Budaya Politik Parokial Pada Masyarakat Suku Gayo di Aceh Tengah

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 23 Mei 2023 - 18:21 WIB

501,146 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Oleh : DARAMELA MB (2110103010016) Mahasiswi
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik-Universitas Syiah Kuala

Budaya politik merupakan pola perilaku suatu masyarakat dalam kehidupan bernegara, penyelenggaraan administrasi negara, politik pemerintahan, hukum, adat istiadat, dan norma kebiasaan yang dihayati oleh seluruh anggota masyarakat setiap harinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Budaya Politik Indonesia saat ini adalah Campuran dari Parokial, Kaula, dan Partisipan, dari segi budaya Politik Partisipan, Semua ciri- cirinya telah terjadi di Indonesia dan ciri-ciri budaya politik Parokial juga ada yang memenuhi yaitu seperti berlangsungnya pada masyarakat tradisional dan pada budaya politik kaula ada yang memenuhi seperti warga menyadari sepenuhnya otoritas pemerintah.

Budaya politik di Indonesia bermacam-macam karena masyarakat Indonesia bersifat heterogen (majemuk). Oleh karena itu, terdapat perbedaan budaya (termasuk budaya politik) yang kadang-kadang cukup besar di antara suku-suku bangsa di Indonesia.

Lebih detailnya dalam tulisan ini akan membahas tentang Budaya Politik Parokial.

Budaya Politik Apatis (Parokial) ini terdapat pada masyarakat yang masih tradisional seperti di desa-desa terpencil atau masyarakat suku pedalaman. Pada budaya masyarakat Parokial, perhatian dan minat terhadap objek-objek politik yang luas sangat kecil sekali bahkan tidak ada, kecuali dalam batas tertentu di tempat mereka tinggal. Salah satu daerah yang menganut budaya politik ini adalah suku gayo.

Gayo adalah nama sebuah suku berpopulasi kecil yang mendiami sebuah wilayah bernama Tanoh Gayo yang terletak di pedalaman Aceh. Gayo adalah salah satu dari sekian suku minoritas di provinsi Aceh. Populasi suku bangsa gayo berjumlah 11,46 % dari total 5 juta penduduk aceh, yang umumnya tersebar di empat kabupaten, yaitu kabupaten Aceh Tengah, Bener Meriah, Kabupaten Gayo Lues, dan sebagian kecil di Kabupaten Aceh Tamiang. Secara budaya suku bangsa Gayo juga memiliki sistem pemerintahannya tersendiri, yaitu suatu sistem yang berdasarkan Hukum Adat, dan berlandaskan hukum Islam.

Sistem kepemimpinan/pemerintahan suku Gayo terangkum dalam pranata Sarak Opat, yang mempunyai empat unsur kepemimpinan, Reje (raja), Imem (imam), Petue (petua), dan Rayat. Masyarakat Gayo hidup dalam komuniti kecil yang disebut gampong. Setiap gampong dikepalai oleh seorang gecik.

Kumpulan beberapa kampung disebut kemukiman, yang dipimpin oleh mukim. Pada masa sekarang beberapa buah kemukiman merupakan bagian dari kecamatan, dengan unsur-unsur kepemimpinan terdiri atas: gecik, wakil gecik, imem, dan cerdik pandai yang mewakili rakyat. Sebuah kampong biasanya dihuni oleh beberapa kelompok belah (klan).

Budaya Politik Apatis (Parokial) dapat dilihat dari kurangnya partisipasi warga negara terhadap kegiatan bidang ini, kurangnya partisipasi ini disebabkan oleh banyak hal, salah satunya adalah mereka hidup di pedalaman atau daerah terpencil. Suku ataupun masyarakat yang tinggal di pedalaman cenderung tidak peduli dengan dunia luar dan tidak memiliki minat terhadap objek-objek politik.

Hal tersebut menyebabkan kurangnya partisipasi masyarakat terhadap kegiatan politik maupun kebijakan pemerintah lainnya, serta minimya informasi yang tersampaikan dikarenakan permukiman mereka yang sulit dijangkau, seperti di daerah pegunungan, pesisir maupun desa terpencil lainnya.

Faktor lain yang menyebabkan kurangnya partisipasi masyarakat adalah sarana dan prasarana. Biasanya terjadi pada kelompok masyarakat yang tradisional atau berada di wilayah terpencil, sehingga sarana untuk ikut berpartisipasi pun kurang memadai. Parokial ditandai dengan kurang tertariknya warga mengenai masalah politik.

