Blangkejeren | Pemerintah Kabupaten Gayo Lues menegaskan komitmennya dalam memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing di wilayahnya. Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah Gayo Lues, H. Jata, SE., MM, saat menghadiri Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) Tahun 2025 yang digelar oleh Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Takengon, Rabu (16/7), di Aula Hotel Ari Noval, Blangkejeren.
Mengusung tema “Memperkuat Sinergitas dan Kolaborasi Pengawasan Orang Asing di Wilayah Kabupaten Gayo Lues”, kegiatan ini menjadi forum strategis antarinstansi dalam memperkuat koordinasi lintas sektor demi menjaga kedaulatan dan keamanan negara.
Dalam sambutannya, Sekda menekankan bahwa pengawasan terhadap orang asing semakin relevan di tengah meningkatnya mobilitas global dan keterbukaan informasi. Arus masuk warga negara asing ke berbagai wilayah Indonesia, termasuk ke Gayo Lues, harus disikapi dengan kewaspadaan dan mekanisme pengawasan yang terorganisir.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pengawasan orang asing merupakan tugas yang sangat penting. Kita tidak bisa anggap remeh, mengingat pergerakan mereka kini semakin dinamis dan tersebar hingga ke wilayah-wilayah terpencil. Gayo Lues, dengan potensi alam dan budaya yang kita miliki, tentu menjadi daya tarik tersendiri,” ujar Jata.
Ia menambahkan bahwa TIM PORA merupakan garda terdepan dalam menjaga integritas wilayah dari potensi penyalahgunaan izin tinggal atau pelanggaran hukum oleh orang asing. Oleh karena itu, sinergi antarinstansi mutlak diperlukan agar pengawasan berjalan efektif dan responsif terhadap dinamika di lapangan.
“Dengan pengawasan yang efektif dan terkoordinasi, kita dapat mencegah sekaligus menindak pelanggaran keimigrasian secara cepat. Kita harus terus memperkuat kolaborasi lintas sektor,” tegasnya.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh, Tato Juliadin Hidayawan, S.H., M.M, mengungkapkan bahwa Gayo Lues merupakan wilayah yang secara strategis memang perlu mendapatkan perhatian dalam hal pengawasan orang asing. Letaknya yang berada di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser serta kekayaan sumber daya alam yang dimiliki menjadikan Gayo Lues sebagai salah satu destinasi utama bagi warga asing, baik untuk kepentingan wisata, penelitian, hingga kegiatan profesional.
“Kehadiran orang asing ini tentu sangat mungkin memberikan manfaat bagi pembangunan daerah, terutama dari sektor pariwisata dan investasi. Tapi di sisi lain, kita harus tetap waspada terhadap dampak negatif yang mungkin ditimbulkan,” ujar Tato.
Menurutnya, kehadiran TIM PORA menjadi sangat vital sebagai wadah koordinasi dan pertukaran informasi terkait lintasan, keberadaan, dan aktivitas orang asing. Dengan sistem pengawasan yang terintegrasi, potensi gangguan terhadap keamanan nasional dapat dideteksi dan dicegah lebih dini.
Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Kantor Imigrasi Takengon, Kasubsi Teknologi Informasi dan Intelijen Keimigrasian, para kepala SKPK terkait, serta para undangan dari lintas sektor pemerintahan dan penegak hukum di Kabupaten Gayo Lues.
Dengan semakin aktifnya peran TIM PORA di tingkat daerah, diharapkan pengawasan terhadap warga negara asing di Kabupaten Gayo Lues dapat dilaksanakan secara profesional, humanis, dan tetap dalam koridor hukum yang berlaku, demi mendukung stabilitas dan pembangunan berkelanjutan di wilayah tersebut. (Abdiansyah)








































