Ada Kebenaran yang Terpenjarakan dalam Kasus Jiwasraya dan Asabri

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 18 Juni 2025 - 01:10 WIB

5090 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh : Sri Radjasa, M. BA (Pemerhati Intelijen)

PERIODE kedua kepemimpinan presiden Jokowi, aspek penegakan hukum semakin suram. Nawacita sebagai komitmen politik dan hukum yang berpihak kepada rakyat, ternyata berakhir dengan dukacita. Hukum dengan seluruh perangkatnya, telah dijadikan mesin pembungkam kebebasan sipil, kritik dan suara oposisi.

Bahkan lebih keji lagi, hukum telah didisain menjadi alat politik untuk merebut partai politik papan atas, dengan modus penyanderaan pimpinan parpol atas suatu kasus hukum. Maka di periode kedua Jokowi, hukum tegak sebagai algojo untuk menopang kekuasaan jokowi, dalam rangka memperkokoh posisi jokowi sebagai single power dalam pentas politik nasional. Untuk memenuhi syahwat kekuasaannya, jokowi tidak segan untuk mengorbankan pihak manapun sebagai tumbal kekuasaan. Implikasi dari siasat politik jokowi, mengakibatkan lahirnya para monster aparat hukum yang bekerja hanya atas order jokowi selaku majikan, bukan bekerja atas dasar keadilan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus perusahaan asuransi plat merah Jiwasraya dan asabri, merupakan contoh tumbal kekuasaan jokowi yang paling biadab. Publik terpesona dengan “keberhasilan” kejagung yang dianggap mampu mengungkap mega korupsi dengan kerugian negara pada Jiwasraya sebesar Rp. 16,8 Triliun dan Asabri sebesar Rp 22 triliun. Kejagung mengemas kasus PT Jiwasraya dan Asabri, seakan murni persoalan hukum, karena ada tindak pidana korupsi didalamnya.

Sebesar apapun kejahatan tidak akan pernah bisa kuasa, sekecil apapun kebenaran tidak akan bisa binasa. Itulah ungkapan yang tepat terhadap kasus PT Jiwasraya dan Asabri. Jokowi tanpa mempertimbangkan etika berpolitik, menggunakan Jiwasraya dan Asabri sebagai batu pijakan untuk merampok partai Golkar. Dengan membabi buta para algojo jokowi yang diperankan oleh oknum kejagung, sebagai pemegang otoritas hukum, secara brutal main tangkap dan sita. Jika menggunakan akal sehat dan nurani yang bersih, bagaimana mungkin kerugian negara di Asabri sebesar Rp 22 triliun, sementara ditahun yang sama Asabri mencatat laba Rp. 3 triliun.

Kemudian pada kasus Jiwasraya, asuransi plat merah tersebut sesungguhnya telah dijadikan bancakan sejak tahun 2008, sehingga ada rencana jiwasraya sebaiknya di ballout, tetapi karena pemerintah masih punya PR bank Century, maka rencana diatas dibatalkan. Proses hukum yang dilakukan kejagung dalam kasus Jiwasraya, sarat dengan muatan politik titipan penguasa. Adalah sangat mencederai rasa keadilan, jika dalam proses hukum kasus Jiwasraya, kejagung tidak mampu menyeret Bakrie Group, dalam pusaran kerugian negara pada kasus Jiwasraya.

Berita Terkait

TNI di Persimpangan Politik Reformasi
Nepal, Indonesia, dan Modus Baru Pembunuhan Demokrasi
Gara Gara Tidak Ada Ambulance : Keluarga Pasien Salah Paham Dengan Pihak RSUD SIM. Ini Kata Kapolsek Kuala
Untuk Akses Transportasi Anak Sekolah Keuchik Panyang Serahkan Satu Unit Raket Baru
Prajurit Yonif TP 856/SBS Laksanakan Patroli di Tempat Keramaian Di Nagan Raya
Said Multazam Warga Desa Ujong Fatihah Terima Bantuan Sembako Dari Brimob Aceh Batalyon C Pelopor
Box ATM Bank Aceh Syariah Depan PLTU 1-2 Nagan Raya Sudah Mulai Aktif. Warga Sudah Bisa Mulai Transaksi 
Semangat Gotong Royong Ratusan Personel Batalyon infanteri Yonif 856 TP/ Satria Bumi Sakti Bersihkan Masjid

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 15:54 WIB

Bea Cukai Banda Aceh Gelar Pembahasan DBH CHT 2025 dan Rancang RKP 2026 untuk Perkuat Sinergi Pemda dan Penegakan Hukum

Kamis, 18 September 2025 - 11:28 WIB

Waspada Modus Baru! UMKM Aceh Hampir Tertipu “Buyer” Fiktif Bermodus Bea Cukai

Kamis, 18 September 2025 - 05:18 WIB

Pangdam Iskandar Muda Silaturahmi ke Kejati Aceh, Perkuat Sinergi Antarlembaga di Aceh

Kamis, 18 September 2025 - 05:13 WIB

Kunjungi Polda Aceh, Pangdam Iskandar Muda Perkuat Soliditas TNI–Polri di Aceh

Rabu, 17 September 2025 - 20:20 WIB

Ketua IWOI Aceh Berharap dan Menghimbau Kepada Seluruh Instansi agar Media yang di Ajak Kerjasama Sesuai Dengan SOP

Rabu, 17 September 2025 - 15:10 WIB

Bupati Ir. Tagore Abu Bakar, Usulkan 25 Ribu Hektar Lahan Untuk Masyarakat.

Rabu, 17 September 2025 - 14:27 WIB

Sebanyak 55 UMKM Aceh Ikuti Bimbingan Teknis Pengisian PEB, Upaya Perluas Peluang Ekspor ke Pasar Global

Selasa, 16 September 2025 - 19:44 WIB

Rp10 Triliun di BSI Aceh: Kesempatan Emas atau Dana Mengendap?

Berita Terbaru

OPINI

TNI di Persimpangan Politik Reformasi

Kamis, 18 Sep 2025 - 17:34 WIB