Tapaktuan, 17 Juni 2025 — Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan MS, menyampaikan ucapan selamat atas pelaksanaan Rapat Paripurna Istimewa Pengukuhan Pimpinan dan Anggota Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Selatan periode 2025–2030 yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 18 Juni 2025, bertempat di Aula Dinas Pariwisata Kabupaten Aceh Selatan.
Dalam pernyataannya di Tapaktuan, Selasa (17/6), Bupati H. Mirwan MS menegaskan bahwa keberadaan MPU sangat strategis dalam memperkuat pembangunan daerah dari sisi moral, spiritual, dan sosial kemasyarakatan. Ia menyebut ulama sebagai warisatul anbiya atau pewaris para nabi, yang berperan sebagai peneduh dan pelita bagi umat dalam menghadapi berbagai tantangan kehidupan.
“Sinergi antara ulama dan umara (pemerintah) sangat penting dalam membangun Aceh Selatan yang maju, produktif, dan madani sebagaimana yang dirindukan masyarakat,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, H. Mirwan MS menjelaskan bahwa MPU adalah pilar penting sekaligus mitra strategis pemerintah daerah. Ia menaruh harapan besar agar lembaga ini dapat terus berkontribusi aktif dalam menyusun rumusan dan memberikan rekomendasi yang konstruktif guna menyelesaikan berbagai persoalan sosial, moral, dan keagamaan yang muncul di tengah masyarakat.
“Kita berharap MPU dapat bekerja sama erat dengan pemerintah dalam merumuskan solusi terbaik atas masalah-masalah yang dihadapi masyarakat,” katanya.
Bupati juga menekankan pentingnya menjaga dan meningkatkan koordinasi antara Pemkab Aceh Selatan dan MPU. Ia berharap sinergi yang telah terbangun selama ini dapat terus dipelihara, bahkan ditingkatkan, demi memberikan bimbingan dan nasihat kepada umat sesuai dengan nilai-nilai ajaran Islam.
“Kami sangat berharap agar kemitraan antara pemerintah daerah dan para ulama terus terjalin kuat. Mari kita bahu membahu dalam membimbing masyarakat, serta bersinergi menyelesaikan setiap persoalan dengan mengedepankan Syariat Islam sebagai panduan utama,” pungkas Bupati H. Mirwan MS.
Acara pengukuhan ini sendiri menjadi momentum penting dalam memperkuat posisi MPU sebagai lembaga keulamaan yang independen dan berwibawa di Kabupaten Aceh Selatan. Dukungan penuh dari pemerintah daerah diharapkan menjadi fondasi kuat bagi pelaksanaan tugas-tugas keulamaan yang semakin kompleks di era modern ini. (*)