Tinjau Pembangunan Infrastruktur Jalan, Pj Bupati Gayo Lues Tekankan Harus Sesuai RAB

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 16 Agustus 2023 - 21:33 WIB

50881 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues, Baranews   – Pejabat Bupati Drs. H. Alhudri, MM. Didampingi Plt Sekda Jata, SE. dan Kepala Dinas PUPR Mansuruddin.ST. Meninjau langsung pengerjaan pembangunan infrastruktur jalan yang sedang dikerjakan, Rabu 16 Agustus 2023.

Adapun Kegiatan peningkatan jalan yang di tinjau kali ini terletak di 3 titik pengerjaan yaitu Jalan Desa Rigeb-Rerebe, Kecamatan Dabun Gelang, Jalan Desa Blower- sentang Kecamatan Blangkejeren dan Jalan Desa Kampung Jawa.

Dalam hal ini Pj Bupati menekan kepada pihak rekanan melalui kepala Dinas PUPR Kabupaten Gayo Lues agar pengerjaan jalan tersebut tidak terkesan asal jadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Pekerjaan harus sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang sudah ditentukan” ungkap Alhudri di lokasi proyek.

Ia juga mengatakan, jalan merupakan akses utama bagi masyarakat dalam menjalankan mobilitas sehari-hari.
“infrastruktur sangat penting dalam memutus isolasi Desa, terutama dalam meningkatkan ekonomi masyarakat”, katanya.

Sementara itu Kepala Dinas PUPR Mansuruddin. ST. didampingi Zulfahmi Aqib, ST. selaku PPTK menuturkan, Kegiatan peningkatan jalan ini bersumber dari DAK tahun 2023, dan dilaksanakan oleh PT lembah alas grup.

“Desa Rigeb-Rerebe penanganan Aspal 1.35 km, nilai kontrak 3.9 Miliar., Jalan Desa Blower- sentang penanganan aspal 670 meter, nilai kontrak 1,8 Miliar dan Jalan Desa Kampung Jawa penanganan aspal 1.5 KM. untuk penanganan rutin 2.5 km, termasuk pekerjaan struktur bahu jalan, saluran, tembok dan nilai kontrak 4,3 Miliar”, ungkap Zulfahmi

(Abdiansyah)

Berita Terkait

Ganti Nama, Catatan Lama Tetap Melekat: PT Rosin Chemicals Indonesia Masih Dibayangi Sanksi, Teguran Gubernur, dan Jejak Pelanggaran yang Belum Selesai
Bertumpuk Sanksi, PT Rosin Dinilai Seolah Kebal Hukum, LIRA Mendesak Polda Aceh dan Mabes Polri Bergerak Cepat
Melalui Gerakan Indonesia Asri, Brimob Aceh Bersihkan Terminal Kuta Panjang
Plang Larangan Sudah Berdiri, Aktivitas PT Rosin Tak Tersentuh—Siapa yang Melindungi?
Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI
Keputusan Gubernur Aceh Jadi Dasar Baru, LIRA Desak PT Rosin Dibekukan Sampai Semua Kewajiban Dipenuhi
Satreskrim Polres Gayo Lues Bekuk Residivis Pelaku Pencurian di Blangkejeren
Klaim Sudah Patuh Tak Menjawab Surat Resmi dan Temuan Lapangan, LIRA Sebut PT Rosin Masih Bermasalah dari Hulu ke Hilir

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:09 WIB

Ganti Nama, Catatan Lama Tetap Melekat: PT Rosin Chemicals Indonesia Masih Dibayangi Sanksi, Teguran Gubernur, dan Jejak Pelanggaran yang Belum Selesai

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:17 WIB

Melalui Gerakan Indonesia Asri, Brimob Aceh Bersihkan Terminal Kuta Panjang

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:10 WIB

Plang Larangan Sudah Berdiri, Aktivitas PT Rosin Tak Tersentuh—Siapa yang Melindungi?

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:47 WIB

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 5 Mei 2026 - 00:28 WIB

Keputusan Gubernur Aceh Jadi Dasar Baru, LIRA Desak PT Rosin Dibekukan Sampai Semua Kewajiban Dipenuhi

Senin, 4 Mei 2026 - 17:41 WIB

Satreskrim Polres Gayo Lues Bekuk Residivis Pelaku Pencurian di Blangkejeren

Minggu, 3 Mei 2026 - 22:15 WIB

Klaim Sudah Patuh Tak Menjawab Surat Resmi dan Temuan Lapangan, LIRA Sebut PT Rosin Masih Bermasalah dari Hulu ke Hilir

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:11 WIB

Kapolres Gayo Lues Ajak Pekerja dan Masyarakat Bersatu untuk Kesejahteraan di Hari Buruh 2026

Berita Terbaru