Subulussalam | Inspektorat Kota Subulussalam tengah menyelidiki dugaan penyimpangan dalam penyaluran dana pembinaan LSM dan ormas tahun 2024. Dugaan ini muncul setelah beberapa organisasi masyarakat mengungkapkan ketidakadilan dalam pembagian anggaran yang dikelola oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Subulussalam.(03/03/2025).
Kejanggalan Dana:
– Total anggaran yang dialokasikan untuk pembinaan LSM dan ormas di Kota Subulussalam tahun 2024 adalah Rp200 juta.
– Namun, Rp150 juta di antaranya hanya diberikan kepada satu organisasi, yaitu Ormas Laki.
– Beberapa LSM dan ormas lain, seperti IARA, Tipikor, dan DPD Pujakesuma, yang seharusnya mendapatkan alokasi dana antara Rp15 juta hingga Rp20 juta, tidak menerima dana tersebut.
Tanggapan Pihak Terkait:
– Kepala Kesbangpol Kota Subulussalam, Khirunas SE, menyatakan bahwa dana tersebut berasal dari hibah Dinas Keuangan Pemko Subulussalam dan pencairannya atas permintaan Ahmat Rambe.
– Ketua DPD LP Tipikor Nusantara, Hasan, mendesak Inspektorat Kota Subulussalam untuk segera melakukan pemeriksaan dan meminta Wali Kota Subulussalam untuk memberhentikan Kepala Kesbangpol karena dinilai gagal dalam membina LSM dan ormas secara adil.
Tuntutan Transparansi:
Inspektorat Kota Subulussalam diharapkan dapat menyelidiki kasus ini secara transparan agar tidak terjadi ketimpangan dalam pemberian dana pembinaan di masa mendatang. Dugaan adanya permainan dalam pengelolaan anggaran ini menjadi perhatian serius bagi berbagai pihak yang menuntut keadilan dan transparansi dalam penggunaan dana publik.
Sejak awal masyarakat curiga adanya pertemuan rahasia antara pimpinan, lSM Laki dan Kepala Kesbangpol yang diduga melakukan “Kongkalikong” atas anggaran pembinaan Ormas dan LSM kota Subulussalam. Sehingga sejumlah tokoh masyarakat meminta Chairunas, SE segera dicopot dari Jabatannya, sebagai Kepala Kesbangpol Kota Subulussalam agar APH lebih mudah melakukan kegiatan Sidik dan Lidiknya.
Tim Media