Ketua Tim dan Kuasa Hukum Paslon MANIS Kutuk Oknum yang Sebarkan Percakapan Privasi H Mirwan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 8 November 2024 - 21:18 WIB

50421 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapaktuan – Tim pemenangan pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan H. Mirwan dan H Baital Mukadis (MANIS) mengutuk keras oknum yang menyebarkan rekaman percakapan pribadi (privasi) Calon Bupati H Mirwan dengan H Syarkawi di media sosial.

Hal ini disampaikan Ketua umum tim pemenangan MANIS, Khairuman didampingi kuasa hukum Baiman Fadhli SH dalam konferensi pers yang berlangsung di hotel Catherine Tapaktuan, Jum’at, 8 November 2024.

Khairuman yang akrab disapa Keuchik Khairul itu menjelaskan, mengenai rekaman percakapan antara H. Mirwan dengan H. Syarkawi sebagaimana yang telah disebarluaskan melalui media sosial oleh orang yangtidak bertanggung jawab merupakan rekaman percakapan pribadi saat dalam tahapan penjajakan calon Wakil Bupati untuk persiapan kontestasi Pilkada Aceh Selatan 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berdasarkan informasi yang kami peroleh, bahwa percakapan itu pernah dengan sengaja didengarkan oleh HS kepada seseorang teman diskusinya. Kemudian setelah itu, selanjutnya rekaman tersebut dikirim kepada teman diskusinya HS, dan kita sudah tau siapa orangnya,” ungkap Keuchik Khairul.

Selanjutnya, kuasa hukum paslon MANIS, Baiman Fadhli SH menjelaskan, menurut dugaan pihaknya kiriman rekaman tersebut lah yang kemudian dijadikan bahan sebagai media untuk menyerang pribadi H Mirwan selaku Calon Bupati Aceh Selatan dalam Pemilihan tahun 2024.

“Sebagaimana kita ketahui, rekaman yang kami maksudkan ini telah beredar bebas di media sosial. Padahal, percakapan tersebut sifatnya privasi yang harus dijaga dan dilindungi,” ujarnya.

Baiman menegaskan, pada prinsipnya pihak tim pemenangan Paslon MANIs mengecam dan mengutuk keras atas perbuatan yang tidak bertanggung jawab dan nyata-nyata melawan hukum yang dilakukan oleh orang-orang yangtidak bertanggung jawab.

“Orang-orang yang tanpa hak dan kewenangan telah menyebarkan rekaman percakapan tersebut untuk maksud menyerang pribadi calon BupatiAceh Selatan agar menjadi bahan cemoohan dan hinaan dan telah berdampak pada tercemarnya nama baik H. Mirwan,” kata Baiman.

Padahal, lanjut Baiman, momentum Pilkada 2024 ini adalah merupakan ajang adu gagasan, ide-ide, program-program kerja yang ditawarkan oleh putra-putra terbaik Aceh Selatan untuk periode pemerintahan ke depannya.

“Justru, sangat disayangkan kini kontestasi pilkada itu telah dirubah menjadi sarana politik penyampaian kebencian, menyerang pribadi. Apalagi, tanpa hak dan kewenangannya menyebarkan rekaman-rekaman yang diketahuinya sebagai privasi. Perbuatan yang dilakukan dengan kesadaran itu tentunya merupakan tindakan dan perbuatan yang melanggar hukum,” paparnya.

Oleh karenanya, kata Baiman, pada hari ini secara terbuka melalui siaran pers pihaknya menyampaikan kepada siapapun yang telah menyebarkan rekaman-rekaman tanpa hak dan tanpa kewenangannya untuk segera meminta maaf secara terbuka di media sebagaimana yang dilakukan pada hari ini.

“Apabila dalam tenggang waktu 1×24 jam sejak kami menyiarkan informasi ini permohonan maaf tersebut tidak dilakukan, maka saya selaku Penasehat Hukum Paslon MANIS nomor 02 akan melakukan upaya hukum dengan melaporkan kepada penegak hukum atas dugaan tindak pidana UU ITE,” demikian kata Baiman.

Berita Terkait

Perjuangkan Nelayan, Bupati Aceh Selatan Lobi Langsung Kementerian di Jakarta
Mahasiswa FISIP USK Apresiasi Gerakan “Ayah Mengantar Anak ke Sekolah” di Aceh Selatan
KP2AS Desak Pemkab Aceh Selatan Evaluasi PKKPR PT ALIS
Hadi Surya Minta BKSDA Aceh Turun Lapangan, Area PT ALIS Berbatasan Langsung dengan Suaka Margasatwa Singkil
Bupati H Mirwan MS Tetap Optimis Bangun Aceh Selatan di Tengah Badai Hutang dan Efesiensi Anggaran
Main Garap Tanpa HGU, PT ALIS Diduga Langgar Hukum — GerPALA Desak Penegakan Tegas
Respon Cepat Bupati Diacungi Jempol, GerPALA Minta Evaluasi Distributor Nakal Pupuk Bersubsidi di Aceh Selatan
Bupati H Mirwan MS Tugaskan Plt Sekda Pastikan Stabilitas Harga Pupuk Bersubsidi di Aceh Selatan

Berita Terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 11:45 WIB

Bupati Aceh Tenggara Terima Forum Membangun Desa, Sejumlah Isu Masyarakat Dibahas

Rabu, 16 Juli 2025 - 01:50 WIB

Polres Aceh Tenggara Tangkap Dua Pelaku Curas Terhadap Anak di Bawah Umur di Kecamatan Bambel

Rabu, 16 Juli 2025 - 01:17 WIB

Bupati Aceh Tenggara Buka MPLS SMKN 1 Kutacane: Ajak Siswa Jadi Generasi Unggul dan Berakhlak

Selasa, 15 Juli 2025 - 01:51 WIB

Polres Aceh Tenggara Tangkap Dua Pria Diduga Pengedar Sabu, Barang Bukti Diamankan dari Pinggang Pelaku

Senin, 14 Juli 2025 - 13:54 WIB

Polres Aceh Tenggara Gelar Apel Operasi Patuh Seulawah 2025, Wujudkan Tertib Lalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas

Minggu, 13 Juli 2025 - 22:26 WIB

Operasi Patuh Seulawah 2025 Dimulai: Polisi Fokus pada 7 Pelanggaran Prioritas

Jumat, 11 Juli 2025 - 16:12 WIB

DPW LSM Korek Aceh Desak Keseriusan Pemerintah Aceh Tenggara dalam Pemberantasan Narkoba

Jumat, 11 Juli 2025 - 12:19 WIB

Masyarakat louser minta bpn buka peluang untuk mensukseskan program ptsl

Berita Terbaru