Kebakaran Hanguskan 25 Hektar Lahan Sere Wangi di Gayo Lues

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 6 Juli 2025 - 21:22 WIB

50185 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES — Kebakaran lahan kembali terjadi di Kabupaten Gayo Lues, Aceh. Sedikitnya 25 hektar lahan sereh wangi milik warga di Desa Tujung, Kecamatan Kutapanjang, hangus dilalap api, Minggu (6/7/2025) petang.

Api mulai terlihat sekitar pukul 18.30 WIB. Angin kencang dan kondisi lahan yang kering mempercepat penyebaran kebakaran. Dua unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi, tetapi sebagian titik api tidak bisa dijangkau karena medan yang sulit.

“Sebagian bisa kita padamkan, sebagian tidak bisa dipadamkan karena lokasinya terlalu jauh. Kerugian diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah,” kata Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran Gayo Lues, Safrullah, saat dikonfirmasi, Minggu malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lahan yang terbakar mayoritas ditanami sereh wangi, komoditas andalan warga setempat. Kebakaran ini menjadi pukulan kedua bagi petani yang baru saja bangkit dari kejadian serupa beberapa bulan lalu.

Petugas Damkar masih bersiaga di lokasi untuk mencegah api meluas. Titik bara yang tertinggal dikhawatirkan dapat kembali menyulut kebakaran, terutama saat angin bertiup kencang.

Safrullah mengimbau warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Ia mengingatkan bahwa pembakaran hutan dan lahan dapat dipidana. “Kami berharap masyarakat tidak coba-coba membakar hutan. Selain membahayakan, tindakan itu juga melanggar hukum,” ujarnya.

Hingga Senin pagi, proses pendinginan masih berlangsung. Pemerintah daerah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengevaluasi penyebab kebakaran dan langkah-langkah pencegahannya. (MK)

Berita Terkait

Ganti Nama, Catatan Lama Tetap Melekat: PT Rosin Chemicals Indonesia Masih Dibayangi Sanksi, Teguran Gubernur, dan Jejak Pelanggaran yang Belum Selesai
Bertumpuk Sanksi, PT Rosin Dinilai Seolah Kebal Hukum, LIRA Mendesak Polda Aceh dan Mabes Polri Bergerak Cepat
Melalui Gerakan Indonesia Asri, Brimob Aceh Bersihkan Terminal Kuta Panjang
Plang Larangan Sudah Berdiri, Aktivitas PT Rosin Tak Tersentuh—Siapa yang Melindungi?
Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI
Keputusan Gubernur Aceh Jadi Dasar Baru, LIRA Desak PT Rosin Dibekukan Sampai Semua Kewajiban Dipenuhi
Satreskrim Polres Gayo Lues Bekuk Residivis Pelaku Pencurian di Blangkejeren
Klaim Sudah Patuh Tak Menjawab Surat Resmi dan Temuan Lapangan, LIRA Sebut PT Rosin Masih Bermasalah dari Hulu ke Hilir

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:09 WIB

Ganti Nama, Catatan Lama Tetap Melekat: PT Rosin Chemicals Indonesia Masih Dibayangi Sanksi, Teguran Gubernur, dan Jejak Pelanggaran yang Belum Selesai

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:17 WIB

Melalui Gerakan Indonesia Asri, Brimob Aceh Bersihkan Terminal Kuta Panjang

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:10 WIB

Plang Larangan Sudah Berdiri, Aktivitas PT Rosin Tak Tersentuh—Siapa yang Melindungi?

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:47 WIB

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 5 Mei 2026 - 00:28 WIB

Keputusan Gubernur Aceh Jadi Dasar Baru, LIRA Desak PT Rosin Dibekukan Sampai Semua Kewajiban Dipenuhi

Senin, 4 Mei 2026 - 17:41 WIB

Satreskrim Polres Gayo Lues Bekuk Residivis Pelaku Pencurian di Blangkejeren

Minggu, 3 Mei 2026 - 22:15 WIB

Klaim Sudah Patuh Tak Menjawab Surat Resmi dan Temuan Lapangan, LIRA Sebut PT Rosin Masih Bermasalah dari Hulu ke Hilir

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:11 WIB

Kapolres Gayo Lues Ajak Pekerja dan Masyarakat Bersatu untuk Kesejahteraan di Hari Buruh 2026

Berita Terbaru