Ormawa Universitas Sains Cut Nyak Dhien Langsa Membuat Pernyataan Sikap Menolak Revisi UU Pilkada

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 22:42 WIB

504,002 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGSA | Penolakan revisi UU Pilkada di suarakan Pemerintahan Mahasiswa (PEMA), Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Kesehatan, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Teknik, Himpunan Mahasiswa (HIMA) Prodi S-1 Keperawatan Menggelar Konsolidasi Di Ruang 9 Universitas Sains Cut Nyak Dhien (USCND) Langsa, Jum’at (23/8).

Mereka merasa geram dengan pemerintah yang telah mengotak-atik aturan demi keberlanjutan dinasti politik. Pilkada yang akan datang hanya tempat pesta para elite dan oligarki dengan menginjak-injak kedaulatan rakyat.
“konsolidasi ini ditujukan untuk menyatukan pikiran dan menentukan langkah apa yang akan diambil terhadap kerusakan demokrasi yang terjadi, terutama dalam pengawalan putusan MK, serta penolakan terhadap revisi UU Pilkada”. Kata Presma USCND Mirza Maulana,

Senada dengan Mirza, Ketua BEM Fakultas Ilmu Kesehatan USCND Arya Aji mengatakan Keprihatinannya terhadap kondisi negara indonesia, Karena prihatin dengan kondisi negeri ini yg sudah sangat berantakan karena konstitusi yg diaduk-aduk. Sebagai mahasiswa harus aware dengan kondisi ini, terlebih mahasiswa sebagai agent of change, tumpuan harapan masyarakat Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian konsolidasi ormawa uscnd juga mempunyai pandangan berbeda terhadap isu ini, Mirza menyebut Menurut pandangan nya isu ini sebenarnya cuma pertarungan Antara Partai Politik yang memiliki Kursi di Daerah dan yang tak punya kursi di daerah, antara yag bisa membangun Koalisi dan yg tak mampu membangun Koalisi, nah kemudian Jangan ajak Rakyat untuk Ikut memikirkan nasib partai yang tak berkerja maksimal di Pemilu 2024 hanya karena kepentingan Pilkada yang sesaat ini, keputusan Mahkamah dijadikan bola salju yang semakin mengalir dan semakin membesar membawa dorongan ke publik dan membawa rakyat semakin marah dengan tujuan agar partai yang sudah rusak itu bisa tetap berlayar di Pilkada 2024.

Kemudian dalam konsolidasi ini, mereka merumuskan sejumlah tuntukan yang akan disuarakan.

Tuntutan mereka di antaranya
1. Meminta DPR dan Presiden untuk mentaati dan mematuhi putusan MK. Hal ini mutlak dilakukan sebagai konsekuensi dari prinsip negara hukum.
2. Menuntut DPR dan Presiden untuk berhenti mengubah Undang-
Undang secara semena-mena tanpa mengedepankan partisipasi publik yang bermakna.
3. Mengutuk dengan keras, setiap oknum, terutama lembaga negara, yang berupaya tidak menjalankan putusan MK dengan semestinya.
4. Meminta kepada seluruh elemen negara untuk kembali menegakkan konstitusi. Menjadikan konstitusi sebagai prinsip berjalannya negara, bukan didasarkan pada oligarki dan ego sektoral yang culas.
5. Jika Revisi UU Pilkada dilanjutkan dengan mengabaikan Putusan Mahkamah Konstitusi, maka kami mahasiswa uscnd akan melawan tirani dan autokrasi rezim Presiden Joko Widodo dan partai politik pendukungnya dengan memboikot Pilkada.

Konsolidasi ini di harapkan menjadi teguran dalam upaya mempertahankan demokrasi yang adil dan transparan di negara ini, dan semoga dengan pernyataan sikap yang kami buat ini menjadi sinyal buat DPR dan Pemerintah supaya tak berbuat culas dan semena mena lagi, karena ini negara demokrasi bukan monokrasi

Berita Terkait

Bea Cukai Langsa Gagalkan Penyelundupan 8 Sepeda Motor dan 20 Koli Sparepart Asal Thailand
Lagi, Joint Operation Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 14 Kg Sabu di Kota Langsa
SMAN 1 Langsa Juara Umum Clash of Customs di Bea Cukai Langsa Festival 2025
Bea Cukai Langsa Gelar BELFEST 2025, 84 Siswa Bersaing dalam Clash of Customs dan Kompetisi Video Kreator
Bea Cukai Langsa Gagalkan Penyelundupan Ratusan Burung Langka Asal Thailand dan Lakukan Pemusnahan
“Open Turnamen Futsal Piala Dandim 0104/Atim Cup 2025 Resmi Ditutup: Jejak Semangat Pemuda Langsa Tak Akan Padam”
Satgas Bea Cukai Langsa Sita 144.600 Batang Rokok Ilegal di Tiga Kecamatan, Dua Pelaku Diamankan
Bea Cukai Langsa Musnahkan Ratusan Ribu Rokok Ilegal, Teh Impor, dan Kambing Pigmi demi Lindungi Masyarakat dari Ancaman Ekonomi dan Kesehatan

Berita Terkait

Jumat, 12 September 2025 - 23:12 WIB

Kemensos Tinjau Lokasi Pelaksanaan Bulan Bakti Karang Taruna Aceh Utara

Sabtu, 6 September 2025 - 15:04 WIB

Mensos Sapa Dinsos P3A Aceh Utara di Sosialisasi Permensos Karang Taruna

Selasa, 26 Agustus 2025 - 18:12 WIB

Karang Taruna Aceh Utara Latih Komputer Bagi Anak Putus Sekolah

Kamis, 21 Agustus 2025 - 16:34 WIB

Polsek Baktiya Barat Tangkap Dua Pria Pengedar Sabu Di Gubuk Tambak Ikan

Senin, 18 Agustus 2025 - 03:41 WIB

Temu Ramah Calon Geucik Lubuk Pusaka, Tgk Amir Sampaikan Visi Madani dan Mandiri

Jumat, 15 Agustus 2025 - 12:01 WIB

KONSULTASI BERMAKNA PROGRAM IISAP DIGELAR DI KECAMATAN SEUNEDDON

Kamis, 14 Agustus 2025 - 03:04 WIB

Ratusan Warga Desa Lubuk Pusaka, Aceh Utara, Geruduk Kantor PT IBAS Tuntut Kepastian Hak atas Lahan Sawit

Rabu, 13 Agustus 2025 - 22:31 WIB

Kesalahpahaman Personel Brimob dan Warga di PT Bapco Aceh Utara Selesai Lewat Mediasi Muspika

Berita Terbaru