Masyarakat di wilayah terpencil menjadi apatis karena mereka beranggapan bahwa apapun yang terjadi di dunia luar, baik itu kebijakan maupun kekuasaan pemerintah, tidak akan berpengaruh pada kehidupan mereka, dikarenakan latar belakang mereka yang hanya masyarakat biasa yang tidak ada kaitannya dengan pemerintah ataupun kenegaraan.

Selain faktor yang disebutkan diatas ada juga faktor lain yang mempengaruhi kurangnya partisipasi masyarakat, yaitu faktor ekonomi dan rendahnya pendidikan masyarakat di suku pedalaman. Rendahnya pendidikan di kawasan terpencil menyebabkan keterbatasan perekonomian masyarakat.

Biasanya masyarakat yang tinggal di desa terpencil hanya berprofesi sebagai petani dan pekebun, jarang sekali ang bekerja di instansi pemerintahan, kecuali warga yang bermigrasi ke Kota. Keterbatasan ekonomi tersebut menyebabkan kurangnya pastisipasi masyarakat. Masyarakat cenderung menutup diri dengan dunia luar dan menunjukkan sikap ketidakpedulian serta ketidaktertarikan bahkan menarik diri dari kawasan politik.

Masyarakat yang tinggal didesa terpencil juga jarang sekali berhadapan dengan sistem ini, kesadaran warga mengenai kewenangan serta kekuasaann negara sangat rendah. Jadi, intinya budaya politik ini merupakan budaya politik dimana masyarakatnya tidak aktif berpartisipasi atau bahkan menutup diri dari dunia politik.

Sebagaimana desa daerah terpencil lainnya, masyarakat Gayo memiliki kearifan lokal dan tradisi leluhur yang diturunkan secara turun temurun. Berdasarkan karakteristik masyarakat suku gayo merupakan minoritas dan masih sarat dengan tradisi serta hukum Islam. Selain itu suku gayo terdapat di desa terpencil di pedalaman Aceh. Hal ini berkesinambungan dengan budaya politik Parokial yang dimaksud. Masyarakat suku gayo juga memiliki sistem pemerintahannya sendiri, yang artinya bahwa mereka tidak memiliki perhatian dan minat terhadap politik-politik luar

Berita Terkait

Kuota Partai, Pendamping Desa dan Korupsi Kebijakan Menteri Yandri
TNI di Persimpangan Politik Reformasi
Nepal, Indonesia, dan Modus Baru Pembunuhan Demokrasi
Gara Gara Tidak Ada Ambulance : Keluarga Pasien Salah Paham Dengan Pihak RSUD SIM. Ini Kata Kapolsek Kuala
Polres Aceh Tengah Tangkap Tiga Pelaku Curanmor, Sita Tujuh Sepeda Motor Hasil Curian
Untuk Akses Transportasi Anak Sekolah Keuchik Panyang Serahkan Satu Unit Raket Baru
Prajurit Yonif TP 856/SBS Laksanakan Patroli di Tempat Keramaian Di Nagan Raya
Said Multazam Warga Desa Ujong Fatihah Terima Bantuan Sembako Dari Brimob Aceh Batalyon C Pelopor
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 03:25 WIB

Gugatan Tutut Soeharto ke Menkeu Dicabut, Purbaya: Beliau Kirim Salam, Saya Balas Salam

Jumat, 19 September 2025 - 03:22 WIB

Ahli di Sidang MK: 4.351 Polisi Rangkap Jabatan Sipil, Kesempatan Warga Sipil Hilang!

Jumat, 19 September 2025 - 03:14 WIB

Nurhadi Tegaskan 5.000 Titik Dapur MBG Fiktif Harus Diusut Tuntas: Jangan Korbankan Gizi Anak Bangsa

Jumat, 19 September 2025 - 02:53 WIB

Lima Tersangka Kredit Fiktif BPR Jepara Artha Ditahan KPK, Tiga Orang Dijemput Paksa di Semarang

Jumat, 19 September 2025 - 02:41 WIB

200 Siswa di Banggai Kepulauan Diduga Keracunan Setelah Makan Gratis, RS Trikora Penuh

Jumat, 19 September 2025 - 02:36 WIB

KPK Ingatkan Potensi Korupsi Dana Rp200 Triliun di Bank Himbara: “Jangan Sampai Kredit Fiktif Terulang”

Kamis, 18 September 2025 - 20:27 WIB

Pemerintah Tegaskan Kuota Impor BBM untuk SPBU Swasta Sudah Dinaikkan

Kamis, 18 September 2025 - 20:21 WIB

GAPPRI Sambut Positif Kajian Penurunan Tarif Cukai oleh Menkeu Purbaya

Berita Terbaru