Terkait Tiang Telkom yang Menancap di Bundaran Tugu Gayo Lues, Dinas Perkim Sudah Surati PT. Telkom Namun Tidak Merespon

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 23 Maret 2024 - 00:02 WIB

501,919 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) sebelum pelaksanaan perehabpan Tugu sudah melayangkan surat permintaan pemindahan Tiang kepada Pihak PT. Telkom Cabang Gayo Lues, agar pelaksanaan perehabpan tugu tidak menjadi kendala atau mendapat kerusakan pada instalasi kabel Telkom. Jum’at, (22/03/2023).

Sangat disayangkan surat yang ditanda tanganni kepala Dinas Perkim dihiraukan, sehingga tiang yang berada di areal Tugu Gayo Lues tersebut memakan korban, terjadinya kecelakaan tunggal membuat mobil mini Bus rusak di bagian depan, sebab pengemudi tidak menduga adanya tiang diareal tugu yang seharusnya lapangan bebas dilalui kendaraan terlebih jalan tersebut jalan umum di tengah kota.

Kecelakaan mini Bus tabrak tiang diduga milik Telkom di areal tugu, beberapa hari selesainya pengerjaan perehabpan oleh dinas perkim, sangat di sayangkan tugu yang dipercantik menimbulkan polimik di sosial media berbagai komentar dipublish hanya karena satu tiang yang diduga milik PT. Telkom.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

H. Sahrul.ST kepala Dinas Perkim saat di konfirmasi mengatakan”, jauh hari kami pihak dinas sebelum melakukan perehabpan tugu sudah mengirimkan surat permintaan pemindahan tiang milik PT. Telkom, tetapi kami tidak mendapat respon dari pihak Telkom, karena tidak adanya respon kami melanjutkan perehabpan dengan harapan akan datang pihak telkom juga memindahkan tiang tersebut, tapi hasilnya mengecewakan sampai saat ini terjadinya kecelakaan akibat tiang tersebut”, ungkapnya.

Berikut terlampir surat dari dinas Perkim Kabupaten Gayo Lues kepada pihak PT. Telkom :

M. Amin Lingga pengawas dari pihak perusahaan pengerjaan proyek rehab tugu menambahkan”, pihak dinas sudah menyurati Pihak Telkom terkait tiang itu, pasalnya kami juga pihak rekanan merasa terganggu bekerja sebab posisi tiang harusnya tidak lagi di areal tugu sudah seharusnya dipindahkan, terlebih akan adanya perehabpan tugu selain terganggu masalah kerja, juga menggangu pengguna jalan, selain surat yang disampaikan pihak dinas kami dari rekanan secara lisan juga sudah pernah sampaikan untuk pemindahan tiang itu, kami sangat menyayangkan kejadian soal mini Bus tabrak tiang telkom, harapan kami,pihak telkom bertanggungjawab atas kerusakan yang di alami korban pengendara mini Bus, ” Tambahnya. (RED)

Berita Terkait

Kejari Gayo Lues Terima Penghargaan dari Kejagung Berkat Pemanfaatan CMS Terbanyak
Pemkab Gayo Lues Tegaskan Dukungan terhadap Program Keagamaan, Wabup Maliki: Sejalan dengan Visi Pemerintahan Kami
Polres Gayo Lues Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Dana Bumdesma “Gayo Kita” ke Kejari
Kepala Dinas Pendidikan Gayo Lues Tinjau Sekolah di Dua Kecamatan Pastikan Layanan Pendidikan dan Fasilitas Belajar Tetap Merata
Pemilihan Urang Tue Kampung Porang 2025 Berlangsung Tertib, Warga Empat Dusun Tetapkan Perwakilan Baru untuk Periode 2025–2031
Polres Gayo Lues Serahkan Tersangka Kasus Pemerkosaan Anak Kandung Yang Masih di Bawah Umur ke Kejaksaan
Terima Kunjungan Komisi IV DPRA, Pemkab Gayo Lues Usul Pembebasan 10.000 Ha Lahan untuk APL
Asisten III Setdakab Gayo Lues Lantik 14 ASN Fungsional, 12 Diantaranya Pimpin Puskesmas

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 02:53 WIB

Lima Tersangka Kredit Fiktif BPR Jepara Artha Ditahan KPK, Tiga Orang Dijemput Paksa di Semarang

Kamis, 18 September 2025 - 18:54 WIB

Kejagung Sita Aset Rp35 M Milik Eks Pejabat MA Terkait Kasus TPPU

Jumat, 5 September 2025 - 00:19 WIB

Kejagung Tetapkan NAM Menteri Pendidikan 2019–2024 sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Alat TIK

Rabu, 3 September 2025 - 00:16 WIB

KPK Tahan Pemilik Grup BJU Terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit LPEI Senilai Rp1,7 Triliun

Jumat, 22 Agustus 2025 - 23:45 WIB

KPK Tetapkan 11 Tersangka dalam Dugaan Korupsi Sertifikasi K3, Wamenaker Turut Terjerat

Rabu, 20 Agustus 2025 - 17:14 WIB

KPK Dalami Rapat Pansus DPR Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

Kamis, 14 Agustus 2025 - 23:37 WIB

Polda Aceh Naikkan Status Kasus Dugaan Korupsi Rp5,3 M di Dinkes Aceh Tengah ke Penyidikan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 02:42 WIB

Kejaksaan Tinggi Aceh Tahan Sekda, Anggota DPRK, dan Mantan Kadis Pertanian Aceh Jaya Tersangka Korupsi Program Peremajaan Sawit Rakyat Senilai Rp 38,4 Miliar

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

PT Socfindo Seumanyam Nagan Raya Salurkan PMT di Tiga Desa

Jumat, 19 Sep 2025 - 15:47 WIB