Aceh Utara, 23 Juni 2025 — Dalam upaya berkelanjutan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali menunjukkan peran strategisnya melalui fasilitasi ekspor perdana Crude Palm Oil (CPO) oleh PT. Agro Murni. Perusahaan tersebut berhasil mengekspor sebanyak 6.499.905 kilogram CPO ke Kakinada, India, menggunakan kapal MT HAI XIANG 19 VOY. 2506 melalui pelabuhan Krueng Geukueh, Aceh Utara, pada 22 Juni 2025.
PT. Agro Murni merupakan salah satu perusahaan yang mendapatkan fasilitas sebagai Pengusaha di Pusat Logistik Berikat (PDPLB) dari Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh sejak akhir September 2024. Perusahaan ini menjalankan aktivitas usahanya di dalam kawasan logistik yang dikelola oleh PT. Aceh Makmur Bersama, berlokasi di Jalan Pelabuhan Umum, Tambo Baroh, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara. Fasilitas PLB tersebut telah dimanfaatkan secara optimal oleh PT. Agro Murni guna mendukung efisiensi logistik, distribusi, hingga proses ekspor yang kompetitif.
Menurut Sofyan, Kepala Seksi Perijinan dan Fasilitas I Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh, keberadaan fasilitas Pusat Logistik Berikat merupakan bentuk nyata dukungan pemerintah terhadap pelaku usaha dalam mendistribusikan dan mengekspor barang strategis nasional. Ia menekankan bahwa keberhasilan ekspor CPO ini merupakan salah satu bukti nyata efektivitas kebijakan logistik yang dijalankan oleh Bea Cukai dalam mendorong kelancaran ekspor langsung dari Aceh ke pasar internasional.
Ekspor perdana CPO oleh PT. Agro Murni ini tidak hanya mencatatkan prestasi dalam hal volume dan cakupan pasar, tetapi juga memberikan dampak langsung terhadap penerimaan negara. Diperkirakan negara memperoleh penerimaan berupa bea keluar dan pungutan ekspor lainnya dengan nilai mencapai Rp14,55 miliar. Hal ini menegaskan bahwa aktivitas ekspor juga berkontribusi terhadap penguatan fiskal nasional, sekaligus memperkuat posisi Aceh dalam peta ekspor komoditas unggulan Indonesia.
Selain kontribusi fiskal, keberadaan PT. Agro Murni sebagai PDPLB juga menimbulkan efek berganda yang positif terhadap perekonomian lokal. Mulai dari penyerapan tenaga kerja di wilayah Aceh Utara, penguatan rantai pasok CPO dari berbagai sentra produksi di Aceh dan Sumatera Utara, hingga optimalisasi pemanfaatan Pelabuhan Krueng Geukueh sebagai pintu gerbang ekspor. Keberhasilan ini menjadi sinyal positif bagi investor dan pelaku usaha lain untuk melihat potensi kawasan industri dan pelabuhan di Aceh sebagai bagian dari sistem logistik nasional yang terintegrasi.
Muparrih, Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas Bea Cukai Aceh, menyatakan bahwa sinergi antara dunia usaha dan Bea Cukai merupakan kunci terciptanya ekosistem industri yang sehat dan berdaya saing tinggi. Ia mengajak pelaku usaha lainnya untuk turut memanfaatkan berbagai fasilitas tempat penimbunan berikat (TPB) seperti Kawasan Berikat, Gudang Berikat, hingga PLB yang tersedia di Aceh. Menurutnya, fasilitas ini terbukti mampu mengurangi biaya logistik dan mempercepat proses distribusi barang ke luar negeri.
Seluruh rangkaian aktivitas ekspor PT. Agro Murni ini berada di bawah pengawasan langsung Bea Cukai Lhokseumawe sebagai perpanjangan tangan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di lapangan. Hal ini menjadi bagian integral dari komitmen Bea Cukai sebagai institusi yang tidak hanya bertugas dalam pengumpulan penerimaan negara, tetapi juga sebagai fasilitator perdagangan dan mitra strategis industri nasional.
Langkah ekspor perdana CPO dari Krueng Geukueh ini menjadi tonggak awal yang penting bagi optimalisasi potensi logistik dan ekspor Aceh, serta menjadi contoh konkret bahwa dengan dukungan kebijakan yang tepat, dunia usaha lokal mampu bersaing di pasar global. (*)