Dinas Pertanahan Nagan Raya Gelar Rapat Peningkatan Kapasitas Keuchik dalam Rangka Percepatan Sertifikasi Aset Tanah Gampong

Redaksi

- Redaksi

Kamis, 26 September 2024 - 16:36 WIB

50189 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue : Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Aceh, Fitriany Farhas diwakili Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat, Zulfika membuka Rapat Peningkatan Kapasitas dan Peran Keuchik (Kepala Desa) dalam Rangka Percepatan Sertifikasi Aset Tanah Gampong (Desa).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Pertanahan itu berlangsung di Aula Setdakab, Kompleks Perkantoran Suka Makmue pada Kamis (26/9/2024).

Dalam sambutannya, Zulfika menekankan pentingnya sertipikat tanah sebagai jaminan kepastian hukum yang melindungi hak atas tanah di dalam gampong.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sertifikasi aset tanah gampong merupakan langkah strategis dalam pengelolaan aset, dan menjadi tanggung jawab para keuchik untuk mempercepat proses sertifikasi aset gampong,” ujar Zulfika.

Ia menambahkan, dengan adanya sertifikat, status, legalitas, dan kepemilikan aset tanah di gampong menjadi lebih jelas melalui sertifikat hak pakai.

“Percepatan sertifikasi tanah ini sangat penting untuk mencegah sengketa yang dapat mengganggu pemanfaatan dan pengelolaan aset gampong,” lanjut Zulfika, yang juga pernah menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Pertanahan Nagan Raya.

Menurutnya, ketika tanah gampong telah bersertifikat, pengelolaannya dapat dilakukan dengan lebih efektif dan efisien. Aset tersebut dapat dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik, serta pengembangan ekonomi lokal.

“Dengan sertifikasi tanah, kita mendukung upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat gampong di Kabupaten Nagan Raya,” tegas Zulfika.

Di akhir sambutannya, Zulfika berharap setiap keuchik dapat berperan aktif dalam proses sertifikasi aset ini dan bekerja sama dengan pihak terkait agar tujuan bersama, yaitu kemajuan gampong dan kesejahteraan masyarakat, dapat tercapai.

Kepala Dinas Pertanahan, Wahidin, dalam laporannya menjelaskan bahwa rapat ini merupakan bagian dari tahapan kolaborasi percepatan sertifikasi aset tanah gampong di Kabupaten Nagan Raya, yang dikoordinasikan oleh Dinas Pertanahan.

“Rapat ini bertujuan untuk meningkatkan capaian sertifikasi lahan di Kabupaten Nagan Raya,” ujarnya.

Selain menjalankan program-program strategis daerah, lanjut Wahidin, kegiatan ini juga mendukung pelaksanaan program nasional di bidang pertanahan, khususnya Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yang bertujuan memberikan kepastian hukum atas tanah di seluruh Indonesia.

“Rapat hari ini dikhususkan bagi gampong yang menjadi sasaran PTSL pada tahun 2023 dan 2024, agar semua bidang tanah yang telah dipetakan, khususnya aset gampong, segera disertifikatkan oleh pemerintah gampong,” jelas Wahidin.

Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Sekretaris Dinas Pertanahan, Yuliana Yatim; Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Pendaftaran dan Penetapan Hak dari Kantor Pertanahan Kabupaten, Farhad Lubis; dan Wahidi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Gampong, Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan Perempuan (DPMGP4) Kabupaten Nagan Raya, serta diskusi dan sesi tanya jawab.

Turut hadir dalam acara tersebut, Camat Darul Makmur, Nasruddin, perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Nagan Raya, para keuchik dari sejumlah kecamatan serta undangan lainnya. (*)

Berita Terkait

TRK Bupati Nagan Raya Mengunakan Roda Dua Menuju Desa Pedalaman Di Seunagan Timur.
Bupati Nagan Raya Di Dampingi Wabup Tinjau Jembatan Kuala Tripa.
TRK – Sayang Komitmen Terhadap Pemerataan Pembangunan di Seluruh Kecamatan.
TRK Bupati Nagan Raya Sambut Kedatangan Batalion TP 856 Satria Bumi Sakti
Bupati Nagan Raya Sambut Kedatangan Pengusaha Nasional Hashim Djojohadikusumo
TRK Ajak Warga Sambut HUT Nagan Raya Ke 23 Tahun Pada Tanggal 20 -21 Juli Dengan Meriah
Warga Meminta Bupati Nagan Raya Segera Teken Komitmen Dana CSR Tahun 2025.
Camat Seunagan Timur Gelar IKRAR DAMAI Pemilihan Keuchik PAW.

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 09:02 WIB

Bea Cukai Aceh Ungkap 4,5 Ton Narkotika Semester Pertama 2025, Separuh dari Total Nasional

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:03 WIB

BenQ dan Datascrip Perkuat Pengadaan Digital Berbasis Produk Lokal di Aceh

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:49 WIB

M Hawanis Ketua LSM Rambu Darat Apresiasi Dinas ESDM Aceh, Sumur Minyak Rakyat Menuju Legalitas

Jumat, 11 Juli 2025 - 01:48 WIB

Museum Tsunami Aceh Gelar Pameran Temporer, Ajak Masyarakat Siaga Hadapi Bencana

Rabu, 9 Juli 2025 - 16:22 WIB

Penerimaan Bea Cukai Aceh Semester I 2025 Tembus Rp1,13 Triliun, Naik Dua Kali Lipat

Selasa, 8 Juli 2025 - 10:31 WIB

KKN USM 2025: Dari Pembekalan Menuju Pengabdian Berdampak

Selasa, 8 Juli 2025 - 01:44 WIB

Bea Cukai Aceh Berikan Pembebasan Bea Masuk Lebih dari 1,5 Juta Dolar AS untuk Dukung Investasi Hulu Migas dan Ketahanan Energi Nasional

Minggu, 6 Juli 2025 - 22:46 WIB

Ribuan Warga Terima Sajikan Bubur Kanji Asyura untuk Warga Dari DPW GR Aceh

Berita Terbaru