slot preparation.lsrs.lu

Pandawa Lima Aceh Selatan : UNHCR Harus Segera Pindahkan Pengungsi Rohingya ke Lokasi Lain

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 19:59 WIB

50463 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapaktuan – Kapal Boat yang membawa Pengungsi Rohingya akhir ini sering terdampar di wilayah pengairan Aceh dan pada hari Jum’at kemarin, 18 Oktober 2024 terlihat kapal boat yang membawa puluhan Pengungsi Rohingya di Pelabuhan Padang Bakau Kecamatan Labuhanhaji.

Ketua Pandawa Lima Aceh Selatan Hanzirwan mengatakan, dari sisi kemanusiaan pihak masyarakat dan Muspika Labuhanhaji telah memberikan bantuan makanan dan minuman terhadap Pengungsi Rohingya yg saat sekarang sedang berada Boat Pukat Cincin di tengah laut Kecamatan Labuhanhaji sekitar 2 Mil dari Pelabuhan Labuhanhaji.

“Untuk itu kita meminta agar UNHCR sebagai lembaga yang bertanggung jawab segera memindahkan pengungsi Rohingya dari Kabupaten Aceh Selatan mengingat situasi dan kondisi daerah yang tidak mungkin terlalu lama di negeri pala,” tegas Ketua Pandawa Lima Aceh Selatan, Hanzirwan Sabtu 19 Oktober 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Hanzirwan, kehadiran pengungsi Rohingya tersebut lebih banyak mudharatnya dari pada Manfaatnya dan dikhawatirkan dapat menggangu keamanan dan ketertiban masyarakat Kabupaten Aceh Selatan dan sekitarnya.

Apalagi kabupaten Aceh Selatan sebentar lagi akan melaksanakan Pilkada sehingga dikhawatirkan menggangu stabliatas keamanan daerah nantinya.

Problem lainnya, kata Hanzirwan dikhawatirkan akan terjadi perdagangan manusia yang menguntungkan pihak tertentu.

“Belum lagi, tidak adanya kebersihan terhadap Pengungsi Rohingya dan kerap terjadi pergaulan bebas diantara mereka. Sehingga ini akan memberikan dampak negatif bagi masyarakat setempat,”jelasnya.

Hanzirwan juga menyebutkan, dengan kondisi keuangan daerah Aceh Selatan yang tengah dilematis, kehadiran pengungsi Rohingya akan jadi beban baru bagi pemerintah daerah dan masyarakat. Apalagi kondisi ekonomi masyarakat tengah sulit.

“Bagaimana mungkin masyarakat dan pemerintah daerah harus mengutamakan pengungsi Rohingya, sementara kondisi masyarakat Aceh Selatan yang sedang mengalami musibah banjir jauh lebih perlu untuk diperhatikan,” kata Hanzirwan.

Untuk itu, kita menegaskan pihak yang berkompeten yakni UNHCR dan pihak imigrasi agar serius menangani pengungsi Rohingya. “Sehingga pindahkan pengungsi Rohingya dari Aceh Selatan sebelum menimbulkan persoalan baru yang tak diinginkan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Tinjau Kondisi Dermaga Nelayan Sawang Bak U, Jamaluddin Idham Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Pesisir
Dua Pelajar Tewas dalam Tabrakan di Jalan Nasional Tapaktuan-Subulussalam
HAMAS Dukung Perjuangan Masyarakat Trumon, T. Ridwansyah Kecam Keras Tindakan BKSDA
Excavator Hitachi Disita di Lokasi Dugaan Perambahan Kawasan SM Rawa Singkil Aceh Selatan
Masyarakat Kecamatan Samadua Tegaskan Sikap Tolak Aktivitas Perusahaan Tambang, Desak Pemerintah Batalkan Rekomendasi dan Izin
Dr Nasrul Zaman Kritik Pemkab Aceh Selatan Fasilitasi Sosialisasi IUP di Samadua
Tambang Emas Ilegal Aceh Selatan Menggila, Puluhan Alat Berat Diduga Beroperasi di Bawah Bayang-Bayang Setoran
Perempuan di Aceh Selatan Alami Patah Kaki Akibat Diinjak Gajah Liar

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 04:20 WIB

Hasto Kristiyanto Minta Aparat Usut Tuntas Aktor Intelektual di Balik Kasus Penyadapan Presiden

Rabu, 4 November 2026 - 04:15 WIB

Habiburokhman Minta Kasus Penyadapan Ilegal Terhadap Presiden Prabowo Diusut Tuntas

Rabu, 4 November 2026 - 04:06 WIB

Sikap Kritis PDIP terhadap Pemerintahan Prabowo dan Polemik Pemakzulan Wakil Presiden

Rabu, 4 November 2026 - 02:27 WIB

Bareskrim Polri Tetapkan Kepala Staf Kepresidenan dan Dua Perwira Tinggi Sebagai Tersangka Penyadapan Ilegal

Rabu, 4 November 2026 - 02:21 WIB

Dugaan Penyadapan Presiden dengan Spyware Canggih Seret Sejumlah Jenderal, Terungkap karena Operator Melapor

Rabu, 4 November 2026 - 01:37 WIB

Tiga Perwira Tinggi Polri Jadi Tersangka Penyadapan Presiden, Pemerintah Tegaskan Tak Ada Unsur Makar

Selasa, 3 November 2026 - 22:51 WIB

Bareskrim Tetapkan Tiga Jenderal Polri Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo

Selasa, 3 November 2026 - 19:39 WIB

Polri Buka Suara Soal Isu Penangkapan Perwira Tinggi Terkait Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo

Berita Terbaru