Satresnarkoba Polres Gayo Lues Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 23 Mei 2024 - 22:54 WIB

50891 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren – Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polres Gayo Lues berhasil melakukan pengungkapan Peredaran Narkotika Jenis Sabu dan mengamankan 1 (satu) orang warga Desa Bustanussalam Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues. Kamis 23 Mei 2024.

Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K. melalui Kasatresnarkoba AKP Yasir Arafat Riza Habibi, S.H., M.H. menerangkan Personel Satresnarkoba Polres Gayo Lues berhasil melakukan pengungkapan peredaran Narkotika jenis sabu dan penangkapan terhadap dugaan penyalahgunaan Narkotika jenis sabu dengan barang bukti 1,23 (satu koma dua puluh tiga) gram di dalam bungkus dengan plastik warna putih, ungkap Kasatresnarkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Waktu Penangkapan terhadap JA, 33, Laki-Laki, Pelajar/Mahasiswa, Ujungdah, Bustanussalam, Blangkejeren, Gayo Lues, pada Rabu, 22 Mei 2024 sekitar Pukul 17.00 Wib bertempat di Bukit Cinta Desa Penggalangan Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues.

Kronologis penangkapan Pada hari Rabu 22 Mei 2024 Pukul 17.00 Wib, Personel Satresnarkoba Polres Gayo Lues mendapat Informasi dari masyarakat bahwa akan ada seorang laki laki yang akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu bertempat di Desa Penggalangan Bukit Cinta Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues, menyikapi informasi tersebut Petugas Satresnarkoba Polres Gayo Lues langsung menuju ke TKP dan mendapati seorang laki-laki yang mencurigakan dengan sigap petugas langsung mengamankan dan melakukan penggeledahan badan terhadap seorang laki-laki tersebut dan mendapati 2 (dua) paket narkotika jenis sabu dibungkus dengan plastik warna putih bening yang di masukan kedalam kotak rokok surya yang setelah di timbang dengan berat 0,22 Gram, Petugas Satresnarkoba Polres Gayo Lues mendapati dari genggaman laki-laki tersebut yang setelah di introgasi diketahui bernama JA, yang beralamat di dusun Ujungdah Desa Bustanussalam Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues, jelas Kasatresnarkoba.
Selanjutnya Personel Satresnarkoba melakukan introgasi singkat terhadap pelaku JA berdasarkan hasil introgasi singkat, pelaku JA mengaku bahwa masih ada menyimpan narkotika jenis sabu di dalam kamar tidur rumahnya, selanjutnya Personel Satresnarkoba Polres Gayo Lues langsung menuju kerumah pelaku JA dan mendapati 1 (satu) paket narkotika jenis sabu setelah di timbang dengan berat 1,23 (satu koma dua puluh tiga) Gram di dalam kamarnya yang di sembunyikan di dalam sepatu pelaku JA, ungkap AKP Yasir Arafat.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti tersebut dibawa ke Polres Gayo Lues guna proses Penyelidikan lebih lanjut.

Terhadap dugaan pelaku Penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu tersebut dapat disangkakan melanggar pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, tutup Kasatresnarkoba.

Berita Terkait

Pemkab Gayo Lues Tegaskan Dukungan terhadap Program Keagamaan, Wabup Maliki: Sejalan dengan Visi Pemerintahan Kami
Polres Gayo Lues Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Dana Bumdesma “Gayo Kita” ke Kejari
Kepala Dinas Pendidikan Gayo Lues Tinjau Sekolah di Dua Kecamatan Pastikan Layanan Pendidikan dan Fasilitas Belajar Tetap Merata
Pemilihan Urang Tue Kampung Porang 2025 Berlangsung Tertib, Warga Empat Dusun Tetapkan Perwakilan Baru untuk Periode 2025–2031
Polres Gayo Lues Serahkan Tersangka Kasus Pemerkosaan Anak Kandung Yang Masih di Bawah Umur ke Kejaksaan
Terima Kunjungan Komisi IV DPRA, Pemkab Gayo Lues Usul Pembebasan 10.000 Ha Lahan untuk APL
Asisten III Setdakab Gayo Lues Lantik 14 ASN Fungsional, 12 Diantaranya Pimpin Puskesmas
Wabup Gayo Lues Tegaskan Penertiban Kendaraan Dinas, Larang Pemakaian BBM Subsidi

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 03:25 WIB

Gugatan Tutut Soeharto ke Menkeu Dicabut, Purbaya: Beliau Kirim Salam, Saya Balas Salam

Jumat, 19 September 2025 - 03:22 WIB

Ahli di Sidang MK: 4.351 Polisi Rangkap Jabatan Sipil, Kesempatan Warga Sipil Hilang!

Jumat, 19 September 2025 - 03:04 WIB

Rocky Gerung Sindir Reshuffle Kabinet Prabowo: Cuma Ganti Orang, Bukan Ubah Kualitas

Jumat, 19 September 2025 - 02:53 WIB

Lima Tersangka Kredit Fiktif BPR Jepara Artha Ditahan KPK, Tiga Orang Dijemput Paksa di Semarang

Jumat, 19 September 2025 - 02:41 WIB

200 Siswa di Banggai Kepulauan Diduga Keracunan Setelah Makan Gratis, RS Trikora Penuh

Jumat, 19 September 2025 - 02:36 WIB

KPK Ingatkan Potensi Korupsi Dana Rp200 Triliun di Bank Himbara: “Jangan Sampai Kredit Fiktif Terulang”

Kamis, 18 September 2025 - 20:27 WIB

Pemerintah Tegaskan Kuota Impor BBM untuk SPBU Swasta Sudah Dinaikkan

Kamis, 18 September 2025 - 20:21 WIB

GAPPRI Sambut Positif Kajian Penurunan Tarif Cukai oleh Menkeu Purbaya

Berita Terbaru