Terkait Penyegelan Kantor Keuchik Blang Preh Dan Pergantian PJ Keuchik. Plt DPMGP4 Nagan Raya Menangapi.

Redaksi

- Redaksi

Minggu, 13 April 2025 - 22:20 WIB

501,397 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya : Sehubungan dengan kondisi penyegelan Kantor Keuchik Gampong Blang Preh Kecamatan Seunagan Timur Kabupaten Nagan Raya Provinsi juga pergantian PJ Keuchik.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Gampong, Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan Perempuan (DPMGP4), Kabupaten Nagan Raya Siddiqi Abdul Rahman, SE, M.Sc. Sikapi persoalan pergantian Pejabat (Pj) keuchik Blang Preh, Kecamatan Seunagan Timur. Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh.

Plt Kadis DPMGP4 Nagan Raya, Siddiqi Abdul Rahman, SE, M.Sc mengatakan, persoalan ini perlu di dukung dan disikapi secara profesional oleh semua pihak. Kiranya dapat koorperatif mendukung pelaksanaan tata kelola Pemerintahan gampong dapat berjalan sebagaimana mestinya, kata Siddiqi Abdul Rahman kepada media Baranewsaceh.com . Minggu 13 April 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan, pergantian Pj Keuchik Blang Preh Kecamatan Seungan Timur merupakan kewenangan Bupati sebagaimana halnya pergantian Pj struktural di SKPK dalam Pemkab Nagan Raya dengan pertimbangan- pertimbangan tertentu dari Pimpinan Daerah. Ucapnya.

“Kita meminta semua pihak untuk tidak memberikan pemahaman – pemahaman yang keliru dan menimbulkan polemik,” Kata Sidiq Plt. DPMGP4

Menurutnya, berdasarkan informasi Camat Seunagan Timur, pihak Kecamatan Seunagan Timur segera mengambil langkah-langkah kongkrit secara konferehensif untuk menyelesaikan persoalan ini secara persuasif untuk menciptakan suasana yang kondusif dan memastikan kantor keuchik dapat melakukan aktifitas seperti biasa.

“Perlu dipahami bahwa Sebagai mana di atur dalam Permendagri nomor 82 tahun 2015 dan Permendagri nomor 66 tahun 2017 tentang pengangkatan dan pemberhentian kepala desa, Qanun kabupaten Nagan Raya nomor 3 tahun 2023 tentang pemilihan Keuchik serentak di kabupaten Nagan Raya, peraturan Bupati Nagan Raya nomor 16 tahun 2021. Dan kebijakan itu ialah kewenangan Bupati dan sesuai dengan ketentuan Qanun Nagan Raya.

“Mari kita cermati bersama bahwa Pj Keuchik yang ditunjuk adalah PNS dan atas persetujuan Bupati, apalagi tugas utama Pj Keuchik selain menjalakan roda pemerintahan gampong yang baik sesuai ketentuan, juga harus fokus melaksanakan tahapan proses pelaksanaan PAW yang Perbubnya segera kita selesaikan dalam waktu dekat ini,”tambahnya.

Apalagi, lanjut Siddiqi, Pj Keuchik sebelumnya juga Pengawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten Nagan Raya dan bersedia serta siap ditugaskan dimana saja.

“Mari bersama kita mendorong stabilitas pelaksanaan kinerja pemerintah Gampong sesuai legalitas yang ada. Kita dapat memahami dan menghargai semua pendapat dan masukan – masukan masyarakat dan semua pihak terkait, namun dapat dilakukan dengan cara-cara yang baik dan tidak menganggu pelaksanaan kinerja pemerintah,” demikian tuturnya.Siddiqi Abdul Rahman, SE, M.Sc Plt DPMGP4 Nagan Raya. ( red )

Berita Terkait

Puluhan Pemuda Nagan Raya Ikut Pelatihan Pengelasan Listrik TRK Bupati Buka Secara Resmi
Puluhan Siswa SDN Babah Krueng Nagan Raya Mengikuti Gladih Resik ANBK Tahun 2025
Tingkatkan Kualitas Guru PAUD Bunda PAUD Nagan Raya Gandeng Universitas Al Muslim
Keuchik Panyang FC Berhasil Menuju Babak Semi Final Legend CUP III Nagan Raya Kalahkan Tiem Kuala Skor 3-2.
Prajurit Yonif TP 856/SBS Laksanakan Patroli di Tempat Keramaian Di Nagan Raya
Said Multazam Warga Desa Ujong Fatihah Terima Bantuan Sembako Dari Brimob Aceh Batalyon C Pelopor
Box ATM Bank Aceh Syariah Depan PLTU 1-2 Nagan Raya Sudah Mulai Aktif. Warga Sudah Bisa Mulai Transaksi 
Semangat Gotong Royong Ratusan Personel Batalyon infanteri Yonif 856 TP/ Satria Bumi Sakti Bersihkan Masjid

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 22:22 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Gayo Lues Silaturahmi dengan Petani, Dorong Peningkatan Perkebunan Kopi

Senin, 15 September 2025 - 16:23 WIB

Kapolres Gayo Lues Jadi Inspektur Upacara di SMA Negeri 1 Blangkejeren, Sampaikan Pesan Kapolda Aceh

Minggu, 14 September 2025 - 23:13 WIB

Bupati Gayo Lues Suhaidi Lepas 1.300 Peserta Lari Marathon 5K dan 10K dalam Peringatan Haornas ke-42

Minggu, 14 September 2025 - 22:25 WIB

Bupati Gayo Lues Bersama Ribuan Jamaah Gelar Dzikir Akbar Peringatan Maulid Nabi 1447 H di Pendopo

Minggu, 14 September 2025 - 21:06 WIB

Bupati Gayo Lues Laksanakan Subuh Keliling, Perkuat Silaturahmi dan Program Memakmurkan Masjid

Jumat, 12 September 2025 - 13:31 WIB

JK Sebut Aceh Kini Kondusif: Dulu Toko Tutup Jam 6, Sekarang Bisa Ngopi Malam

Jumat, 12 September 2025 - 13:02 WIB

Bupati Gayo Lues Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum DPRK dalam Rapat Paripurna

Jumat, 12 September 2025 - 12:11 WIB

Pemerintah Terapkan Skema PPPK Paruh Waktu, Gayo Lues Hadapi Kendala Pemberkasan

Berita Terbaru