Puluhan Masa Bawa Pocong, Geruduk Kantor Bupati Rohul Soal Limbah PKS PT SKA Desa Sungai Kuning Tak Kunjung Ada Penyelesaian

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 1 Oktober 2024 - 06:48 WIB

50139 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HULU- Puluhan Masyarakat Sungai Kuning Kecamatan Rambahsamo menggeruduk Kantor Bupati Rokan Hulu (Rohul), Senin (30/9/2024), soal polemik Limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Sumatra Karya Agro (SKA) yang sudah berlarut-larut serta tak kunjung ada penyelesaian.

Puluhan Masa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Desa Sungai Kuning (AMDSK) dikoordinatori Irwansyah H, meminta kepada Bupati Rohul H Sukiman untuk mencabut izin dari PkS PT SKA.

“Kami meminta PKS PT SKA ditutup sementara sebelum Standar Layak Operasional (SLO) dikeluarkan Pemerintah,” tegas Pendemo.

Masa, meminta Direktur PKS PT SKA harus mengurus izin prinsip kembali ke Pemdes, Ninik Mamak dan Cerdik Pandai di Desa Sungai Kuning.

Baca Juga :  Erosi Ancam Perumahan Warga, Pemda Diminta Turun Tangan

Pendemo meminta kepada Direktur PT SKA harus merundingkan langsung terkait pencemaran Lingkungan yang terjadi Lima, setelah berdiri Perusahaan tersebut,

Perusahaan harus menghentikan Land Aplication didekat Pemukiman Warga, khususnya yang dekat dengan Aliran Sungai yang dipergunakan Masyarakat Sungai Kuning.

“Termasuk pengambilan Air Water Intake PT SKA, tidak boleh dari Aliran Sungai Siabu, Sitonang, karena Sungai tersebut, merupakan kebutuhan Masyarakat Desa Sungai Kuning untuk Mandi, Cuci dan Kakus (MCK),” sorak Irwansyah.

Masa AMDSK berorasi di Kantor Bupati Rohul secara bergantian, menyampikan aspirasi Masyarakat, bahkan dramatisnya tampak Pendemo membawa dan membakar Pocong Putih melambangkan “Mati Aktifitas Hukum” di Desa Sungai Kuning.

Baca Juga :  Warga Kota Metro Tolak Intoleransi, Radikalisme dan Terorisme

Ketika itu, hadir pihak Kepolisian, TNI dan Satpol PP, untuk melakukan pengamanan, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup (PPKLH-DLH) Rohul T Omar Krishna Adwinata, ST menemui Massa

T Omar menyikapi persoalan Limbah PKS PT SKA, Instansinya mengundang resmi berdialog di Aula DLH Rohul melibatkan, DLHK Provinsi, para Datuk-datuk Adat, Ninik Mamak, Cerdik, Tokoh Masyarakat Sungai Kuning.

Terpantau setelah, ditemukan kesepakatan antara pihak Pengunjung Rasa dengan pihak DLH Rohul, maka Pendemo pun membubarkan Diri dengan aman dan kondusif.

(RP)

Berita Terkait

Kurangnya Pemantauan Desa Batukuda Meraup Keuntungan, ADD 2022 dan 2023, Diduga Fiktif
Cagub Bustami Silaturahmi di Gayo Lues dengan Ratusan Warga Blangkejeren 
Pelantikan DPC GRIB Jaya Medan, Hercules Rosario Marshal Tekankan Sinergi dengan Pemerintah
Seolah Menjadi Kebiasaan | BPBD GaLus Terkesan Tutup Mata Abai Terhadap Bencana Menimpa Masyarakat
Miris, Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat Menyoroti Lamban nya Pelayanan Aparatur Pemerintah Sumatera Barat Tentang Bencana Erupsi Marapi, Kemanakah Bantuan itu?
Erosi Ancam Perumahan Warga, Pemda Diminta Turun Tangan
Kali Ini Srikandi Cantik : Cafe Burjumpe di Penuhi Pendukung Gaesss
Warga Kenyaran Lapor Pak Dewan Akibat Kebun Tergerus Aliran Sungai

Berita Terkait

Jumat, 25 Oktober 2024 - 11:59 WIB

Tarmizi Age Usul Muzakir Manaf Jadi Tokoh Perdamaian Dunia

Jumat, 25 Oktober 2024 - 01:31 WIB

Silaturrahmi dan Kunjungan Kerja Senat Mahasiswa IAIN Takengon ke Senat Mahasiswa UIN Ar-Raniry Banda Aceh

Kamis, 24 Oktober 2024 - 23:06 WIB

Kolaborasi Srikandi PLN bersama Bunda Paud : Sosialisasikan Edukasi Keselamatan Listrik untuk Anak

Kamis, 24 Oktober 2024 - 14:29 WIB

Spanduk Copot Kakanwil Kemenkumham Aceh Beredar di Banda Aceh

Rabu, 23 Oktober 2024 - 17:21 WIB

Keberadaan Rohingnya Di Aceh selatan Sepenuhnya Tanggung jawab Kemenkumham Aceh Bukan APH

Rabu, 23 Oktober 2024 - 11:39 WIB

Dek Fad Center Aceh Gelar Rapat Khusus Demi Kemenangan Mualem-Dek Fad

Rabu, 23 Oktober 2024 - 01:56 WIB

Etnis Rohingya di Perairan Aceh Selatan Murni Tindak Pidana Perdagangan Manusia

Rabu, 23 Oktober 2024 - 01:55 WIB

Pelaku Perusakan Spanduk Terekam CCTV, Paslon AMIN Sudah Laporkan ke Polisi

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

PT. BSP Nagan Raya Salurkan Sembako Untuk Warga Kurang Mampu

Jumat, 25 Okt 2024 - 17:08 WIB

SUBULUSSALAM

YARA Gugat PT Organik Semesta Subur 2 Triliun ke Pengadilan

Jumat, 25 Okt 2024 - 16:47 WIB

BANDA ACEH

Tarmizi Age Usul Muzakir Manaf Jadi Tokoh Perdamaian Dunia

Jumat, 25 Okt 2024 - 11:59 WIB