Subulussalam – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk segera turun tangan menyelidiki dugaan korupsi dalam pelatihan perangkat desa di Kota Subulussalam, Aceh. Desakan ini disuarakan oleh Relawan Prabowo (REPRO) Aceh yang mencium adanya penyimpangan dana desa hingga mencapai Rp 2,4 miliar.
Pelatihan pertukangan dan kelistrikan yang rencananya dilaksanakan di Medan, Sumatera Utara, dikelola oleh lembaga bernama Global Edukasi Prospek (GenPro). Biaya pelatihan dipatok fantastis—Rp 30 juta per peserta (Rp 15 juta per jenis pelatihan)—untuk 164 peserta dari 82 desa. Nilai totalnya membengkak hingga Rp 2,4 miliar.
“Ini angka yang sangat tidak wajar. Kami menduga kuat adanya indikasi korupsi yang melibatkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK), aparat penegak hukum (APH), dan sejumlah camat,” ungkap Adi Subandi, Sekretaris REPRO Aceh, kepada media.
REPRO Aceh juga menyoroti dugaan intimidasi terhadap para kepala desa agar mengikuti pelatihan mewah ini. Padahal, fasilitas pelatihan serupa banyak tersedia di Aceh dengan biaya jauh lebih rendah. “Ini jelas pemborosan anggaran. Dana desa seharusnya untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk kegiatan elitis beraroma korupsi,” tambahnya.
Keprihatinan bertambah dengan fakta bahwa GenPro baru berdiri pada 2024, dan rekam jejaknya sebagai penyelenggara pelatihan belum jelas. REPRO mendesak agar pelatihan ini dibatalkan dan KPK segera memeriksa 82 kepala desa, pihak DPMK, serta aparat hukum yang diduga terlibat.
Tidak berhenti di situ, investigasi awak media menemukan indikasi program “titipan” lain yang masuk ke dalam anggaran desa sebesar Rp 77 juta per desa—siap dieksekusi setelah pelatihan Rp 30 juta itu berlangsung.
“Jika APH tak mampu bertindak tegas, kami mendesak TNI untuk turun tangan membongkar praktik korupsi sistematis di wilayah Pemko Subulussalam,” tegas Adi Subandi lagi.
REPRO juga meminta DPRK Subulussalam dan Wakil Gubernur Aceh aktif mengawasi penggunaan dana desa agar tidak diselewengkan untuk kepentingan segelintir golongan. // Tim Inv. **