Gayo Lues – Pj Bupati Gayo Lues ingatkan tidak ada lagi penerimaan pegawai non ASN untuk tahun 2025 di sesuai dengan peraturan yang ada.
Hal tersebut ia sampaikan usai mendengar pandangan para anggota DPRK Gayo Lues saat rapat paripurna, pembahasan rancangan Qanun tentang APBK tahun anggaran 2025, di Gedung DPRK Gayo Lues. Kamis (28/11/2024).
Anggota DPRK H. Ibnu Hasyim, S.Sos., M.M saat menyampaikan pandangan umumnya mengatakan, sesuai dengan perundang-undangan bahwa tidak ada lagi menerima pegawai honorer daerah.
“Ini kita harus tegas. Kami selaku anggota dewan dan sebagai mantan Bupati, orang-orang selalu bertanya kepada kami. Padahal dalam undang-undang sudah jelas,” Ujarnya. Tambahnya, Pj Bupati harus menegaskan kembali kepada SKPK bahwa tidak ada lagi penambahan tenaga kontrak atau honorer.
Menanggapi hal tersebut, Pj Bupati Gayo Lues H. Jata, SE., MM mengatakan, terkait dengan tenaga kontrak, Pemerintah Pusat sudah cukup tegas bahwa tidak boleh lagi ada penambahan honorer.
“Pasca pemilukada Pemerintah Daerah sudah diwanti-diwanti, tidak boleh menambah tenaga non ASN. Kecuali yang masih terdata di database BKN, dapodik dan tenaga medis di Dinas Kesehatan, diluar itu tidak boleh lagi ada penambahan,” Ujarnya.
Kata Pj Bupati, tenaga kebersihan dan jaga malam nantinya akan diserahkan kepada pihak ketiga.