Mataram. Sempat meresahkan masyarakat, seorang mahasiswa berinisial FRY (20) kedapatan menyamar sebagai jemaah perempuan dengan mengenakan mukena dan masuk ke area salat wanita di Masjid Hubbul Wathan Islamic Center, Kota Mataram, NTB. Senin (14/4/25)
Aksi yang sontak membuat heboh warga ini terjadi dan langsung viral setelah video berdurasi 1 menit 4 detik tersebar luas di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat sosok pria mengenakan mukena putih bermotif, bawahan berwarna salem, dan masker, tampak berada di tengah jemaah perempuan sebelum akhirnya diamankan oleh petugas keamanan masjid.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Mataram, AKP Regi Halili, membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan bahwa pelaku mengaku mendengar ‘bisikan gaib’ yang menyuruhnya untuk menunaikan salat di area wanita.
“Oknum tersebut mengaku mendengar bisikan gaib agar salat di tempat salat wanita di Masjid Hubbul Wathan Islamic Center,” ungkap AKP Regi
AKP Regi menjelaskan bahwa Pelaku FRY merupakan mahasiswa semester empat di salah satu perguruan tinggi negeri di Mataram. Ia mengaku telah merencanakan aksinya dari kampus. Bahkan, mukena yang dikenakannya sudah dipakai sejak berangkat mengendarai sepeda motor dari kampus menuju masjid.
“Mukena sudah dipakai dari kampus kemudian mengendarai sepeda motor menuju Masjid Hubbul Wathan Islamic Centre,” jelas AKP Regi.
Reserse Kriminal Polresta Mataram juga menambahkan bahwa Gerak-gerik FRY yang mencurigakan membuat beberapa jemaah wanita dan petugas keamanan masjid segera bertindak. Setelah diamati lebih lanjut, FRY kemudian dihampiri dan diamankan oleh satpam untuk mencegah terjadinya kekisruhan.
“Yang bersangkutan segera diamankan oleh petugas keamanan masjid untuk menghindari keributan lebih lanjut,” ungkap Kasat Reserse Kriminal Polresta Mataram.
Hingga kini, terkait motif FRY masih dalam proses pendalaman oleh pihak kepolisian. Namun, aksi nekatnya telah memicu berbagai reaksi dari warganet yang turut membagikan video penangkapan tersebut di berbagai platform media sosial.
(pt/hn/nm)