT sesuai prosedur yang berlaku. Pihaknya juga terus melakukan pendampingan terhadap korban demi memastikan rasa aman dan keadilan terpenuhi.

Kasus ini menjadi perhatian bersama dan menjadi pengingat bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak, terlebih disertai penelantaran, tidak boleh dianggap sepele. Pemerintah Kabupaten Simeulue dan Gayo Lues menegaskan komitmen mereka dalam memberikan perlindungan yang adil dan bermartabat kepada setiap warganya. (RED)

Berita Terkait

Ganti Nama, Catatan Lama Tetap Melekat: PT Rosin Chemicals Indonesia Masih Dibayangi Sanksi, Teguran Gubernur, dan Jejak Pelanggaran yang Belum Selesai
Bertumpuk Sanksi, PT Rosin Dinilai Seolah Kebal Hukum, LIRA Mendesak Polda Aceh dan Mabes Polri Bergerak Cepat
Melalui Gerakan Indonesia Asri, Brimob Aceh Bersihkan Terminal Kuta Panjang
Plang Larangan Sudah Berdiri, Aktivitas PT Rosin Tak Tersentuh—Siapa yang Melindungi?
Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI
Keputusan Gubernur Aceh Jadi Dasar Baru, LIRA Desak PT Rosin Dibekukan Sampai Semua Kewajiban Dipenuhi
Satreskrim Polres Gayo Lues Bekuk Residivis Pelaku Pencurian di Blangkejeren
Klaim Sudah Patuh Tak Menjawab Surat Resmi dan Temuan Lapangan, LIRA Sebut PT Rosin Masih Bermasalah dari Hulu ke Hilir

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:09 WIB

Ganti Nama, Catatan Lama Tetap Melekat: PT Rosin Chemicals Indonesia Masih Dibayangi Sanksi, Teguran Gubernur, dan Jejak Pelanggaran yang Belum Selesai

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:17 WIB

Melalui Gerakan Indonesia Asri, Brimob Aceh Bersihkan Terminal Kuta Panjang

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:10 WIB

Plang Larangan Sudah Berdiri, Aktivitas PT Rosin Tak Tersentuh—Siapa yang Melindungi?

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:47 WIB

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 5 Mei 2026 - 00:28 WIB

Keputusan Gubernur Aceh Jadi Dasar Baru, LIRA Desak PT Rosin Dibekukan Sampai Semua Kewajiban Dipenuhi

Senin, 4 Mei 2026 - 17:41 WIB

Satreskrim Polres Gayo Lues Bekuk Residivis Pelaku Pencurian di Blangkejeren

Minggu, 3 Mei 2026 - 22:15 WIB

Klaim Sudah Patuh Tak Menjawab Surat Resmi dan Temuan Lapangan, LIRA Sebut PT Rosin Masih Bermasalah dari Hulu ke Hilir

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:11 WIB

Kapolres Gayo Lues Ajak Pekerja dan Masyarakat Bersatu untuk Kesejahteraan di Hari Buruh 2026

Berita Terbaru