Kabupaten Agam | Ombudsman RI menyoroti kinerja aparatur pemerintah dan pihak yang berwenang tentang masih banyak nya warga korban bencana banjir bandang lahar dingin atau dampak erupsi gunung merapi beberapa bulan yang lalu sampai saat ini belum menerima bantuan, kamis ( 10/10/2024).
Hal ini disampaikan oleh Ombudsman RI perwakilan Sumatera Barat Plt Adel Wahidin saat melaksanakan ” Ombudsman On The Spot Monitoring” penyelenggaraan pelayanan publik pasca bencana di Bakit Batabuah Agam, Kamis ( 10/10).
” Kegiatan Monitoring ini menggabungkan dinas dan penyelenggara layanan hingga mampu mempermudah penerbitan surat dan dokumen penting bagi warga terdampak bencana yang terjadi beberapa bulan yang lalu.
“Hal ini kami menerima banyak keluhan masyarakat tentang banyak nya dana hingga saat ini belum terpakai, Datanya masih diuji publik serta belum ada SK dari pemerintah daerah , ” Ungkap Adel sebagai Plt Ombudsman perwakilan Sumatera Barat .
Lebih lanjut ungkap Adel sejak awal memang telah ada layanan untuk masyarakat bencana tetapi masih ada sisa layanan yang sifatnya administratif seperti KTP, KK, Ijazah Sertifikat Tanah, buku yang belum dapat pergantian karena rusak atau hilang karena akibat bencana.
” Menyelesaikan ini, butuh layanan afirmatif dengan metode jemput bola karena tidak mungkin warga akan memikirkan dimana dokumennya saat musibah terjadi, korban tidak harus datang ke tempat pelayanan, sebaliknya harus di datangi, ” Tegas Adel.
Lebih lanjut, mencontohkan bantuan Rp 11 milyar untuk cetak sawah atau penambahan lahan baku hingga saat ini terkendala masalah teknis di Dinas pertanian Sumbar .Nah ini yang memperlambat untuk pelayanan kepada masyarakat bencana, ini yang kami minta percepatan kepada pemerintah sehingga warga tidak kehilangan kepercayaan kepada pemerintah , “tutup Adel
Jurnalis : Rizki Ahmad Rifandi