Rumah Tahfidz Kejari Gayo Lues Cetak Santri Solihah

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 30 Agustus 2023 - 07:38 WIB

50637 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES, BARANEWS – Program Rumah Tahfidz Adhyaksa Kejaksaan Negeri Gayo Lues Gelombang III (tiga) telah berakhir. Puluhan santriwati yang terdiri dari sejumlah mahasiswi STIT Syekh Saman Al-Hasan Gayo Lues menjadi peserta program Hafiz Rumah Tagfidz.

Menandai berakhirnya program ini, Kepala Kejaksaan Negeri Gayo LUes Ismail Fahmi didaulat memberikan sertifikat kepada seluruh santri yang menjadi peserta Rumah Tahfidz gelombang ketiga ini.

Bertempat di Aula Rumah Tahfidz Adhyaksa Kejari Gayo Lues, Blangkejeren, Jumat 25 Agustus 2023, Kajari Ismail Fahmi menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya program rumah tahfidz gelombang ketiga yang difasilitasi kerjasama antara Kejari Gayo Lues, Yayasan Rumah Belajar Berkah Gayo Lues dan STIT Syekh Saman Al-Hasan Gayo Lues.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya ucapkan selamat atas keberhasilan adik-adik mahasiswi STIT Syekh Saman Al-Hasan Gayo LUes yang telah mengikuti Program Tahfidz Mahasantri yang kita fasilitasi. Semoga ilmu dan pengalaman selama mengikuti kegiatan rumah tahfidz dapat diimplementasikan dalam kehidupan keluarga, kampus dan bergaul kesehariannya,” ujar Kajari Gayo Lues, Ismail Fahmi.

Program Tahfidz Mahasantri sebut Ismail Fahmi, merupakan salah satu program hafiz yang ada di rumah tahfidz Adhyaksa Kejaksaan NegeriGayo Lues. Kegiatan ini melibatkan Mahasiswi dari kampus STIT Syekh Saman Al-Hasan Gayo Lues yang dikelola atau dibina langsung oleh Yayasan Rumah Belajar Berkah Gayo Lues.

Program ini menjadi program rutin setiap 3 bulan sekali dikarenakan proses pembinaan dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan, yang mana program Tahfidz Mahasantri ini menjadi program wajib bagi mahasiswi yang berkuliah di kampus STIT Syekh Saman Al-Hasan Gayo Lues, di karenakan ketika semester VII Mahasiswi diwajibkan mengambil mata kuliah Tahfidzul Qur’an dan Qassasul Qur’an yang masing-masing memiliki beban sks sebanyak 2 SKS.Sehingga kampus STIT Syekh Saman Al-Hasan Gayo Lues berinisiatif untuk program Tahfidz Mahasantri ini sebagai pengganti dari 2 MK wajib yang telah di tentukan.

“Alhamdulillah pada malam hari ini, telah di serahkan sertifikat kelulusan untuk alumni ke tiga tahun 2023 , yang mana alumni pertama berjumlah 18 orang, alumni ke dua berjumlah 15 orang, dan alumni ke tiga berjumlah 12 orang, sesuai dengan standar penilaian oleh pembina asramanya, maka semua mahasantri ini telah lulus mengikuti program Tahfidz Mahasantri di Rumah Tahfidz Adhyaksa Kejari Gayo Lues,” ujar Ismail Fahmi.

Untuk kegiatan edukasi dalam program Tahfidz Mahasantri ini, pihak pengelola Yayasan Rumah Belajar Berkah Gayo Lues, berinisiatif untuk melaksanakan beberapa kegiatan edukasi pendukung dalam program Tahfidz ini, diantaranya : tahfidz camp, dan kajian fikih wanita.

Adapun kegiatan edukasi ini dilakukan adalah untuk menguatkan pemahaman akan Al-Qur’an.

Selain Program Tahfidz Mahasantri, di rumah tahfidz Adhyaksa Kejari Gayo Lues juga memiliki beberapa program yang lain, diantaranya program karantina Qur’an yang dilaksanakan selama satu tahun sekali, yaitu ketika bulan suci Ramadhan, yang mana program ini melibatkan seluruh siswa/i SD yang ada di Kabupaten Gayo Lues.

“Untuk tahun 2023 ini, program karantina Qur’an sudah memasuki tahap 3 yang insya Allah program ini akan terus berkelanjutan guna untuk mendukung program pemerintah Kabupaten Gayo Lues dalam mewujudkan negeri 1000 hafidz,” tuturnya.

Hadir pada kegiatan ini, Ketua STIT Syekh Saman Al-Hasan Gayo Lues, Fitriani, M.Pd.I, Ketua Yayasan Rumah Belajar Berkah, Serimah Aini, S.Pd., M.Pd, Ketua Ikatan Adhyaksa Dharma Kartini Daerah Gayo Lues serta para Mahasantri Tahap III Rumah Tahfidz. (RED)

Berita Terkait

Ganti Nama, Catatan Lama Tetap Melekat: PT Rosin Chemicals Indonesia Masih Dibayangi Sanksi, Teguran Gubernur, dan Jejak Pelanggaran yang Belum Selesai
Bertumpuk Sanksi, PT Rosin Dinilai Seolah Kebal Hukum, LIRA Mendesak Polda Aceh dan Mabes Polri Bergerak Cepat
Melalui Gerakan Indonesia Asri, Brimob Aceh Bersihkan Terminal Kuta Panjang
Plang Larangan Sudah Berdiri, Aktivitas PT Rosin Tak Tersentuh—Siapa yang Melindungi?
Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI
Keputusan Gubernur Aceh Jadi Dasar Baru, LIRA Desak PT Rosin Dibekukan Sampai Semua Kewajiban Dipenuhi
Satreskrim Polres Gayo Lues Bekuk Residivis Pelaku Pencurian di Blangkejeren
Klaim Sudah Patuh Tak Menjawab Surat Resmi dan Temuan Lapangan, LIRA Sebut PT Rosin Masih Bermasalah dari Hulu ke Hilir

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:09 WIB

Ganti Nama, Catatan Lama Tetap Melekat: PT Rosin Chemicals Indonesia Masih Dibayangi Sanksi, Teguran Gubernur, dan Jejak Pelanggaran yang Belum Selesai

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:17 WIB

Melalui Gerakan Indonesia Asri, Brimob Aceh Bersihkan Terminal Kuta Panjang

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:10 WIB

Plang Larangan Sudah Berdiri, Aktivitas PT Rosin Tak Tersentuh—Siapa yang Melindungi?

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:47 WIB

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 5 Mei 2026 - 00:28 WIB

Keputusan Gubernur Aceh Jadi Dasar Baru, LIRA Desak PT Rosin Dibekukan Sampai Semua Kewajiban Dipenuhi

Senin, 4 Mei 2026 - 17:41 WIB

Satreskrim Polres Gayo Lues Bekuk Residivis Pelaku Pencurian di Blangkejeren

Minggu, 3 Mei 2026 - 22:15 WIB

Klaim Sudah Patuh Tak Menjawab Surat Resmi dan Temuan Lapangan, LIRA Sebut PT Rosin Masih Bermasalah dari Hulu ke Hilir

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:11 WIB

Kapolres Gayo Lues Ajak Pekerja dan Masyarakat Bersatu untuk Kesejahteraan di Hari Buruh 2026

Berita Terbaru